• Latest
  • Trending
  • All
Keluarga Terdakwa Penyelewengan Kredit Bank Plat Merah, Kembalikan Uang Rp150 Juta ke JPU Kejari Sergai

Keluarga Terdakwa Penyelewengan Kredit Bank Plat Merah, Kembalikan Uang Rp150 Juta ke JPU Kejari Sergai

20 Maret 2025
Sidang Paripurna DPRD, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Pengantar LKPJ 2025

Sidang Paripurna DPRD, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Pengantar LKPJ 2025

7 April 2026
Personil Polsek Sosa Melaksanakan Pam SPBU Aliaga

Personil Polsek Sosa Melaksanakan Pam SPBU Aliaga

7 April 2026
Tetap Tolak Pembongkaran, Warga Contempo Diminta Satpol PP Ajukan Penundaan

Tetap Tolak Pembongkaran, Warga Contempo Diminta Satpol PP Ajukan Penundaan

7 April 2026
Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu

Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu

7 April 2026
RDP DPRD Langkat, 524 KK Ajukan Verifikasi Ulang Bantuan

RDP DPRD Langkat, 524 KK Ajukan Verifikasi Ulang Bantuan

7 April 2026
Aksi Pelemparan Batu ke Kaca Mobil Oleh OTK Kembali Terjadi di Ruas Jalan Tol Stabat- Berandan

Aksi Pelemparan Batu ke Kaca Mobil Oleh OTK Kembali Terjadi di Ruas Jalan Tol Stabat- Berandan

7 April 2026
Mukerwil DPW PPP Sumut Siapkan Agenda Strategis

Mukerwil DPW PPP Sumut Siapkan Agenda Strategis

7 April 2026
Tetap Tolak Pembongkaran, Warga Contempo Diminta Satpol PP Ajukan Penundaan

Tetap Tolak Pembongkaran, Warga Contempo Diminta Satpol PP Ajukan Penundaan

7 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Pkl. Berandan Aktifkan Satkamling

Bhabinkamtibmas Polsek Pkl. Berandan Aktifkan Satkamling

7 April 2026
Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut

Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut

7 April 2026
Polsek Kutalimbaru Amankan Pengedar Sabu

Polsek Kutalimbaru Amankan Pengedar Sabu

7 April 2026
Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026
Selasa, April 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Keluarga Terdakwa Penyelewengan Kredit Bank Plat Merah, Kembalikan Uang Rp150 Juta ke JPU Kejari Sergai

by Yunsigar
20 Maret 2025
in HUKRIM
Keluarga Terdakwa Penyelewengan Kredit Bank Plat Merah, Kembalikan Uang Rp150 Juta ke JPU Kejari Sergai
FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), melalui JPU (Jaksa Penuntut Umum) Imam Darmono menerima titipan sebahagian uang pengembalian sebanyak Rp150 Juta, dari Terdakwa S (dalam proses persidangan di PN Tipikor Medan ), melalui istrinya Mujiani didampingi Penasihat Hukum terdakwa Ikhwan Khairul Fahmi, di ruang koordinasi kantor Kejari Sergai di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah,Kamis (20/3/2025).

Seperti diketahui, kalau saat ini S masih dalam proses persidangan, karena diduga melakukan perbuatan tindak pidana penyalahgunaan, atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit pada salah satu Bank Plat Merah di Sergai.

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Kasi Intel Kejari Sergai Hasan Afif Muhammad didampingi Kasi Pidsus Aguinaldo Marbun saat ditemui di kantor Kejari Sergai menjelaskan, besaran uang yang dititipkan ke Kejari Sergai baru sebagian yaitu Rp150.000.000 yang selanjutnya disetor ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) di Kejari Sergai.

Uang pengganti sebahagian kerugian negara tersebut, imbuh Hasan Afif Muhammad diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Imam Darmono, tepatnya di Ruang Koordinasi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

Secara khusus, Kasi Intel menyampaikan bahwa terdakwa S adalah selaku nasabah yang mengambil fasilitas kredit pada salah satu Bank Plat Merah di Sergai, dengan kasus posisi pada tahun 2015.

Pihak Bank telah menyalurkan pinjaman 2 Jenis Pinjaman secara bersamaan kepada Terdakwa S selaku nasabah, dengan rincian Pinjaman Fasilitas Perjanjian Kredit Rekening Koran (KRK) Tanggal 18 Maret 2015 dengan plafond pinjaman sebesar Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) dengan tenor 12 bulan dan harusnya berakhir pada 18 Maret 2016.

Kemudian, lanjut Afif Pinjaman Fasilitas Kredit Angsuran Lainnya (KAL) Tanggal 18 Maret 2015 dengan plafond sebesar Rp350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) dengan tenor 60 bulan dan harusnya berakhir pada 18 Maret 2020.

“Bahwa terhadap kedua pinjaman tersebut, sampai dengan saat ini telah dinyatakan macet (kolektibilitas 5) atau dengan kata lain Terdakwa S tidak melunasi kedua pinjaman tersebut,” tandasnya.

Terdakwa S, lanjutnya diduga melakukan manipulasi laporan keuangan usahanya selaku nasabah, sebagai salah satu syarat permohonan pengajuan kredit. S juga diduga melakukan manipulasi agunan dan mark up nilai agunan, sebagai salah satu syarat permohonan pengajuan kredit.

“Setelah dilakukan perhitungan adanya kerugian negara, diketahui perbuatan terdakwa telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.332.585.554, berdasarkan perhitungan Kantor Akuntan Publik” jelasnya.

Terdakwa S didakwakan melanggar pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana,tutup Hasan Afif Muhammad. (biet)

Post Views: 299
Tags: Bank Plat MerahJPU Kejari SergaiKeluarga TerdakwaKembalikan UangPenyelewengan KreditRp150 Juta
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In