• Latest
  • Trending
  • All
Kapolsek Harian Mediasi Pengrusakan Jalan Menuju Pertanian di Desa Hariarapintu

Kapolsek Harian Mediasi Pengrusakan Jalan Menuju Pertanian di Desa Hariarapintu

19 Maret 2024
Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

9 September 2026
Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

9 September 2026
Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat: Jangan Tunggu Bencana Membesar

Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat: Jangan Tunggu Bencana Membesar

9 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

Plt. Bupati Langkat Tiorita Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Digitalisasi Transaksi melalui High Level Meeting TP2DD

Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Digitalisasi Transaksi melalui High Level Meeting TP2DD

9 September 2026
Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

9 September 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah Sembarangan

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah Sembarangan

9 September 2026
Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

9 September 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

9 September 2026
Rabu, September 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kapolsek Harian Mediasi Pengrusakan Jalan Menuju Pertanian di Desa Hariarapintu

by Yunsigar
19 Maret 2024
in HUKRIM
Kapolsek Harian Mediasi Pengrusakan Jalan Menuju Pertanian di Desa Hariarapintu
FacebookWhatsappTelegram

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – AKP Efendi Abas sebagai Kapolsek Harian memimpin proses mediasi untuk menyelesaikan masalah pengrusakan jalan menuju lokasi pertanian.

Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 19 Maret 2024, dihadiri berbagai pihak terkait, seperti Kasi PMD Kecamatan Harian, personil Koramil 04 HB, PLT Kepala Desa Hariarapintu, BPD Desa Hariarapintu, serta pihak yang dilaporkan SS dan pelapor TS, IP, AP.

Baca Juga

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

Hal ini dilatarbelakangi oleh surat dari pihak pelapor yang mengungkapkan, adanya pengrusakan jalan penghubung perladangan di Dusun III Desa Hariarapintu.

Efendi Abas mengatakan, pentingnya mencari solusi bersama untuk menyelesaikan masalah, bukan untuk mencari siapa yang salah. Serda Nainggolan juga menekankan rasa kekeluargaan mencari solusi terbaik, Selasa (19/3/2024) di Samosir.

Dijelaskan pelapor, bahwa keluhannya terkait pengelolaan lahan pertanian yang terganggu akibat pengrusakan jalan, sementara pihak yang dilaporkan menjelaskan konteks dan pemikiran di balik tindakan tersebut. Melalui diskusi dan pencocokan gambar serta peta lokasi, akhirnya semua pihak mengakui bahwa jalan tersebut merupakan milik dari pihak yang dilaporkan (SS).

Dalam akhir mediasi, pihak yang dilaporkan (SS) memenuhi permohonan pihak pelapor (TS, IP, AP) untuk membuka kembali jalan yang telah dirusak. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai serta membuat berita acara mediasi.

Efendi Abas memberikan keterangan bahwa jalan yang bersangkutan akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan menuju lokasi pertanian warga, bukan dijadikan lahan pertanian.

Hal ini menunjukkan keberhasilan mediasi dalam menyelesaikan konflik dengan pendekatan yang mengutamakan rasa keadilan dan kekeluargaan di tengah masyarakat. (JB Rumapea)

Post Views: 208
Tags: Desa HariarapintuKapolsek HarianMediasiMenuju PertanianPengrusakan Jalan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 
HUKRIM

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya
HUKRIM

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In