• Latest
  • Trending
  • All
Kalau Tak Mampu Usut Kasus Korupsi Smart Village Rp9’4 Miliar, Kajari Madina Diminta Mundur

Kalau Tak Mampu Usut Kasus Korupsi Smart Village Rp9’4 Miliar, Kajari Madina Diminta Mundur

2 Juni 2025
Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim

29 Juli 2026
Sinergi Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kunjungi Kanwil DJP Sumut I

Sinergi Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kunjungi Kanwil DJP Sumut I

29 Juli 2026
Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

29 Juli 2026
Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

29 Juli 2026
Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

29 Juli 2026
Aksi Curanmor Digagalkan Pengemudi Ojol dan Personel Polsek Medan Kota

Aksi Curanmor Digagalkan Pengemudi Ojol dan Personel Polsek Medan Kota

29 Juli 2026
22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas

22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas

29 Juli 2026
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

29 Juli 2026
Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

29 Juli 2026
Polsek Barumun Serahkan Bantuan Sosial ke Ibu Nur Cahaya Penderita Asites, Wujud Kepedulian Polri terhadap Sesama

Polsek Barumun Serahkan Bantuan Sosial ke Ibu Nur Cahaya Penderita Asites, Wujud Kepedulian Polri terhadap Sesama

29 Juli 2026
Peringati Hari Anak Nasional, The Reiz Suites Ajak Anak Berkreasi Selama Menginap

Peringati Hari Anak Nasional, The Reiz Suites Ajak Anak Berkreasi Selama Menginap

29 Juli 2026
Tangkap Momentum Pertumbuhan, BSI Dorong Nasabah Prioritas Medan Optimalkan Emas Sebagai Pelestari Kekayaan

Tangkap Momentum Pertumbuhan, BSI Dorong Nasabah Prioritas Medan Optimalkan Emas Sebagai Pelestari Kekayaan

29 Juli 2026
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kalau Tak Mampu Usut Kasus Korupsi Smart Village Rp9’4 Miliar, Kajari Madina Diminta Mundur

by Yunsigar
2 Juni 2025
in HUKRIM
Kalau Tak Mampu Usut Kasus Korupsi Smart Village Rp9’4 Miliar, Kajari Madina Diminta Mundur
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Kalau memang tidak mampu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi program Smart Village dana desa tahun 2023 sebesar Rp Rp 9,4 miliar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal (Madina) Dr Muhammad Iqbal SH MH lebih baik angkat bendera putih dan mundur dari jabatannya.

“Jangan terlalu banyak retorika, jangan banyak cakap, masyarakat saat ini sudah cerdas, kalau memang tak mampu mengusut dugaan korupsi smart village tahun 2023 sebesar
Rp9,4 miliar lebih baik mundur dari jabatannya, karena masyarakat ingin kepastian hukum bukan manuver hukum,” tegas aktivis pegiat anti korupsi Sumatera Utara Arief Tampubolon saat dimintai tanggapannya, Senin (2/6/2025).

Baca Juga

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim

Oknum LSM PAJAK Zulfahri Tambusai Tertangkap Tangan Peras Kantor Kelas I Imigrasi Polonia Medan.

Satgas PASTI Hentikan Penipuan Snapboost

Ia menilai, ada salah persepsi dari tim penyidik di Kejari Madina. Hal ini dikarenakan pelimpahan kasus dugaan korupsi dana desa Smart Village 2023 kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

“Aneh saja Kejari Madina menyerahkan kembali penyidikan kasus korupsi desa digital smart village tahun 2023 senilai Rp9,4 miliar ke Kejati Sumut. Sementara penyidikan kasus korupsi tersebut sudah dilimpahkan Kejati Sumut ke Kejari Madina. Ini sama saja lempar tanggung jawab namanya,” ungkap Arief.

Menurutnya, ada masalah di internal kejaksaan, baik di Kejari Madina maupun Kejati Sumut. Sehingga penanganan kasus korupsi ini menjadi membingungkan.

“Ada masalah apa sebenarnya di internal Kejaksaan Tinggi dan Kejari Madina. Sehingga saling menolak untuk penanganan kasus korupsi tersebut. Jangan sampai kasus korupsi desa digital yang sudah terlihat jelas calon tersangkanya ini membuat malu Kajati Sumut, Idianto SH, MH yang sebentar lagi memasuki masa pensiun,” tegasnya.

Karena itu lanjutnya berharap Kejari Madina bisa sesegara mungkin untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan ini. Karena dugaan korupsi dana desa ini sudah terlihat benang merahnya.

“Jika kasus korupsi desa digital di Kabupaten Madina ini tidak ada tersangkanya yang sudah jelas terlihat calonnya, lebih baik Kajari Madina, Dr Muhammad Iqbal, SH, MH mundur. Kalau sampai kabar ini ke telinga Jaksa Agung, Burhanuddin ST, maka beliau pun akan merasa malu. Karena saat ini lembaga Adhiyaksa sedang berprestasi baik,” pungkas Arief.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Kajari Madina, Dr Muhammad Iqbal, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Jupri W Banjarnahor, SH, MH kepada wartawan menjelaskan terkait kasus dugaan korupsi desa digital Smart Village 2023 ini telah puldata dan pulbaket dan diteruskan ke Kejati Sumut.

“Dapat kami sampaikan bahwa terkait Smart Vilage 2023 telah dilakukan puldata dan pulbaket oleh bidang Pidana Khusus Kejari Madina, dan hasilnya sudah diteruskan ke Kejati,” jawab Jupri via whatsaap pada Rabu (21/5/2025) lalu. (AFS)

Post Views: 231
Tags: Diminta MundurKajari MadinaRp9'4 MiliarSmart VillageUsut Kasus Korupsi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim

29 Juli 2026
Oknum LSM PAJAK Zulfahri Tambusai Tertangkap Tangan Peras Kantor Kelas I Imigrasi Polonia Medan.
HEADLINE

Oknum LSM PAJAK Zulfahri Tambusai Tertangkap Tangan Peras Kantor Kelas I Imigrasi Polonia Medan.

28 Juli 2026
Satgas PASTI Hentikan Penipuan Snapboost
HUKRIM

Satgas PASTI Hentikan Penipuan Snapboost

28 Juli 2026
Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
HEADLINE

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

27 Juli 2026
Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In