• Latest
  • Trending
  • All
Jadi Tersangka Berita Bohong, Driver Ojol Ngaku Kehilangan Sepeda Motor di Kos-kosan

Jadi Tersangka Berita Bohong, Driver Ojol Ngaku Kehilangan Sepeda Motor di Kos-kosan

10 Oktober 2024
Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

6 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

6 Oktober 2026
Sekda Tegaskan Tidak Ada Staf Khusus Non-ASN di Pemko Padangsidimpuan

Sekda Tegaskan Tidak Ada Staf Khusus Non-ASN di Pemko Padangsidimpuan

6 Oktober 2026
Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

6 Oktober 2026
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

6 Oktober 2026
PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

6 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

5 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

5 Oktober 2026
Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat atas Pelantikan Edi Bahagia Sinuraya sebagai Ketua PMS

Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat atas Pelantikan Edi Bahagia Sinuraya sebagai Ketua PMS

5 Oktober 2026
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Jadi Tersangka Berita Bohong, Driver Ojol Ngaku Kehilangan Sepeda Motor di Kos-kosan

by redaksi3
10 Oktober 2024
in HUKRIM
Jadi Tersangka Berita Bohong, Driver Ojol Ngaku Kehilangan Sepeda Motor di Kos-kosan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi resmi menetapkan Taufik Hidayat (39) warga Jalan Murai, Medan Sunggal sebagai tersangka.

Driver ojek online itu di jerat dengan pasal 45 A ayat (3) Jo pasal 28 ayat (3) dari UU RI No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

“Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang diketahui membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (10/10/24).

Kepada awak media, Taufik mengakui melakukan hal itu karena menutupi kesalahannya yang memiliki wanita idaman lain (WIL).

“Muncul ide ini karena untuk mengelabui orang rumah (isteri). Karena kan, awak pikir karena keretanya hilang di kos-kosan, daripada isteri tau saya main-main di kos-kosan, jadi aku bilang dibegal biar isteri yakin,” ucapnya.

Selain itu, untuk meyakinkan aksinya, Taufik juga sengaja merobek celananya. Dia juga membenarkan bahwa sepeda motornya benar-benar hilang di kos-kosan tersebut.

“Kalau kereta memang hilang. Karena saya panik kereta hilang, makanya saya bilang dibegal,” lanjutnya.

Dari pengakuan Taufik, ia mengenal teman wanitanya itu dari aplikasi ojek online. Perempuan yang tidak diketahui identitasnya itu merupakan customernya.

“Aku memang ojol dari tahun 2017. Perempuan itu aku kenal karena dia customer aku. Dia sering pesan aku offline. Jadi saya sering main ke kos-kosannya,” bebernya.

Saat di singgung tentang urine yang positif, Taufik pun membenarkan bahwa dirinya pengguna narkoba. “Terakhir pakai subuh itu di kos-kosan,” pungkasnya.

Saya memang ojol dari tahun 2017.
Saya main kos-kosan di teman wanita saya. Pagi itu saya nyabu. Kenal sama wanita itu karena dia customer offline.

Sementara Kasat Reskrim mengatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap adanya kemungkinan pelaku lain.

“Makanya kita masih pendalaman untuk pelaku lain. Karena kunci kereta sama temennya. Kalau hilang kan kunci sama dia. Makanya akan terus kita dalami,” pungkasnya.

Post Views: 277
Tags: driverKeretaKos-kosanOjol
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

5 Oktober 2026
Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik
HUKRIM

Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

4 Oktober 2026
Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi
HUKRIM

Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

4 Oktober 2026
Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat
HUKRIM

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi
HUKRIM

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

3 Oktober 2026
Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
HUKRIM

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

3 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In