• Latest
  • Trending
  • All
Hakim dan Seluruh Jajaran PN Madina Gelar Ikrar Bersama, Tandatangani Pakta Integritas

Hakim dan Seluruh Jajaran PN Madina Gelar Ikrar Bersama, Tandatangani Pakta Integritas

8 Januari 2024
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

1 September 2026
Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

1 September 2026
Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

1 September 2026
BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

1 September 2026
Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

1 September 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi di Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar

1 September 2026
Selasa, September 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Hakim dan Seluruh Jajaran PN Madina Gelar Ikrar Bersama, Tandatangani Pakta Integritas

by Yunsigar
8 Januari 2024
in HUKRIM
Hakim dan Seluruh Jajaran PN Madina Gelar Ikrar Bersama, Tandatangani Pakta Integritas
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Hakim dan seluruh jajaran Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kerja, dan Ikrar Bersama, Senin (8/1/2024).

Humas PN Madina Catur Alfath Satriya mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan seluruh jajaran PN Madina agar selalu menjaga integritas dalam setiap pekerjaan dan untuk mencegah terjadinya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di wilayah kerja PN Madina.

Baca Juga

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

Dikatakan Catur, ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian bersama terkait dengan pakta integritas tersebut, yakni :
1.Seluruh jajaran berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
2.Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3.Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
4.Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada di lingkungan kerja secara konsisten;
6.Menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Pengadilan Negeri Mandailing Natal serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.
7.Bila melanggar hal-hal tersebut di atas, siap menerima konsekuensi dari pelanggaran tersebut.

Ketua PN Madina Arif Yudiarto SH MH yang memimpin langsung penandatanganan ikrar bersama dan pakta integritas tersebut berpesan, agar seluruh jajaran PN Madina yang terdiri dari Hakim, kepaniteraan serta para karyawan, agar selalu mempedomani pakta integritas tersebut dalam menjalankan tugasnya sehari – hari.

“Saya berharap agar seluruh jajaran hakim,kepaniteraan, pegawai dan seluruh keluarga besar PN Madina dapat menjaga dan mempedomani pakta integritas yang baru saja ditandatangani dalam menjalankan tugas sehari – hari,” pungkasnya.(Sir)

Post Views: 222
Tags: hakimIkrar BersamaPakta integritasPN MadinaProvinsi Sumatera Utara
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam
HUKRIM

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas
HEADLINE

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu
HUKRIM

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia
HUKRIM

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

31 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

31 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In