• Latest
  • Trending
  • All
Gawat! Korban Pengeroyokan Dijadikan Tersangka Di Polsek Medan Kota

Gawat! Korban Pengeroyokan Dijadikan Tersangka Di Polsek Medan Kota

28 Desember 2023
Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

15 Juni 2026
Wali Kota Medan Lepas Ribuan Petugas Sensus Ekonomi

Wali Kota Medan Lepas Ribuan Petugas Sensus Ekonomi

15 Juni 2026
Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek

Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek

15 Juni 2026
Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Palas Hadirkan Donor Darah dan CKG Pelayanan, Kepedulian untuk Masyarakat

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Palas Hadirkan Donor Darah dan CKG Pelayanan, Kepedulian untuk Masyarakat

15 Juni 2026
Bupati Padang Palas Yang Pertama, Sensus Ekonomi Kabupaten Padang Palas Tahun 2026

Bupati Padang Palas Yang Pertama, Sensus Ekonomi Kabupaten Padang Palas Tahun 2026

15 Juni 2026
Tinjau Open House Sekolah Rakyat di Medan, Mensos Ungkap Gedung Permanen Selesai Juli 2026

Tinjau Open House Sekolah Rakyat di Medan, Mensos Ungkap Gedung Permanen Selesai Juli 2026

15 Juni 2026
Didemo FKK SU Terkait Anggaran Rp11,6 M, Mantan Camat Medan Kota Terancam Diperiksa Kejatisu!

Didemo FKK SU Terkait Anggaran Rp11,6 M, Mantan Camat Medan Kota Terancam Diperiksa Kejatisu!

15 Juni 2026
Tak Hanya Melalui Duniawi, Gubsu Bobby Ingin Cegah Bencana Melalui Syiar Agama 

Tak Hanya Melalui Duniawi, Gubsu Bobby Ingin Cegah Bencana Melalui Syiar Agama 

15 Juni 2026
Polsek Berastagi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu

Polsek Berastagi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu

15 Juni 2026
Pengurus Mantan Pemain PSMS Dikukuhkan, Rico Waas Dorong Kebangkitan Sepak Bola Medan

Pengurus Mantan Pemain PSMS Dikukuhkan, Rico Waas Dorong Kebangkitan Sepak Bola Medan

15 Juni 2026
Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian

Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian

15 Juni 2026
DPD Pemuda Merga Silima Gelar Silaturahmi Bersama PC PMS se-Kabupaten Karo

DPD Pemuda Merga Silima Gelar Silaturahmi Bersama PC PMS se-Kabupaten Karo

15 Juni 2026
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gawat! Korban Pengeroyokan Dijadikan Tersangka Di Polsek Medan Kota

by Zulham
28 Desember 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Gawat! Korban Pengeroyokan Dijadikan Tersangka Di Polsek Medan Kota

Tommy Aditya Sinulingga, SH, Effendi Jambak, SH, MH dan Swandhana Pradipta, SH, MKn, kuasa hukum Joe Hong Tjuan, saat memberikan keterangan pers, Kamis (28/12/2023).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Kuasa hukum Joe Hong Tjuan, 70, korban penganiayaan yang menjadi tersangka di Polsek Medan Kota, mempertanyakan penerapan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana oleh penyidik Polsek Medan Kota terhadap kliennya.

“Jika penerapan pasal 351 itu berdasarkan bukti visum, kami tanya dibagian mana luka-luka tersebut. Sebab Joe Hong Tjuan tidak melakukan pemukulan, justru dia yang menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) dan sempat diopname di RS Mitra Medika,” ujar Tommy Aditya Sinulingga, SH, Effendi Jambak, SH, MH dan Swandhana Pradipta, SH, MKn, kuasa hukum Joe Hong Tjuan, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga

Tinjau Open House Sekolah Rakyat di Medan, Mensos Ungkap Gedung Permanen Selesai Juli 2026

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia 

Menurut mereka, penerapan Pasal 351 oleh Polsek Medan Kota tidak layak. Pasal tersebut mestinya diperuntukkan kepada kasus-kasus penganiayaan berat.

“Terfaktakan dalam pra-rekonstruksi tidak ada penganiayaan,” sebut mereka akan menempuh langkah selanjutnya, yakni melakukan praperadilan (prapid) atas penetapan status tersangka itu.

Sebelumnya, Rabu (27/12/2023), Joe Hong Tjuan kembali diperiksa di Polsek Medan Kota. Ini diketahui berdasarkan surat panggilan pertama yang dikirim Polsek Medan Kota ke alamat rumahnya.

Joe Hong Tjuan hadir didampingi kuasa hukumnya, Tommy Aditya Sinulingga.

Tommy mengatakan, banyak kejanggalan dalam kasus dialami kliennya. Karena sebelum dilapor ke Polsek Medan Kota, kliennya telah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor : STLP/1090/IV/2023/Polrestabes Medan Polda Sumut. Saat ini kasusnya sudah P21.

“Namun sampai saat ini penyidik seperti dengan sengaja memperlambat kasus ini dan barang bukti serta tersangka tidak diserahkan ke Kejari Medan,” sebut Tommy menyebutkan, terlapor bapak anak, Sucipto NG dan Cipto Utomo.

Kejanggalan lainnya, kata Tommy, walau telah ditetapkan sebagai tahanan kota, tetapi Sucipto NG masih bebas keluar negeri. “Ini (keluar negeri) berdasarkan keterangan penyidik Polrestabes Medan,” sebutnya lagi.

Paling mereka sesalkannya, kliennya yang merupakan korban penganiayaan dijadikan tersangka oleh Polsek Medan Kota tanpa melihat unsur-unsur kejadian dan hukum yang sesuai dengan fakta dan bukti dari CCTV yang ada.

“Logika akal sehat, Sucipto NG dan Cipto Utomo melakukan penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap Joe Hong Tjuan, namun Polsek Medan Kota malah menersangkakan yang seorang diri, yang sejatinya sebagai korban,” ujar Tommy.

Dengan berbagai kejanggalan itu, Ia menduga adanya ‘orang kuat’ di belakang Sucipto NG dan Cipto Utomo.

“Kami meminta penegak hukum menegakkan hukum seadil-adilnya. Jangan ada campur tangan pihak luar,” harap Tommy.

Sebab itu pula Tommy meminta Kapolda Sumut memberi pendidikan lebih dan pengawasan kepada para penyidik, sehingga nama baik Polda Sumut tidak tercoreng karena ulah penyidik nakal yang hanya mencari keuntungan pribadi dari kasus-kasus yang dialami masyarakat.

Ia juga berharap Kapolrestabes Medan melakukan pengawasan kepada penyidik agar melakukan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku, dan mengawasi penyidiknya agar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Terpisah, Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih dikonfirmasi enggan memberi keterangan. Telefon dan pesan melalui WhatsApp tidak ditanggapinya.(*/red)

Post Views: 164
Tags: Korban Pengeroyokan Dijadikan TersangkaPengembangan kasus pengeroyokanPolsek Medan Kota
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Tinjau Open House Sekolah Rakyat di Medan, Mensos Ungkap Gedung Permanen Selesai Juli 2026
HEADLINE

Tinjau Open House Sekolah Rakyat di Medan, Mensos Ungkap Gedung Permanen Selesai Juli 2026

15 Juni 2026
Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!
HUKRIM

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia 
HEADLINE

Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia 

13 Juni 2026
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Terpana dengan  Keindahan Stadion Sumatra Utara 
HEADLINE

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Terpana dengan  Keindahan Stadion Sumatra Utara 

12 Juni 2026
Takluk dari Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026, Erick Thohir Tetap Puji Penampilan Skuad Garuda Muda
HEADLINE

Takluk dari Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026, Erick Thohir Tetap Puji Penampilan Skuad Garuda Muda

12 Juni 2026
Iran Bombardir Pangkalan Militer AS
HEADLINE

Iran Bombardir Pangkalan Militer AS

11 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In