• Latest
  • Trending
  • All
Dituduh Peras Pengusaha BBM, Kapolres Tarakan: Itu Adalah Fitnah, Begini Kejadian Sebenarnya

Dituduh Peras Pengusaha BBM, Kapolres Tarakan: Itu Adalah Fitnah, Begini Kejadian Sebenarnya

26 April 2023
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

21 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

21 September 2026
Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

21 September 2026
Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

21 September 2026
Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Senin, September 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dituduh Peras Pengusaha BBM, Kapolres Tarakan: Itu Adalah Fitnah, Begini Kejadian Sebenarnya

by Ratih
26 April 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Dituduh Peras Pengusaha BBM, Kapolres Tarakan: Itu Adalah Fitnah, Begini Kejadian Sebenarnya
FacebookWhatsappTelegram
AKBP Ronaldo Maradona saat gelar Press Conferenci 


Baca Juga

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

JAKARTA (HARIANSTAR.COM)  – Indonesia Police Watch (IPW) menuding Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Siregar dan Kasat Reskrim Iptu M Khomaini memeras seorang pengusaha Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar beberapa waktu lalu.

AKBP Ronaldo Maradon angkat bicara soal tuduhan yang dilayangkan oleh IPW di Polres Tarakan pada, Selasa (25/4/2023).

Menurutnya, kasus ini berawal dari kecurigaan polisi air dan udara (Polairud) melihat Kapal SPOB Muara Permai memindahkan BBM jenis Bio Solar ke Kapal SPOB Jober milik AB di Perairan Muara Perikanan pada (16/2/2023) lalu.

Kemudian, kedua kapal itu diamankan untuk dilakukan penyelidikan Polres Tarakan.

Sejumlah anak buah kapal dan Nahkodanya diperiksa penyidik guna mengetahui nama perusahaan transporting tersebut.

“Pada tanggal 20 Februari 2023, kami mendapat keterangan bahwa pemilik SPOB Muara Permai dan SPOB lainnya milik PT SMKP serta pemilik perusahaannya bernama Frans,” kata Ronaldo.

Penyidik kemudian memanggil Frans untuk dimintai keterangan atas temuan pemindahan BBM dari Kapal SPOB Muara Permai ke SPOB Jober milik AB.

Ternyata, BBM yang diamankan Polres Tarakan memiliki dokumen lengkap alias legal.

Namun, oleh AB sebagai orang kepercayaan Frans BBM tersebut digelapkan atau bahasa lainnya kencing ke kapal lain seberat 5 ton.

“Dalam hal ini, Frans Widodo sebagai korban merasa keberatan dan membuat laporan polisi terkair penggelapan yang dilakukan oleh nahkoda SPOB Muara Permai dan Suadara AB, sehingga membuat laporan di SPKT Polres Tarakan pada 22 Februari,” ujarnya.

Proses penyidikan sempat berjalan, tapi Frans dan AB sepakat untuk berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan.

Kedua belah pihak sepakat berdamai atau tidak melanjutkan perkara penggelapan BBM tersebut ke jalur hukum pada 24 Februari 2023.

Menurut Ronaldo, sesuai dengan mekanisme Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasadkam keadilan dilakukan restorative justice.

“Kemudian penyidik menghentikan perkara ini ada penyampain lain dari saudara Frans kepada penyidik bahwa hubungan kerjasama yamg selama ini sudah terjalin lama dengan AB itu diputus,” tegas mantan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Polres Tarakan juga menunjukan sejumlah fakta berupa dokumen perjanjian damai.

Oleh karenannya, ia memastikan perkara BBM yang ditangani Porles Tarakan bukan tidak selesai tapi berakhir restorative justice.

Tuduhan IPW Fitnah

Alumni Akpol 2003 AKBP Ronaldo Maradona dan anggotanya di Polres Tarakan merasa difitnah oleh orang tak bertanggungjawab.

Sebab, semua dugaan yang diberikan oleh IPW semua salah dan seharusnya perlu mengecek terlebih dahulu kebenarannya.

Ronaldo ingin memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait perkara yang ditangani Polres Tarakan agar tidak simpang siur.

“Tidak benar (tuduhan IPW), sudah sampai pemeriksaan tersangka ia terhadap nahkoda dan suadara AB itu sudah kita periksa sebagai tersangka,” tuturnya.(rel/hms/red)

Post Views: 185
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti
HUKRIM

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru
HEADLINE

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 
HEADLINE

PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 

20 September 2026
Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi
HEADLINE

Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

20 September 2026
Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel
HEADLINE

Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

20 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In