• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Tak Miliki Izin AMDAL dan IPAL, Mie Gacoan Tetap Buka, Pemko Medan dan Pemprovsu ‘Lemah’ Tidak Bisa Menindak

Diduga Tak Miliki Izin AMDAL dan IPAL, Mie Gacoan Tetap Buka, Pemko Medan dan Pemprovsu ‘Lemah’ Tidak Bisa Menindak

22 Agustus 2024
Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

23 September 2026
Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

23 September 2026
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

23 September 2026
Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

23 September 2026
Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

23 September 2026
Zakat Diharapkan Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat Langkat

Zakat Diharapkan Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat Langkat

23 September 2026
Plt. Bupati Minta Bank Sumut Perkuat Layanan untuk Langkat

Plt. Bupati Minta Bank Sumut Perkuat Layanan untuk Langkat

23 September 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

Plt. Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

23 September 2026
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

23 September 2026
Kapolsek Hutaimbaru Traktir Siswa SLB Jajan dan Ajak Bersahabat dengan Polisi

Kapolsek Hutaimbaru Traktir Siswa SLB Jajan dan Ajak Bersahabat dengan Polisi

23 September 2026
Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar

Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar

23 September 2026
2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area

2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area

23 September 2026
Rabu, September 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diduga Tak Miliki Izin AMDAL dan IPAL, Mie Gacoan Tetap Buka, Pemko Medan dan Pemprovsu ‘Lemah’ Tidak Bisa Menindak

by Yunsigar
22 Agustus 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Diduga Tak Miliki Izin AMDAL dan IPAL, Mie Gacoan Tetap Buka, Pemko Medan dan Pemprovsu ‘Lemah’ Tidak Bisa Menindak
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Meski melanggar aturan dengan beroperasi diduga tanpa izin AMDAL dan IPAL, ternyata Mie Gacoan tidak dapat ditindak.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil konfirmasi harianstar.com dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, M Husni, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga

Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar

Disebut Husni, pihaknya hanya dapat melakukan pengawasan dan mengusulkan pengurusan izin ke Provinsi karena luas kursi di gerai Mie Gacoan berjumlah lebih dari 100.

“Dalam hal limbah diutamakan pengelolaan dan perizinan berdasarkan kewenangan, ” ungkap Husni.

Sebelum mengakhiri, Husni mengaku kalau pihaknya sedang membuat surat imbauan ke pihak Mie Gacoan. Disebutnya, surat itu dibuat berdasarkan temuan pihaknya di lapangan, terkait tidak adanya izin AMDAL dan IPAL di gerai Mie Gacoan di Kota Medan.

Tidak dapatnya Mie Gacoan yang diduga tidak memiliki izin AMDAL dan IPAL, juga diketahui berdasarkan konfirmasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar.

Dikatakannya, dalam penindakan pihaknya harus menerima laporan resmi dan tertulis dari masyarakat.

“Sertakan juga bukti dan foto-fotonya. Jadi jelas,” ungkap Yuliani.

Selain itu, Yuliani berdalih pihaknya tidak dapat menindak mengingat pihak Mie Gacoan juga sudah memiliki SPPL saat mengurus izin di OSS. Padahal sebelumnya degan tegas dikatakan Yuliani bahwa pihak Mie Gacoan tidak ada mengajukan permohonan Dokumen Lingkungan.

Sementara pihak Mie Gacoan yang kembali coba dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (21/8/2024) tetap tidak mau memberi komentar. (Red)

Post Views: 409
Tags: AMDALAMDAL dan IPALDiduga Tak Miliki IzinGerai Mie GacoanIPALMie GacoanMie Gacoan  Tetap Bukapemko medanPemprovsu 'Lemah'Tidak Bisa Menindak
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak
HUKRIM

Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

23 September 2026
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan
HUKRIM

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

23 September 2026
Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar
HUKRIM

Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar

23 September 2026
2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area
HUKRIM

2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area

23 September 2026
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan 1 Anggota Genk Motor
HUKRIM

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan 1 Anggota Genk Motor

23 September 2026
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia, Disimpan Dalam Jam dan Kotak Sabun
HEADLINE

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia, Disimpan Dalam Jam dan Kotak Sabun

23 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In