• Latest
  • Trending
  • All
BNNP Sumut Sita 99 Kg Sabu Sepanjang 2023

BNNP Sumut Sita 99 Kg Sabu Sepanjang 2023

27 Desember 2023
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Respon Cepat, Pertamina EP Pangkalan Susu Beri Bantuan Tanggap Darurat ke Sei Lepan dan Besitang

Respon Cepat, Pertamina EP Pangkalan Susu Beri Bantuan Tanggap Darurat ke Sei Lepan dan Besitang

10 September 2026
Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

10 September 2026
DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

10 September 2026
Wujud Kepedulian Kemanusiaan, PLN Indonesia Power Bantu Korban Banjir Desa Sekoci Kabupaten Langkat

Wujud Kepedulian Kemanusiaan, PLN Indonesia Power Bantu Korban Banjir Desa Sekoci Kabupaten Langkat

10 September 2026
Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

10 September 2026
Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah

Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah

10 September 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI

Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI

10 September 2026
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

10 September 2026
Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

10 September 2026
Kejari Karo Terima Kunjungan Aspidmil Kejati Sumut, Perkuat Sinergitas Penanganan Perkara Koneksitas

Kejari Karo Terima Kunjungan Aspidmil Kejati Sumut, Perkuat Sinergitas Penanganan Perkara Koneksitas

10 September 2026
Kamis, September 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

BNNP Sumut Sita 99 Kg Sabu Sepanjang 2023

by Zulham
27 Desember 2023
in HUKRIM
BNNP Sumut Sita 99 Kg Sabu Sepanjang 2023

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (27/12/2023)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) selama 2023 telah mengungkap sebanyak 94 kasus tindak pidana peredaran narkotika dari berbagai daerah.

Seberat 99.560,82 gram sabu-sabu disita dan barang bukti lainnya.

Baca Juga

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

Data itu disampaikan Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, dalam rilis akhir tahun pengungkapan kasus tindak narkotika, Rabu (27/12/2023).

“Dari 94 kasus pengungkapan narkoba itu sebanyak 129 orang tersangka telah diamankan dari berbagai wilayah Sumatera Utara,” katanya.

Toga menyebutkan, selama 2023 BNN Sumut juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 99.560,82 gram, ganja 190.438,3 gram dan pil ekstasi sebanyak 998,5 butir.

“Juga melakukan pemberantasan terhadap jaringan sindikat narkotika dengan merazia tempat hiburan malam, kos-kosan dan hotel sebanyak 222 kegiatan serta mendeteksi 997 orang menyalahgunakan narkoba,” sebutnya.

Mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut juga menyampaikan BNN Sumut selama 2023 telah melakukan program rehabilitasi terhadap 3.663 orang pecandu narkoba dengan rincian 1.792 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 1.871 orang menjalani rehabilitasi rawat inap.

“BNN Sumut juga telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba diantaranya memusnahkan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal seluas 6 hektar dengan total mencapai 6 ton,” ujarnya.

Toga menambahkan, BNN Sumut sepanjang 2023 telah melakukan pemetaan terhadap kawasan rawan narkoba di 4 kelurahan dan 2 desa. Dengan kategori bahaya yakni Kelurahan Kota Matsum I dan Kota Matsum 4, Kecamatan Medan Area.

“Kemudian, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal dan Desa Rao-Rao Dolok, Kabupaten Mandailing Natal,” pungkasnya.(red)

Post Views: 242
Tags: BNNP SUMUTsabuSita 99 Kg Sabu Sepanjang 2023
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim
HUKRIM

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM
HUKRIM

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

10 September 2026
Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 
HUKRIM

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya
HUKRIM

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In