• Latest
  • Trending
  • All
AMP2K Desak Kapolri Tangkap Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina, Kisruh PPPK Madina

AMP2K Desak Kapolri Tangkap Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina, Kisruh PPPK Madina

28 Oktober 2024
3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Respon Cepat, Pertamina EP Pangkalan Susu Beri Bantuan Tanggap Darurat ke Sei Lepan dan Besitang

Respon Cepat, Pertamina EP Pangkalan Susu Beri Bantuan Tanggap Darurat ke Sei Lepan dan Besitang

10 September 2026
Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

10 September 2026
DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

10 September 2026
Wujud Kepedulian Kemanusiaan, PLN Indonesia Power Bantu Korban Banjir Desa Sekoci Kabupaten Langkat

Wujud Kepedulian Kemanusiaan, PLN Indonesia Power Bantu Korban Banjir Desa Sekoci Kabupaten Langkat

10 September 2026
Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

10 September 2026
Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah

Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah

10 September 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI

Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI

10 September 2026
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

10 September 2026
Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

10 September 2026
Jumat, September 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

AMP2K Desak Kapolri Tangkap Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina, Kisruh PPPK Madina

by Yunsigar
28 Oktober 2024
in HUKRIM
AMP2K Desak Kapolri Tangkap Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina, Kisruh PPPK Madina
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Lagi, puluhan massa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) Kab Madina, ‘Menggeruduk’ Markas Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menuntut penuntasan kasus hukum seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kab Madina tahun 2023, Senin (28/10/2024).

Aksi jilid ke VIIl ini langsung menuju gerbang Mabes Polri menyanyikan lagu yel perjuangan dan membawa poster berisi kecaman kepada pihak terkait atas kisruh PPPK yang terus menuai sorotan publik khususnya di Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

Koordinator Aksi Pajarur Rohman Nasution, menyatakan pihaknya mendukung penegakan supremasi hukum atas kasus PPPK Kab Madina ini secara profesional dan transparan. “Kita mendukung komitmen Kapoldasu dalam penegakan hukum (law enforcement) secara transparan dan berkeadilan. Publik sangat menaruh harapan besar kepada Kapolri untuk jangan setengah hati, tapi harus lebih serius menuntaskan kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum kasus PPPK Kab Madina ke depan pengadilan,” ujarnya melalui siaran pers.

Dijelaskan, kronologi ‘biang kerok’ kisruh PPPK Kab Madina bermula dari surat Bupati Madina Nomor 800/3018/BKPSDM/2023 yang mengusulkan SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan). Tapi dalam prakteknya SKTT tersebut dinilai sarat masalah, manipulatif, curang dan beraroma KKN. “Kita mendesak Kapoldasu untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan para aktor intelektual yang diduga kuat berperan sebagai “Dalang” kisruh PPPK Madina seperti Bupati/Wakil Bupati/Sekda Kab Madina dan menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka baru kasus PPPK Madina”.

Pihaknya juga mendesak Kapoldasu untuk lebih profesional, transparan dan jangan bersikap diskriminatif dan “pilih kasih” dalam penegakan supremasi hukum seleksi PPPK. “Kita mengetahui bahwa Bupati Batubara Zahir telah ditetapkan sebagai tersangka kasus PPPK Kab. Batubara. Kenapa ada diskriminasi dan ketimpangan hukum? Kita minta agar APH yang kami datangi khususnya Kapolri segera menetapkan Bupati Madina HM.JSN sebagai “tersangka baru” kasus PPPK Madina Tahun 2023, karna Bupati adalah orang paling bertanggung jawab dan berwenang penuh dalam polemik PPPK ini,” tegas Pajar yang aktivis PMII ini.

Pada bagian lain, AMP2K juga meminta KPK, Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI untuk memberikan atensi penuh dan menurunkan tim investigasi atas desas desus yang berkembang di tengah masyarakat, terkait rumor atau issue tentang dugaan praktek jual beli (transaksional) untuk menutupi kasus PPPK Madina oleh Bupati yang diduga sampai angka 25 M, diduga diboyong dari salah satu rumah sakit di Panyabungan.

Ditambahkan pendemo, bahwa kisruh seleksi PPPK Madina Tahun 2023 merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime), pihaknya meminta Kapoldasu untuk lebih tegas untuk membongkar dan mengusut tuntas praktek penyalahgunaan jabatan dan wewenang (abused of power) dan konspirasi (persekongkolan kotor ) yang ditata secara sistematis, terstruktur dan massif, praktek gratifikasi, dan KKN para sindikat mafia PPPK Madina dan kasus PPPK Madina jangan hanya menumbalkan ke 6 terdakwa (eks Kadis Pendidikan Madina, Kepala BKD Madina dkk)

Status tersangka ketua DPRD harus diproses secara lugas” Kenapa berkasnya terus bolak balek dari pihak Poldasu dan Kejatisu, Ini pertanyaan besar publik yang harus diungkap tuntas. APH jangan main “lempar bola” dan terkesan tidak serius, jika memang beliau tidak cukup bukti jangan zholim bersihkan nama baik beliau.

Aksi tersebut berlangsung tertib dan damai, dan menyerahkan tuntutan langsung masuk ke dalam Mabes P olri sekaligus melaporkan kasus tersebut kepada Humas Mabes Polri. Kemudian para mahasiswa pun membubarkan diri dengan tertib dan menyatakan akan kembali melakukan demo di Mabes Polri, Kejagung dan KPK bila aspirasi mereka belum direspon secara bijak oleh pihak terkait.

Ada 16 poin tuntutan aksi, diantaranya :
1. Mendukung komitmen Kapoldasu dalam menuntaskan kasus hukum PPPK Madina tahun 2023 secara profesional, transparan dan berkeadilan dengan menyeret semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum tersebut ke depan pengadilan.
2. Biang kerok kisruh PPPK Kab. Madina bermula dari surat Bupati Madina Nomor:800/3018/BKPSDM/2023 yang mengusulkan SKTT tersebut dinilai sarat masalah, manipulatif, curang dan beraroma KKN, Kapoldasu diminta untuk memgusut tuntas dugaan keterlibatan para aktor intelektual yang diduga kuat berperan sebagai dalang kisruh PPPK Madina seperti Bupati/Wakil Bupati/Sekda Kab Madina dan menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka sebagai bentuk pertanggung jawaban dan wewenang pihak eksekutif dalam carut marut seleksi PPPK Madina yang mencoreng integritas daerah Madina di kancah Nasional.

3. Kapoldasu diminta lebih profesional, transparan dan jangan bersikap diskriminatif dan pilih-pilih kasih dalam penegakan supremasi hukum seleksi PPPK, kita mengetahui bahwa Bupati Batubara Zahir telah ditetapkan sebagai tersangka kasus PPPK Kab. Batubara. Kita minta agar Kapoldasu segera menetapakan Bupati Madina HMJSN sebagai tersangka baru kasus PPPK Madina tahun 2023.

4. Meminta kepada KPK, Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI untuk memberikan atensi penuh dan menurunkan tim investigasi ats desas desus yang berkembang ditengah masyarakat, rumor atau isu tentang dugaan praktek jual beli (transaksional) untuk menutupi kasus PPPK Madina oleh Bupati dengan angka 25-30 Milyar yang diduga dilakukan oleh inisial E, dan uangnya diduga diboyong dari salah satu Rumah Sakit di Panyabungan.
(SIR).

Post Views: 260
Tags: AMP2KDesak KapolriKisruh PPPK MadinaTangkap BupatiWakil Bupati dan Sekda Madina
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP
HUKRIM

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim
HUKRIM

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM
HUKRIM

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

10 September 2026
Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 
HUKRIM

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In