• Latest
  • Trending
  • All
18 Pemain Judi Online dan Tembak Ikan Gol di Polresta Deli Serdang

18 Pemain Judi Online dan Tembak Ikan Gol di Polresta Deli Serdang

25 Juli 2024
Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

15 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

15 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

15 Agustus 2026
Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

15 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

15 Agustus 2026
Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

15 Agustus 2026
Dewan Komisaris dan Direksi PT PLN Indonesia Power Kunjungi UBP Pangkalan Susu

Dewan Komisaris dan Direksi PT PLN Indonesia Power Kunjungi UBP Pangkalan Susu

15 Agustus 2026
Bulog Sumut Launching Bantuan Pangan Beras di Kota Tebing Tinggi

Bulog Sumut Launching Bantuan Pangan Beras di Kota Tebing Tinggi

15 Agustus 2026
Bikin Pilu, Putri Juficha Meninggal Tepat  di Hari Ulang Tahun ke-26

Bikin Pilu, Putri Juficha Meninggal Tepat  di Hari Ulang Tahun ke-26

15 Agustus 2026
Bobby Nasution Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan

Bobby Nasution Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan

14 Agustus 2026
Paskibraka Harus Jadi Generasi Pejuang Indonesia Maju

Paskibraka Harus Jadi Generasi Pejuang Indonesia Maju

14 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Dukung Arah Pembangunan Nasional Presiden Prabowo

Plt. Bupati Tiorita Dukung Arah Pembangunan Nasional Presiden Prabowo

14 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

18 Pemain Judi Online dan Tembak Ikan Gol di Polresta Deli Serdang

by redaksi3
25 Juli 2024
in HUKRIM
18 Pemain Judi Online dan Tembak Ikan Gol di Polresta Deli Serdang
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG  (HARIANSTAR.COM) – Sebanyak 18 pemain judi di Kabupaten Deli Serdang, bernasib sial. Pasalnya, ke-18 pelaku ini dibekuk personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, dan dijebloskan ke jetuji besi.

Ke-18 pelaku ditangkap dalam rentang waktu tujuh bulan, medio Januari hingga Juli 2024.

Baca Juga

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

“Para tersangka kita amankan karena bermain judi, baik online (togel) maupun jenis tembak ikan,” ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar didampingi Kanit Pidum, Iptu Riki Sitanggang kepada wartawan, Rabu sore (24/7/2024).

Disebutkan Risqi, dari 12 kasus perjudian itu, enam perkara sudah dilimpahkan ke jaksa, sedangkan enam perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Enam kasus perjudian yang saat ini masih dalam penyelidikan merupakan hasil pengungkapan bulan Juni dan Juli 2024, yang empat di antaranya kasus judi togel dan dua lainnya kasus judi tembak ikan. “Empat kasus akan segera kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” sebutnya.

Sedangkan, dua kasus judi jenis tembak ikan, imbuh Riski, merupakan hasil penindakan, pada 18 Juli 2024 lalu, sekira pukul 00.30 WIB. Trmpst kejadian perkara (TKP) di Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang.

Pengungkapan kasus judi tembak ikan itu, kata Risqi lagi, berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan yang dilakukan, benar saja ada praktik judi tembak ikan di sebuah warung di Talun Kenas.

Petugas langsung menggerebek lokasi tersebut. Pada penggerebekan itu, petugas mengamankan lima tersangka, masing-masing inisial TO, selaku pengawas; RTT anak Cip atau yang memonitor Cip; DS, MD, dan ND, sebagai pemain.

Dari penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebuah meja judi tembak ikan, handphone merek Vivo, satu buka tulis dan uang Rp1.035.000.

Selanjutnya, barang bukti dan kelima tersangka dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk kepentingan penyelidikan.

“Para tersangka dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e dan 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujarnya. (ARI)

Post Views: 254
Tags: 18 PemainGol Polresta Deli SerdangJudi onlineTembak Ikan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In