BINJAI (HARIANSTAR.COM) – Belasan warung Remang-remang di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat diduga memperkerjakan pramusaji anak di bawah umur.
Berdasarkan pantauan Awak Media, Selasa (25/7/2023) dini hari, sejumlah warung remang-remang yang terdapat dibeberapa titik di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat seakan kebal hukum dan dengan bebasnya beroperasi.
Padahal pihak terkait seperti pemerintah daerah dan kepolisian sudah menegaskan larangan mempekerjakan gadis di bawah umur, tapi masih saja ada yang tak mengindahkan.
“Kalau di Kota Binjai ada beberapa titik kafe remang-remang nya tapi yang namanya santer dan tanpa tersentuh hukum di Krisan Gumit, sepanjang jalan perkebunan itu banyak cafe remang-remang yang pramusaji nya wanita di bawah umur, kalau mau masuk kesitu harus petugas gabungan baik TNI, POLRI, BNN dan lainnya karena sewaktu-waktu para wanita di bawah umur tersebut disuruh melarikan diri ke dalam perkebunan,” ucap salah satu warga Kota Binjai berinisial B.
Menurutnya warga sekitar lokasi sudah berulang kali mengadukan hal ini ke pihak Kepolisian Resort Binjai namun seakan tutup mata atas kegiatan di kafe remang-remang tersebut.
Hal yang sama dikatakan seorang wanita berinisial P yang merupakan warga Kabupaten Langkat, ia bertanya-tanya atas razia yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Langkat beberapa waktu lalu.
“Dari sekian banyak cafe yang di razia salah satunya di Simpang Bengkel tidak ada pekerja kafe remang-remang yang diamankan, padahal dengan jelas para wanita pramusaji yang diduga masih dibawah umur itu lari tapi tidak ada tindakan dari pihak kepolisian untuk mengejar dan mengamankan mereka, saya sebagai warga sekitar lokasi berharap pihak Kepolisian menggandeng TNI dan BNN saat razia agar tidak adanya kebocoran pada saat razia” harapnya.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi saat dikonfirmasi untuk bertanya ke Kasi Humas Polres Binjai.
“Silakan Konfirmasi ke Kasi Humas Polres Binjai ya,” pungkas nya. (FK)


























