• Latest
  • Trending
  • All
Tangani Kasus Pasti Boru Marpaung Polres Labusel Periksa Saksi dan 17 Terlapor

Tangani Kasus Pasti Boru Marpaung Polres Labusel Periksa Saksi dan 17 Terlapor

8 Mei 2024
Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

24 September 2026
HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

24 September 2026
MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

24 September 2026
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

24 September 2026
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

24 September 2026
Sektor Jasa Keuangan Sumut Tumbuh, Kredit UMKM Justru Turun 1,77 Persen

Sektor Jasa Keuangan Sumut Tumbuh, Kredit UMKM Justru Turun 1,77 Persen

24 September 2026
Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

24 September 2026
Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

24 September 2026
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi IONM untuk Penanganan Tumor Otak

RS Adam Malik Hadirkan Teknologi IONM untuk Penanganan Tumor Otak

24 September 2026
Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

24 September 2026
Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

23 September 2026
Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

23 September 2026
Jumat, September 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tangani Kasus Pasti Boru Marpaung Polres Labusel Periksa Saksi dan 17 Terlapor

by Zulham
8 Mei 2024
in HUKRIM
Tangani Kasus Pasti Boru Marpaung Polres Labusel Periksa Saksi dan 17 Terlapor

Mapolres Labusel

FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM)  – Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), terus mendalami kasus dugaan persekusi yang dialami Pasti Boru Marpaung.

Informasi dihimpun, peristiwa
dugaan perasaan tidak menyenangkan atau pencemaran nama baik (fitnah) itu dialami korban di kantor Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel.

Baca Juga

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, melalui Kasi Humas, AKP Sujono menyebutkan, proses perkara yang sedang ditangani pihaknya itu masih berjalan.

“Kami masih menangani perkara ibu Pasti Br Marpaung dengan terus memanggil saksi-saksi maupun terlapor yang berjumlah 17 orang, sehingga memerlukan waktu dalam hal pemanggilan maupun pemeriksaannya,” sebut Sujono, Rabu (8/5/2024).

Dikatakannya, para terlapor maupun saksi-saksi sudah dilakukan pemanggilan secara patut oleh Satreskrim Polres Labusel. Namun, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan secara patut dan secara prosedur walaupun proses tersebut akan memakan waktu. Namun, kami akan terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para terlapor maupun saksi lainnya,” ujarnya.

Dalam kasus ini, dia berharap para pihak yang berkaitan dapat kooperatif agar dapat segera selesai dan demi rasa keadilan.

“Kami berharap para terlapor, saksi maupun pelapor atas nama ibu Pasti Br Marpaung dapat bekerjasama dengan baik dalam hal penyelidikan dan penyidikan sehingga penanganan perkara ini segera dapat terselesaikan dengan cepat sehingga rasa keadilan di antara kedua belah pihak terpenuhi,” pungkas Sujono. (zul)

Post Views: 132
Tags: Mapolres Labusel
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina
HUKRIM

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

24 September 2026
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas
HUKRIM

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

24 September 2026
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan
HUKRIM

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

24 September 2026
Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan
HUKRIM

Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

24 September 2026
Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak
HUKRIM

Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

23 September 2026
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan
HUKRIM

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

23 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In