NAMORAMBE (HARIANSTAR.COM) – Mantap…!!! Ucapan ini layak disematkan kepada Unit Reskrim Polsek Namorambe. Sebab, Polsek yang berada dijajaran Polresta Deli Serdang ini berhasil meringkus seorang pria paruh baya penulis judi tebak angka jenis toto gelap (Togel) setelah sekian lama ini selalu di masukkan ke media massa.
Pria paruh baya penulis togel itu adalah SB (56) warga Desa Batu Gemuk, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
SB diringkus saat sedang menulis nomor togel di salah satu warung kopi di Dusun I, Desa Batu Gemuk, Kecamatan Namorambe Wilkum Polresta Deli Serdang pada Kamis, 31 Agustus 2023.
“Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp182.000, buku tulis dengan warna hijau hasil rekapan togel, handphone merek Vivo Y21, buku tafsir mimpi, lima pulpen, buku rekapan nomor pemasang dan rekapan nomor keluar,” jelas Kapolsek Namorambe, Iptu Ringgas Lubis, Jumat (1/9/2023) kepada wartawan.
Dikatakan Kapolsek, penangkapan tersangka dilakukan setelah Polsek Namorambe mendapat informasi bahwa di warung tersebut ada seorang pria paruh baya sedang menulis nomor pasangan togel.
Mendapat info tersebut, petugas dari Polsek Namorambe langsung meluncur ke lokasi, guna melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Saappp, tersangka pun berhasil diamankan berikut barang buktinya,” ungkap Ringgas.
Selanjutnya diduga tersangka dibawa ke Mako Polsek Namorambe untuk proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Ringgas. (Edi)



























