• Latest
  • Trending
  • All
Propam Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kriminalisasi di Polsek Padang Bolak

Propam Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kriminalisasi di Polsek Padang Bolak

21 Juni 2024
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

4 April 2026
Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

4 April 2026
LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

4 April 2026
3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Lebanon

3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Lebanon

4 April 2026
Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 

Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 

4 April 2026
Pendaftaran 4 Cabor PORWASU 2026 Resmi Ditutup, Saatnya Beraksi!

Pendaftaran 4 Cabor PORWASU 2026 Resmi Ditutup, Saatnya Beraksi!

4 April 2026
PLN Indonesia Power UBP PNS Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Perusahaan

PLN Indonesia Power UBP PNS Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Perusahaan

4 April 2026
Manajemen PT PLN Indonesia Power Turun ke Lapangan demi Pastikan Pasokan Listrik Tetap Aman

Manajemen PT PLN Indonesia Power Turun ke Lapangan demi Pastikan Pasokan Listrik Tetap Aman

4 April 2026
Wujud Asli Imu Terkuak di One Piece 1179: Simak Spoilernya

Wujud Asli Imu Terkuak di One Piece 1179: Simak Spoilernya

4 April 2026
Intip Jadwal Bloodhounds Season 2 Sub Indo Eps 1-7 dan Link Streamingnya!

Intip Jadwal Bloodhounds Season 2 Sub Indo Eps 1-7 dan Link Streamingnya!

4 April 2026
Simak Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2026!

Simak Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2026!

4 April 2026
Keluar dari NCT, Mark Kirim Surat Tulisan Tangan untuk Penggemarnya

Keluar dari NCT, Mark Kirim Surat Tulisan Tangan untuk Penggemarnya

4 April 2026
Minggu, April 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Propam Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kriminalisasi di Polsek Padang Bolak

by redaksi3
21 Juni 2024
in HUKRIM
Propam Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kriminalisasi di Polsek Padang Bolak
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tindaklanjuti laporan dugaan kriminalisasi Polsek Padang Bolak, Bidang Propam Polda Sumut mengundang OPL dan MG orang tua SL dan ASL tersangka kasus dugaan Pencurian.

Pengacara Agus Halawa saat dampingi pelapor OPL dan MG menyampaikan kehadiran mereka lanjutan dari laporan yang dilayangkan pelapor sekitar dua minggu lalu ke Bidang Propam Polda Sumut tentang dugaan kriminalisasi kasus pencurian sesuai No LP/295/XII/2023/Tapsel/TPS- Bolak/Sumut yang dilapor RG ke Polsek Padang Bolak dengan tersangka SL dan ASL.

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

“Pihak Propam Polda Sumut mengundang keluarga pelapor dan saya untuk mengetahui apa maksud dari laporan adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Pihak Polsek Padang Bolak,” ujar Agus Halawa kepada Wartawan, Kamis (20/6/2024).

Agus Halawa berharap kasus dugaan pencurian yang dituduhkan terhadap kleinya SL dan ASL yang diduga dikriminalisasi pihak Polsek Padang Bolak agar kembali diperiksa oleh Propam Polda Sumut apalagi tersangka di bawah umur dan masih bersekolah. Pihak keluarga juga berharap diterapkannya hukum diversi atau mediasi damai kedua belah pihak.

“Ibunya pernah dilidik namun tak diperiksa yang diperiksa bapaknya, sementara anaknya  diperiksa satu kali namun tak ada surat panggilan atau undangan, sudah ditetapkan tersangka di situ kita menduga adanya kriminalisasi dan keberpihakan penanganan perkara ini,” Imbuh Agus.

Padahal, lanjut Agus ada bukti video kesepakatan penyerahan barang dari RG kepada penerima barang dan ternak SL dan ASL. “Ternaknya 11 ekor ditimbang disaksikan keluarga kedua belah pihak tanpa ada unsur paksaan dan tidak ada unsur pencurian,” ujar Agus lagi.

“Ibu ini memiliki uang Arisan sebesar Rp 84 juta, pada bulan Oktober 2023 RG tak mempunyai uang membayar uang arisan kepada Keluarga SL dan ASL sehingga terlapor SL dan ASL menerima barang dan ternak milik RG sebagai jaminan pembayaran hutang RG, disaksikan RG sendiri pemilik dan keluarganya, maka kleinnya SL dan ASL dalam hal ini tidak ada melakukan tindakan pencurian,” kisahnya.

Pihaknya menyesalkan tindakan Kapolsek, Kanit Reskrim dan juper Polsek Padang Bolak tidak mencermati apakah ada unsur pencurian tersebut. “Masa Pencurian ada dikasi timbangan, dikasi kunci motor, itu bukan pencurian,” lanjutnya.

Agus Halawa juga menyebutkan, pihaknya juga telah melaporkan dugaan penipuan  penggelapan uang arisan yang tidak dibayar kepada kleinnya, diharapkan RG secepatnya dijadikan tersangka. “Kami berterimakasih kepada rekan-rekan wartawan, sehingga sudah ada upaya untuk diversi anak di bawah umur,” katanya. (Sap)

Post Views: 173
Tags: KriminalisasiPolsek Padang BolakPropam Polda SumutTindaanjuti
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In