KUTALIMBARU (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru melakukan pengecekan berkaitan info dari media online adanya perjudian dadu putar di Dusun II Namorindang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang, Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek AKP Ahmad Haidir Harahap melaui Kanit Reskrim Iptu Ervan Siahaan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari media online tentang adanya kegiatan perjudian jenis dadu putar di lokasi dimaksud. Kemudian unit Reskrim melakukan pengecekan yang pimpin kanit Reskrim dan didampingi Kadus II Namo rindang Desa Suka Dame Edi Erison Ginting. Namun, tiba di lokasi, tidak ada ditemukan aktifitas apapun.
Lanjut Kanit Reskrim berdasarkan informasi dari Kadus II kalau lokasi dadu tersebut sudah tutup sekitar dua hari yang lalu. Ia juga menyatakan bersedia melaporkan kepada pihak Polsek Kutalimbaru jika lokasi dadu putar tersebut buka kembali.
“Kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan koordinasi kepada pihak desa setempat dan melakukan pengecekan kembali ke TKP pada Kamis 24 Agustus 2023 (hari ini),” kata Iptu Ervan Siahaan. (HS)



























