• Latest
  • Trending
  • All
Polres Labusel Ungkap Dugaan Tipu Gelap, Pembebasan Lahan Pembangunan Gardu

Polres Labusel Ungkap Dugaan Tipu Gelap, Pembebasan Lahan Pembangunan Gardu

23 Mei 2024
Pisah Sambut Kapolsek Pancur Batu Digelar Sederhana dan Penuh Keakraban

Pisah Sambut Kapolsek Pancur Batu Digelar Sederhana dan Penuh Keakraban

22 Januari 2026
Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

22 Januari 2026
Brimob Polda Sumut dan BNN Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

Brimob Polda Sumut dan BNN Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

22 Januari 2026
Sejak Era Ikbal hingga Yos, Kejari Madina Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

Sejak Era Ikbal hingga Yos, Kejari Madina Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

22 Januari 2026
Hampir Dua Tahun, Laporan Mantan Polisi di Polda Sumut Tak Kunjung Diproses

Hampir Dua Tahun, Laporan Mantan Polisi di Polda Sumut Tak Kunjung Diproses

22 Januari 2026
Karutan Labuhan Deli Bantah Isu Jual Beli Kamar di Rutan

Karutan Labuhan Deli Bantah Isu Jual Beli Kamar di Rutan

22 Januari 2026
Hadiri Pelantikan DPD SPMI, Wakapolres Karo: Jadilah Mitra Strategis Kamtibmas

Hadiri Pelantikan DPD SPMI, Wakapolres Karo: Jadilah Mitra Strategis Kamtibmas

22 Januari 2026
Wanita Menyamar Jadi Pelayat, Curi Uang Duka di Rumah Korban Kecelakaan KA

Wanita Menyamar Jadi Pelayat, Curi Uang Duka di Rumah Korban Kecelakaan KA

22 Januari 2026
Pulang dari Pesta, 8 Orang Penumpang Avanza Tewas, Ini Identitasnya

Pulang dari Pesta, 8 Orang Penumpang Avanza Tewas, Ini Identitasnya

22 Januari 2026
Rico Waas Serahkan SPPT PBB 2026 Lebih Awal, Siapkan Anggaran Pembangunan Kota Medan

Rico Waas Serahkan SPPT PBB 2026 Lebih Awal, Siapkan Anggaran Pembangunan Kota Medan

22 Januari 2026
Rico Waas Apresiasi Bapenda, Optimistis Target PAD Medan 2026 Tercapai

Rico Waas Apresiasi Bapenda, Optimistis Target PAD Medan 2026 Tercapai

22 Januari 2026
Syahdin Setia Budi Pane Pimpin Disnaker Deli Serdang

Syahdin Setia Budi Pane Pimpin Disnaker Deli Serdang

22 Januari 2026
Jumat, Januari 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polres Labusel Ungkap Dugaan Tipu Gelap, Pembebasan Lahan Pembangunan Gardu

by Yunsigar
23 Mei 2024
in HUKRIM
Polres Labusel Ungkap Dugaan Tipu Gelap, Pembebasan Lahan Pembangunan Gardu
FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil mengungkap praktik dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) bernilai ratusan juta rupiah.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, AKP Gurbacov, Kamis (23/5/2024) menjelaskan, dalam kasus dugaan tipu gelap pembebasan lahan untuk pembangunan gardu induk itu, pihaknya mengamankan dua orang tersangka.

Baca Juga

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

“Dugaan tipu gelapnya terkait pembebasan lahan untuk pembangunan gardu induk. Korbannya mengalami kerugian sekitar 270 juta rupiah,” terang Gurbacov didampingi Kasi Humas, AKP Sujono.

Adapun diduga kedua tersangka, AH alias Asrul (41), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan kota Padangsidimpuan dan ASS (56), warga Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Kata dia, dugaan tipu gelap itu bermula dari adanya kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan gardu induk tegangan tinggi PLN oleh PT Synerga Tata Internasional di wilayah Kabupaten Labusel.

Kedua tersangka sepakat melakukan perjanjian dengan korban Parlindungan Lumbantobing dengan nilai pembebasan mencapai Rp270.000.000,-.

Namun, belakangan kedua tersangka tidak bisa menepati janjinya hingga korban melaporkan kasus itu ke Polres Labusel.

“Perjanjian yang telah disepakati awal tidak sesuai sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkan kasusnya ke Polres Labusel,” sebutnya.

Dari pengungkapan itu turut disita barang bukti, 1 lembar kwitansi penyerahan uang Rp 225.000.000,- 14 lembar slip penyetoran uang kepada rekening tersangka dengan total mencapai Rp270.000.000.

Kemudian, 1 bundel print screenshoot chating WhatsApp antara korban Parlindungan Lumbantobing dengan tersangka terkait proyek pembebasan lahan tersebut.

“Selain itu, kita amankan barang bukti 1 unit handphone (HP) milik tersangka Abdullah Harahap alias Asrul untuk berkomunikasi dengan korban, dan 1 HP tersangka ASS,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. (Red)

 

Post Views: 112
Tags: Pembangunan GarduPembebasan LahanPolres LabuselUngkap Dugaan Tipu Gelap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!
HEADLINE

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

20 Januari 2026
Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang
HUKRIM

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

16 Januari 2026
Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

16 Januari 2026
Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan
HUKRIM

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

15 Januari 2026
Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur
HUKRIM

Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur

14 Januari 2026
Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang
HUKRIM

Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang

14 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In