• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Maling Ubi

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Maling Ubi

14 Agustus 2025
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

7 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

7 Oktober 2026
Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

7 Oktober 2026
Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

7 Oktober 2026
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Maling Ubi

by Admin
14 Agustus 2025
in HUKRIM
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Maling Ubi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembakaran maling ubi yang terjadi di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada 6 Agustus 2025 lalu.

“Sudah dua orang tersangka inisial Amr dan HR,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Dansat Brimob, Kombes Pol Rantau Isnur, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

Dijelaskan Kombes Ferry, Amr merupakan warga sipil yang berperan menodongkan senjata api ke korban PA. Itu terjadi karena PA melakukan pencurian ibu di lahan yang dikelola Amr bersama seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HR.

HR melakukan penganiayaan terhadap korban PA. Sedangkan oknum Brimobda Sumut Bripka EL, datang ke lokasi pencurian ubi di Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan karena dipanggil oleh Amr.

“EL mengenal korban dan hanya menempeleng PA karena kenal. ‘Kau, kau lagi’,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Disinggung soal senjata api (senpi) Amr, Kombes Ferry mengatakan, masih dalam penyelidikan termasuk jenis dan kepemilikannya.

“Sejumlah barang bukti termasuk, senpi dan pakaian korban sudah disita,” katanya.

Sementara, Dansat Brimobda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur menegaskan, pihaknya tetap melakukan proses terhadap Bripka ER karena telah menganiaya PA. “Anggota tetap diproses sesuai prosedur karena penganiayaan telah terjadi,” tegas Kombes Rantau Isnur.

Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa pembakaran itu diawali pencurian dua karung ibu yang dilakukan PA dan JS pada 6 Agustus 2025 sekira pukul 05.00 WIB lalu.

Aksi PA dan JS dipergoki hingga sampai ke telinga kadus. Waktu itu, PA dan JS kabur meninggalkan sepeda motor yang digunakan berikut ubi curiannya. Kadus kemudian menghubungi PA dan JS untuk meminta maaf kepada Amr dan HR. Namun, penodongan dan penganiayaan hingga penyiraman bensin dialami PA dan JS. Bahkan, sempat disulut hingga pakaian salah satu korban terbakar.

Peristiwa itu kemudian viral setelah tidak tercapai kesepakatan pengobatan korban. Viral unggahan di media sosial yang menyebutkan seorang pria diduga dianiaya dan dibakar oknum ASN hanya karena dituduh mencuri ubi.

Dilihat dari unggahan medan_lambe, Selasa 12 Agustus 2025, tampak unggahan foto pria yang dianiaya tersebut dalam kondisi kondisi kulit wajah, leher dan tangan terkelupas akibat luka bakar.

Dalam captionnya, admin menyampaikan kalau pencuri ubi dibakar oleh oknum ASN Pemkab Deli Serdang. “Pelaku pencuri ubi dibakar, ASN Pemkab Deli Serdang diduga terlibat dugaan tindak pidana,” tulis admin di dalam foto.

Korban yang alami luka bakar di sekujur tubuhnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medika Tembung, namun karena keterbatasan biaya korban kini jalani rawat jalan.

“Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Medan Tembung dengan Nomor LP/B/1223/VIII/2025/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Poldasu, tanggal 8 Agustus 2025,” tulisnya.

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan ketika mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan sedang melakukan penyelidikan. “Laporannya sedang berproses,” ujarnya,

Ras Maju Tarigan menjelaskan, kejadian itu terjadi di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, pada 6 Agustus 2025.

Pemilik ladang ubi yang diduga oknum ASN seketika emosi dan menyiramkan bensin ke tubuh pria yang dituduh mencuri ubi.

“Saksi-saksi sudah diperiksa, alat yang dipakai untuk membakar sudah kita sita, botol aqua yang ada bekas pertalite, baju yang dipakai korban saat dibakar,” ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka atas perkara tersebut.

Soal dugaan adanya keterlibatan oknum Brimob dalam kasus pembakaran itu, Kapolsek mengatakan pihaknya belum ada menemukan. “Yang dilaporkan satu orang (bukan Brimob),” tukasnya. (RED)

Post Views: 444
Tags: Maling UbiPembakaranPolisitersangka
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam
HUKRIM

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap
HUKRIM

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita
HUKRIM

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

7 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga
HUKRIM

Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

7 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

5 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In