• Latest
  • Trending
  • All
Perkara Korupsi SMAN 6 Tuntas, Kejari Binjai Selamatkan Kerugian Negara Rp 800 Juta Lebih

Perkara Korupsi SMAN 6 Tuntas, Kejari Binjai Selamatkan Kerugian Negara Rp 800 Juta Lebih

8 Mei 2023
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

21 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

21 September 2026
Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

21 September 2026
Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

21 September 2026
Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

21 September 2026
Selasa, September 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Perkara Korupsi SMAN 6 Tuntas, Kejari Binjai Selamatkan Kerugian Negara Rp 800 Juta Lebih

by Ratih
8 Mei 2023
in HUKRIM
Perkara Korupsi SMAN 6 Tuntas, Kejari Binjai Selamatkan Kerugian Negara Rp 800 Juta Lebih
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melalui Seksi Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian uang pengganti dan denda dalam perkara Dana BOS SMA Negeri 6 Binjai, Senin (8/5/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Binjai Jufri SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Adre Wanda Ginting SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hendar Rasyid Nasution SH MH, dan turut dihadiri para Kasubsi, jaksa penuntut umum, pegawai atau pejabat Bank BRI Cabang Binjai.

Terpidana Dra Ika Prihatin MM selaku Kepala SMAN 6 Kota Binjai sejak 2011 sampai dengan pertengahan 2022 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Binjai Nomor : 821.29-323/K/2011 tanggal 4 Agustus 2011 dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 821.24/1694/2019 tanggal 25 Juni 2019, secara bersama-sama dengan Terpidana Elmi, SPd. 

Pada kurun waktu antara 2018 sampai dengan 2021, bertempat di SMA Negeri 6 Kota Binjai, Jalan A.R. Hakim No.66 A, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, sebagai yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, menyalahgunakan kewenangan atau kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan negara kurang lebih sebesar Rp 834.067.975.

“Jumlah uang pengganti keseluruhan yang diterima dari perkara ini adalah Rp 834.067.975 dan uang perkara Rp 50 juta yang dibayar secara bertahap pada tahap Penyidikan telah dilakukan penyitaan terhadap titipan uang pengganti sebesar Rp 500 juta dari Dra Ika Prihatin MM dan pada 29 Juni 2022 dan titipan uang pengganti sebesar Rp 150 juta dari terpidana Elmi, S.Pd.,” ucap Kajari Binjai Jufri, melalui Kasi Intel Adre Wanda Ginting.

Lanjut Adre, pada 30 Juni 2022 dan pada 30 Maret 2023 terpidana Dra Ika Prihatin MM telah membayar uang pengganti sejumlah Rp 184.609.990,00 yang dilakukan dengan cara mencicil pada 11 April 2023 sejumlah Rp 150 juta dan 4 Mei 2023 sejumlah Rp 34.609.990.

“Press conference dilakukan dengan menghitung uang kembali yang dilakukan oleh petugas atau pejabat Bank BRI Cabang Binjai untuk kemudian dibawa guna disetorkan ke rekening Kas Negara, selama acara berlangsung situasi dan kondisi dalam keadaan lancar, aman dan terkendali hingga selesai pukul 10.45 WIB,” katanya.

Kedepannya, lanjut Adre, kegiatan ini diharapkan wujud kebersamaan yang merupakan kunci untuk mewujudkan kesuksesan bersama, meneguhkan komitmen kebersamaan agar terjaga kekompakan dan persatuan bagi para Jaksa di seluruh Indonesia terkhusus di wilayah Kota Binjai.

“Diperkirakan kegiatan ini dilakukan untuk menunjukkan Kejaksaan khususnya Kejari Binjai tidak main-main dalam melakukan penegakan hukum serta memberantas tindak pidana korupsi pada wilayah Kota Binjai serta berkomitmen dalam upaya mengembalikan kerugian Negara atas tindakan para koruptor yang merugikan Negara,” pungkasnya.(red)

Post Views: 181
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
HEADLINE

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti
HUKRIM

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV
HUKRIM

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

19 September 2026
Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik
HUKRIM

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

15 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In