• Latest
  • Trending
  • All
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

1 September 2025
Bobby Nasution Perjuangkan Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana

Bobby Nasution Perjuangkan Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana

13 Agustus 2026
Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kinerja OPD Tanpa Langgar Aturan

Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kinerja OPD Tanpa Langgar Aturan

13 Agustus 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Lakukan Kunjungan Balasan ke BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota

Kepala Bapenda Kota Medan Lakukan Kunjungan Balasan ke BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota

13 Agustus 2026
Pangdam I/BB Pimpin Serah Terima Pejabat dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB

Pangdam I/BB Pimpin Serah Terima Pejabat dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB

12 Agustus 2026
Run For Independence Day 2026 Dorong Gaya Hidup Sehat Kaum Urban melalui Perayaan Hari Kemerdekaan dengan Lari 8,1 KM

Run For Independence Day 2026 Dorong Gaya Hidup Sehat Kaum Urban melalui Perayaan Hari Kemerdekaan dengan Lari 8,1 KM

12 Agustus 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Desa Sisalean dan Jorang Balanga

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Desa Sisalean dan Jorang Balanga

12 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing

Gubernur Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing

12 Agustus 2026
Pengelolaan Sampah Makin Efisien, Dosen Ilmu Komputer UPER Kembangkan Netrash

Pengelolaan Sampah Makin Efisien, Dosen Ilmu Komputer UPER Kembangkan Netrash

12 Agustus 2026
Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

12 Agustus 2026
Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

12 Agustus 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

12 Agustus 2026
Jelang 100 Tahun, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

Jelang 100 Tahun, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

12 Agustus 2026
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

by Yunsigar
1 September 2025
in HUKRIM
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Buya Salman sudah merasa jenuh dengan perjalanan laporannya di Polres Mandailing Natal ( Madina).

Pimpinan Pengajian Al-Haramain Bukit Barokah itupun menutup upaya mediasi terhadap terlapor Abdul Muin dan saudaranya sembari meminta penyidik segera menetapkan para terlapor menjadi tersangka kasus penyerobotan dan pengrusakan sekitar 6 hektar kebun karetnya di Desa Tandikek Kecamatan Rantobaek Mandailing Natal.

Baca Juga

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

“Kalau begini biarlah kita teruskan aja kasus ini. Nampaknya tidak ada lagi iktikad baik dari terlapor agar kasus ini dapat diakhiri dengan jalan damai,” ujar Buya Salman Ahmad Nasution saat menghadiri undangan penyidik Satreskrim Polres Madina yang hendak dipertemukan dengan terlapor Abdul Muin dan saudaranya, Senin (1/9/2025).

Dihadapan penyidik, pimpinan pengajian yang memiliki ribuan jamaah secara tegas meminta agar penyidik meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan dan secepatnya menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

“Saya minta agar penyidik menaikkan status pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan serta menetapkan tersangka dan melakukan penahanan dalam kasus tersebut,” ucap Buya Salman.

Bukan hanya itu, Buya Salman juga minta agar penyidik dapat menetapkan pasal berlapis terhadap mereka. “Mereka inikan sudah nyata – nyata dan telah mengakui melakukan penyerobotan terhadap lahan saya, dengan menebangi ribuan barang pohon karet saya, saya minta mereka si Abdul Muin ini agar diterapkan pasal penyerobotan dan perusakan,” tegas Buya.

Menanggapi hal tersebut, dua penyidik yang bertemu dengan Buya Salman awalnya berencana mempertemukan dengan masih membuka ruang mediasi.

” Tadi beberapa kali kami hubungi pengacaranya juga tidak ada respon, nampaknya memang perkara akan kita lanjutkan, dan secepatnya kita akan gelar perkara penetapan tersangka,” ucapnya.

Selanjutnya penyidik yang mewakili Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto memberi sinyal pasca penetapan tersangka, pihaknya akan menjput paksa terlapor dan akan melakukan penahanan.

Sebelumnya diketahui, sekira tahun 2024 lalu, Buya Salman mendapat laporan dari mantan mandornya bahwa lahan kebon karet miliknya seluas 6 hektar di Fesa Tandikek kecamatan Rantobaek Diserobot orang berasal dari Sumatera Barat bernama Abdul Muin.

Dalam laporan tersebut, bukan hanya menebangi ribuan pohon karet, tapi mereka juga melakukan aktifitas tambang ilegal di tempat tersebut dengan mengerahkan alat berat excavator.

Tak berenti disitu, para penyerobot juga menanami lahan yang sudah ditebang dengan sawit.

Bahkan telah pula menjual lahan itu ke seorang perempuan yang diketahui adalah istri oknum polisi. Namun jual beli dibatalkan, setelah pembeli mengetahui kalau lahan tersebut adalah milik Buya Salman. (AFS)

Post Views: 421
Tags: Buya Salmanjemput paksaPenyerobot TanahpenyidikPolres Madinatersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
HUKRIM

Rugikan Negara Rp6,2 Milyar, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

10 Agustus 2026
SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum
HEADLINE

SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

10 Agustus 2026
Terlapor Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Tidak Kunjung Diperiksa Polisi
HUKRIM

Terlapor Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Tidak Kunjung Diperiksa Polisi

9 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In