• Latest
  • Trending
  • All
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

1 September 2025
Indonesia Berpeluang Tambah Medali dari Panjat Tebing, Simak Jadwal Asian Games 2026 Hari Ini!

Indonesia Berpeluang Tambah Medali dari Panjat Tebing, Simak Jadwal Asian Games 2026 Hari Ini!

30 September 2026
Kodim 0205/Tanah Karo Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Raya

Kodim 0205/Tanah Karo Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Raya

30 September 2026
Korupsi Pasar Ikan Modern, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

Korupsi Pasar Ikan Modern, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

30 September 2026
Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Yonif TP 904/Gara Mata Salurkan Bantuan ke Desa Mbal-Mbal Petarum

Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Yonif TP 904/Gara Mata Salurkan Bantuan ke Desa Mbal-Mbal Petarum

30 September 2026
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

29 September 2026
AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

29 September 2026
Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

29 September 2026
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita

29 September 2026
Terima 21 Laporan Pelanggaran Persaingan Usaha, KPPU Kanwil I Fokus di Penegakan Hukum

Terima 21 Laporan Pelanggaran Persaingan Usaha, KPPU Kanwil I Fokus di Penegakan Hukum

29 September 2026
Program TJSL PT PLN UIP SUMBAGUT Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Desa Kuta Gugung Hadapi Bencana

Program TJSL PT PLN UIP SUMBAGUT Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Desa Kuta Gugung Hadapi Bencana

29 September 2026
RS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Aritmia

RS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Aritmia

29 September 2026
BRI Panyabungan Serahkan Ambulans kepada Yayasan Rahmi Cipta Sejahtera

BRI Panyabungan Serahkan Ambulans kepada Yayasan Rahmi Cipta Sejahtera

29 September 2026
Rabu, September 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

by Yunsigar
1 September 2025
in HUKRIM
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Buya Salman sudah merasa jenuh dengan perjalanan laporannya di Polres Mandailing Natal ( Madina).

Pimpinan Pengajian Al-Haramain Bukit Barokah itupun menutup upaya mediasi terhadap terlapor Abdul Muin dan saudaranya sembari meminta penyidik segera menetapkan para terlapor menjadi tersangka kasus penyerobotan dan pengrusakan sekitar 6 hektar kebun karetnya di Desa Tandikek Kecamatan Rantobaek Mandailing Natal.

Baca Juga

Korupsi Pasar Ikan Modern, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

“Kalau begini biarlah kita teruskan aja kasus ini. Nampaknya tidak ada lagi iktikad baik dari terlapor agar kasus ini dapat diakhiri dengan jalan damai,” ujar Buya Salman Ahmad Nasution saat menghadiri undangan penyidik Satreskrim Polres Madina yang hendak dipertemukan dengan terlapor Abdul Muin dan saudaranya, Senin (1/9/2025).

Dihadapan penyidik, pimpinan pengajian yang memiliki ribuan jamaah secara tegas meminta agar penyidik meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan dan secepatnya menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

“Saya minta agar penyidik menaikkan status pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan serta menetapkan tersangka dan melakukan penahanan dalam kasus tersebut,” ucap Buya Salman.

Bukan hanya itu, Buya Salman juga minta agar penyidik dapat menetapkan pasal berlapis terhadap mereka. “Mereka inikan sudah nyata – nyata dan telah mengakui melakukan penyerobotan terhadap lahan saya, dengan menebangi ribuan barang pohon karet saya, saya minta mereka si Abdul Muin ini agar diterapkan pasal penyerobotan dan perusakan,” tegas Buya.

Menanggapi hal tersebut, dua penyidik yang bertemu dengan Buya Salman awalnya berencana mempertemukan dengan masih membuka ruang mediasi.

” Tadi beberapa kali kami hubungi pengacaranya juga tidak ada respon, nampaknya memang perkara akan kita lanjutkan, dan secepatnya kita akan gelar perkara penetapan tersangka,” ucapnya.

Selanjutnya penyidik yang mewakili Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto memberi sinyal pasca penetapan tersangka, pihaknya akan menjput paksa terlapor dan akan melakukan penahanan.

Sebelumnya diketahui, sekira tahun 2024 lalu, Buya Salman mendapat laporan dari mantan mandornya bahwa lahan kebon karet miliknya seluas 6 hektar di Fesa Tandikek kecamatan Rantobaek Diserobot orang berasal dari Sumatera Barat bernama Abdul Muin.

Dalam laporan tersebut, bukan hanya menebangi ribuan pohon karet, tapi mereka juga melakukan aktifitas tambang ilegal di tempat tersebut dengan mengerahkan alat berat excavator.

Tak berenti disitu, para penyerobot juga menanami lahan yang sudah ditebang dengan sawit.

Bahkan telah pula menjual lahan itu ke seorang perempuan yang diketahui adalah istri oknum polisi. Namun jual beli dibatalkan, setelah pembeli mengetahui kalau lahan tersebut adalah milik Buya Salman. (AFS)

Post Views: 458
Tags: Buya Salmanjemput paksaPenyerobot TanahpenyidikPolres Madinatersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Korupsi Pasar Ikan Modern, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka
HUKRIM

Korupsi Pasar Ikan Modern, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

30 September 2026
AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga
HUKRIM

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

29 September 2026
Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi
HUKRIM

Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

29 September 2026
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita
HUKRIM

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita

29 September 2026
Terjaring OTT, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara
HUKRIM

Terjaring OTT, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

29 September 2026
Pembacaan Putusan Perkara Penggelapan Rp 6,3 Milyar Ditunda
HUKRIM

Pembacaan Putusan Perkara Penggelapan Rp 6,3 Milyar Ditunda

29 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In