• Latest
  • Trending
  • All
Penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

17 Januari 2025
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

20 Agustus 2026
ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

20 Agustus 2026
Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

20 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

20 Agustus 2026
Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

20 Agustus 2026
Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 

Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 

20 Agustus 2026
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

by redaksi3
17 Januari 2025
in HUKRIM
Penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pelaku penipuan penggelapan sepatu di Tanjung Balai, Muhammar Perdana Arifindan, warga Jalan DI Panjaitan TB Kota 2, Kampung Baru Tanjung Balai dan istrinya Asha Tasya, warga Jalan Tugu, Belakang Makam Pahlawan, Kota Tanjung Balai resmi dilaporkan korban, Ahmad Akbar ke Polrestabes Medan, Kamis (16/1/2025).

Dimana sebelumnya, korban telah beritikat baik menunggu niat baik pelaku untuk mengembalikan uang korban, namun tidak kunjung dilakukan. Hal ini disampaikan korban kepada wartawan di Polrestabes Medan, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

“Karena tidak itikat baik pelaku untuk menggembalikan uang saya, maka hari ini saya resmi melaporkan pasangan suami istri ini ke Polrestabes Medan/ Polda Sumut,” kata korban.

Dimana dalam laporan korban yang tertuang di dalam nomor LP/B/166/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut disebut, korban meneransfer uang sebesar Rp15 juta untuk membeli 1 bal sepatu kepada para tersangka. Namun, hingga kini barang yang dipesan tidak kunjung dikirim oleh pelaku. Alhasil, korban melaporkan kedua pelaku ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut.

“Bukti semua telah kita serahkan kepada penyidik. Kita serahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sebelumnya, Muhammar Perdana Arifin atau yang kerap disapa Si Amar, warga Tanjung Balai melakukan penipuan penggelapan terhadap warga Kota Medan, Ahmad Akbar. Bermodus sebagai pengusha sepatu, ia berhasil memperdaya korban sebesar Rp 15 juta. Kasus penipuan penggelapan inipun akan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Iya, dia mengaku sebagai toke sepatu trift di Kota Tanjung Balai. Rupanya dia penipu,” ujar Akbar.

Menurut korban, aksi penipuan itu bermula ketika ia inggin membuka usaha sepatu, Agustus 2024 lalu. Nah, secara kebetulan ia melihat di sosial media (medsos) jika pelaku menjual sepatu untuk usaha. Kemudian, korban lantas menjalin komunikasi hingga terjadi kesepakatan.

“Dia mengirim foto dan vidio jika dia telah di gudang sepatunya. Lalu aku percaya, karena sebelumnya aku pernah membeli sepatu satuan kepadanya. Lalu aku transfer ke rekening pribadinya, Muammar Perdana Arif sebesar 15 juta,”jelas dia.

Nah, setelah transaksi jual beli. Lantas ia meminta korban untuk mengirim alamat. Lalu alamat pun dikirim korban kepada pelaku. Namun tunggu punya tunggu, sepatu yang dijanjikan tidak kunjung datang. “Aku tanya mana sepatuku, ia gugup dan mulai beralibi. Dari situ aku sadar aku ditipui,”sebutnya.

Sadar jadi korban penipuan penggelapan, ia pun lantas menghubungi pelaku dan keluarganya. Namun istrinya selaku admin pelaku menyebut jika mereka akan membayar uang yang mereka tipu. Namun, ucapan istri pelaku dan suaminya juga tidak benar.

“Janjinya bulan 12 2024 kemarin, sampai sekarangn gak jelas. Sekarang udah gak jelas lagi. Jadi mereka suami istri ini bersubahat melakukan penipuan, karena istrinya ini adminya. Jadi kami akan melaporkan si Amar dan istrinya,” pungkasnya. (RED)

Post Views: 398
Tags: DilaporkanPenipuanPolrestabes Medan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah
HUKRIM

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat
HUKRIM

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa
HUKRIM

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In