• Latest
  • Trending
  • All
Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor

Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor

26 Januari 2026
ADVERTISEMENT
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

21 September 2026
Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

21 September 2026
Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 

PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 

20 September 2026
Pojok PBB Kota Medan Raup Lebih dari Rp1 Miliar, Layanan Jemput Bola Disambut Antusias Warga

Pojok PBB Kota Medan Raup Lebih dari Rp1 Miliar, Layanan Jemput Bola Disambut Antusias Warga

20 September 2026
Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

20 September 2026
Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

20 September 2026
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok

Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok

20 September 2026
Senin, September 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor

by Ratih
26 Januari 2026
in HUKRIM
Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba perlihatkan barang bukti tersangka pencuri HP bocah perempuan di Medan Marelan, Minggu (25/1/2026. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas), ternyata sudah sering dilakukan tersangka M Iqbal Nasution (42).

Bahkan, tindak kriminal itu dijadikan warga Jalan Letda Sudjono Gang Taqwa Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Kota Medan tersebut sebagai sumber penghasilan.

Baca Juga

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

Setiap hasil kejahatannya digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti keperluan sehari-hari yang dan lainnya.

“Uang hasil kejahatannya digunakan tersangka MIN untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan motornya,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/1/2026).

Dalam rilis pengungkapan kasus pencurian yang menyeret korbannya bocah Sekolah Dasar (SD) hingga 100 meter itu, Kombes Ricko menjelaskan, setelah beraksi pada Sabtu (10/1/2026), tersangka langsung kabur menaiki sepeda motor Yamaha Freego hitam tanpa plat nomor polisi miliknya yang masih dalam status kredit.

Tersangka MIN panik dan ketakutan mengetahui video aksinya yang telah menyeret korban di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, kota Medan viral.

Dia memacu sepeda motornya hingga sampai ke rumah saudaranya di Kabupaten Siak Provinsi Riau.

“Setelah dua pekan dalam penyelidikan akhirnya tersangka dapat ditangkap tim MIT (Mission Impossible Team) Jatanras Polda Sumut bekerjasama Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan perkebunan saudaranya di Siak, Riau,” terang Kombes Ricko.

Bersama tersangka disita barang bukti sepeda motor, helm, jacket dan sandal yang digunakan saat beraksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta 1 HP.

Dari proses penyidikan terungkap, tersangka merupakan residivis tindak pidana pencurian yang telah menjalani hukuman sebanyak 2 kali di Lapas pada tahun 2019 dan tahun 2021.

“Tersangka sudah sering melakukan pencurian berupa Handphone, laptop di daerah Medan Baru, kost dekat Kampus UMSU, Tanjung Morawa, Medan Tembung, Jalan gagak Hitam Gang Pekong Medan Sunggal, kost daerah Jalan Pancing Medan, Binjai, dan Tebing Tinggi serta beberapa daerah lainnya yang tidak diingat oleh tersangka MIN,” papar Direktur Reskrimum.

Selain itu, tersangka juga pernah diamankan di Polsek Medan Baru pada 2019, perkara pencurian laptop namun korban tidak membuat LP dan 2025, perkara pencurian HP, tapi korban juga tidak membuat LP.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar Pasal 479 KUHP : Pencurian dengan Kekerasan yang didahului, disertai dan diikuti dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun Penjara dengan denda maksimal kategori VI yaitu Rp 2.000.000.000,.

Pasal 80 ayat (2 dan 3) UU No. 35 tahun 35 tentang perubahan atas Undang – undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara dan denda Rp100.000.000,-.

 

 

 

Post Views: 283
Tags: M Iqbal NasutionPencurianSeret Bocah SDViral
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV
HUKRIM

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

19 September 2026
Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik
HUKRIM

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

15 September 2026
Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi
HUKRIM

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

15 September 2026
KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang
HUKRIM

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

14 September 2026
Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat
HUKRIM

Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

14 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In