SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2024, Polres Samosir telah mengamankan tiga orang laki-laki dewasa yang telah melakukan tindakan premanisme, kepemilikan minuman keras serta tindakan perjudian.
Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Vandu P Marpaung menerangkan pelaku tindakan penyakit masyarakat yaitu kasus pertama terhadap premanisme yakni H, dengan pelanggaran mengutip retribusi parkir tanpa menyertakan karcis parkir yang dicurigai melakukan pengutipan tidak sesuai Perda.
“Kepadanya telah dilakukan interogasi awal juga tidak dilakukan Penahanan dengan pembinaan,” katanya.
Kasus kedua yakni terkait kepemilikan miras yakni pelaku FP (33) dengan barang bukti miras yang disita yakni 1 botol kecil minuman kamput, 1 botol jenis kawan-kawan, 1 botol jenis vodca, 1 botol jenis brandy yang juga telah dilakukan pembinaan.
“Kasus yang ketiga terkait tindak pidana perjudian jenis togel dengan tersangka yakni PNP (36). Dari Tersangka diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek VIVO type 1940 warna navy, 1 buah buka tafsir mimpi joyo boyo, 6 lembar hasil rekapan nomor tebakan judi togel. Tersangka saat ini sudah ditahan di RTP Polres Samosir,” katanya.
Ditambahkannya, pelaksanaan Operasi Pekat ini dilaksanakan menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang diselenggarakan pada 8-20 September 2024.
Polres Samosir mengupayakan Berlangsungnya Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Berjalan dengan Aman dan nyaman. “Pada pelaksananannya nanti akan dilakukan Pengamanan dimana di wilayah Samosir menjadi salah satu venue cabang olahraga PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumut, yakni penyelenggaraan voli pasir (pantai),” tutupnya. (JBR)


























