• Latest
  • Trending
  • All
Mulya Saputra Nasution Laporkan 3 Akun FB Terkait UU ITE

Mulya Saputra Nasution Laporkan 3 Akun FB Terkait UU ITE

14 Juni 2024
Jelang Bulan Puasa, Satresnarkoba Polres Palas Amankan Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Hutaraja Tinggi

Jelang Bulan Puasa, Satresnarkoba Polres Palas Amankan Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Hutaraja Tinggi

19 Februari 2026
Kahiyang Ayu Serahkan 135 Kursi Roda Adaptif bagi Anak Penyandang Cerebral Palsy di Sumut

Kahiyang Ayu Serahkan 135 Kursi Roda Adaptif bagi Anak Penyandang Cerebral Palsy di Sumut

18 Februari 2026
Sekda Karo Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Disiplin ASN Pasca Libur Panjang

Sekda Karo Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Disiplin ASN Pasca Libur Panjang

18 Februari 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit, Tiga Orang Diamankan

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit, Tiga Orang Diamankan

18 Februari 2026
Penumpang Bus Selundupkan Narkoba dalam Kotak Kue

Penumpang Bus Selundupkan Narkoba dalam Kotak Kue

18 Februari 2026
Polsek Mardingding Monitoring Patwal Bantuan Sembako Wakapolri Lintasi Wilayah Tanah Karo

Polsek Mardingding Monitoring Patwal Bantuan Sembako Wakapolri Lintasi Wilayah Tanah Karo

18 Februari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor di Jalan Rantang

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor di Jalan Rantang

18 Februari 2026
Wakapolres Padang Lawas Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati

Wakapolres Padang Lawas Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati

18 Februari 2026
Bupati Padang Lawas Jadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional

Bupati Padang Lawas Jadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Februari 2026
Alami Gangguan Secara Global, Ada Apa dengan YouTube?

Alami Gangguan Secara Global, Ada Apa dengan YouTube?

18 Februari 2026
Viral Video Remaja Mesum di Rental PS: Enak-enak di Momen Valentine

Viral Video Remaja Mesum di Rental PS: Enak-enak di Momen Valentine

18 Februari 2026
Rayakan Valentine, The Reiz Suites Hadirkan Buket Balon dan Surat Cinta Tulisan Tangan untuk Tamu

Rayakan Valentine, The Reiz Suites Hadirkan Buket Balon dan Surat Cinta Tulisan Tangan untuk Tamu

18 Februari 2026
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Mulya Saputra Nasution Laporkan 3 Akun FB Terkait UU ITE

by Yunsigar
14 Juni 2024
in HUKRIM
Mulya Saputra Nasution Laporkan 3 Akun FB Terkait UU ITE
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Setelah Mulia Saputra Nasution melaporkan BP, merk Parfume dibawah naungan CV BAW, beralamat Jalan Besar Bakaran Batu Tumpatan, Desa Tumpatan, Kec Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang ke Kantor Lingkungan Hidup Kab Deli Serdang, terkait dugaan tanpa IPAL dan Ijin Limbah B3.

Kini dihari yang sama, Jumat (13/6), Mulya Saputra Nasution didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Lubis dan Rekan, kembali melaporkan 3 Akun Facebook (FB) ke Polda Sumatera Utara.

Baca Juga

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

Menurut DR Khomaini, SH, MH, selaku kuasa hukum Mulya Saputra Nasution, Sabtu (14/6) bahwa pihaknya telah mendatangi dan membuat laporan di SPKT Polda Sumatera Utara pada Jumat (13/6), dengan melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik, Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat A.

“Kita melaporkan 3 orang pemilik Akun Facebook yang bernama pertama Rian Taruna, Irsyad Topoy dan Muhammad Ilham Afandi atas postingannya yang tertulis “video rekam jejak dan sekarang beliau sudah tidak di Baba Parfume artinya dia itu dikeluarkan bukan mengeluarkan diri karena telah maling uang perusahan 2,3 M. Ketiga akun ini yang telah kita laporkan,” kata Khomaini.

Lanjut Dosen Fakultas Hukum UPMI ini lagi bahwa kata “Maling” yang diposting ketiga Akun ke FB tersebut, telah melukai perasaan klientnya, termasuk keluarga dan istri dan anak dari Mulya Saputra Naaution.

“Seseorang belum bisa dikatakan melakukan sebuah tindak pidana sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Incracht Van Gewijsde). Dalam hukum, ada azas Presumption of Innocence (Azas Praduga Tak Bersalah). Makanya kita laporkan hal itu ke Poldasu, LP/B/769/VI/2024/SPKT Polda Sumatera Utara, tanggal 13 Juni 2024,” Terangnya.

Kemudian Khomaini selaku kuasa hukum Mulya Saputra Nasution, memiliki harapan kepada Polda Sumatera Utara, terutama Penyidik yang memeriksa perkara ini, agar segera melakukan penyelidikan, penyidikan serta menetapkan ketiga orang pemilik akun diatas tersebut sebagai tersangka.

“Karena nyata dalam aturan hukum sesuai dengan Undang-undang ITE, Pasal 27 ayat 1 dan juga Undang-undang Nomor 1 tahun 2024, seseorang yang melanggar ketentuan pasal tersebut, berpotensi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar rupiah, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat 1 Undang-undang nomor 1 tahun 2024. kemudian kami juga akan segera melaporkan dua akun terkait dengan Undang-undang ITE dengan Pasal 27 ayat 1, bernama Akun Jimmy Nazwar Rao dan juga Akun Muhammad FaisalFaisal,” tuturnya.

Mengakhiri, Khomaini berharap kepada pihak kepolisian, agar segera memeriksa ketiga orang terlapor dalam waktu dekat ini dan segera menetapkan tersangka.

“Karena seperti kami ketahui bahwa selama ini klient kami telah berkontribusi di perusahaan yang memproduksi parfume sebagai distributor selama 5 tahun dan telah diberhentikan secara tidak hormat. Dan sampai saat ini klient kami merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh perusahaan,” pungkasnya. (irwan)

Post Views: 115
Tags: 3 Akun FBLaporkanMulya Saputra NasutionTerkait UU ITE
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR
HUKRIM

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 
HUKRIM

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi
HEADLINE

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

12 Februari 2026
Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi
HUKRIM

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

1 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In