• Latest
  • Trending
  • All
Menanti Tersangka Kasus MKKS SMPN Sergai

Menanti Tersangka Kasus MKKS SMPN Sergai

31 Agustus 2023
Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

2 Juli 2026
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 Dihadiri Wali Kota se- Indonesia

Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 Dihadiri Wali Kota se- Indonesia

2 Juli 2026
Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

2 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

1 Juli 2026
Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

1 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar

Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar

1 Juli 2026
Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

1 Juli 2026
Instalasi Dipasang, PGN Resmi Salurkan Gas Bumi ke Restoran Savo Dine & Chill

Instalasi Dipasang, PGN Resmi Salurkan Gas Bumi ke Restoran Savo Dine & Chill

1 Juli 2026
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Menanti Tersangka Kasus MKKS SMPN Sergai

by Zulham
31 Agustus 2023
in HUKRIM
Menanti Tersangka Kasus MKKS SMPN Sergai
FacebookWhatsappTelegram


SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali merilis kasus dugaan penyimpangan anggaran dana operasional untuk sekolah, dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu diindikasikan dipergunakan melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP Negeri sekabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Baca Juga

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui KBO Satreskrim Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Ipda Brimen G. Sihotang dan Ipda Cardio S. Butarbutar kepada awak media di Kantin Bhayangkari Polres Sergai, Kamis (31/8/2023) sore memaparkan masalah tersebut.

Awal kejadian bermula adanya informasi ada rapat MKKS tingkat SMP disalah satu ruang kelas di SMP Negeri I Sei Bamban, hari Rabu (12/7/2023) siang. 

Rapat dipimpin Ketua MKKS SMPN Sergai, RS (Kepsek SMPN 2 Bandara Khalifa), dihadiri 40 Kepsek SMPN se Sergai. 

RS selalu Ketua MKKS Sergai berdalih, kalau rapat ini rutin dilakukan setiap bulannya. 

Saat diamankan, ketika itu ditemukan uang tunai dari Ketua MKKS SMPN Sergai, RS sebanyak Rp13 juta lebih dan dari Bendahara MKKS Sergai, S (Kepsek SMPN I Tebing Syahbandar) sebesar Rp10 juta. Saat diamankan di Satreskrim polres Sergai keduanya berkilah kalau uang itu milik pribadi. 

Tak percaya apa yang dikatakan oleh Ketua MKKS Sergai, Penyidik dari Unit III (Tipikor) Satreskrim setelah mendapat arahan pimpinan, kemudian melakukan pemeriksaan kepada 40 Kepala Sekolah SMP Negeri se Sergai, pemeriksaan terhadap pihak Bank Sumut Cabang Sei Rampah, Ahli dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara berkaitan dana BOS, melakukan gelar perkara dari tingkat Lidik menjadi Sidik fi Bag Wasidik Krimsus Polda Sumut, melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi Bendahara Dana BOS Tahun Anggaran 2023.

Dalam rangkaian pemeriksaan ini, penyidik menjerat bakal tersangka dengan Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman Pidana penjara seumur hidup, atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun atau denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. 

Calon tersangka nantinya diduga melakukan perbuatan melawan hukum, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No. 63 Tahun 2002 tentang Juknis Pengelo paan Dana BOS Satuan Pendidikan. 

Perbup Sergai Nomor: 40 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Anggaran Pen dapatan dan Belanja Daerah Sergai. 

Surat Edaran Dinas Pendidikan Sergai Nomor: 18.11/421/299/2023 tanggal 8 Februari 2023 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dana BOS Satuan Pendidikan. 

“Penyidik juga berencana akan meminta kesaksian Ahli Bahasa Medan, Ahli Pidana dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan melakukan gelar Perkara di Bg Wasidik Krimsus Polda Sumut,” tandas Iptu E. Sidauruk. 

Terpisah, Kanit III Tipikor Sat Reskrim Polres Sergai, Ipda Cardio S. Butarbutar ketika di konfirmasi, Kamis (31/8/2023) petang di Polres Sergai mengatakan, kalau untuk Manager BOS di lingkungan Disdik Sergai yang dijabat oleh Sek disdik Sergai, ASB belum kita periksa, tapi sesuai jabatannya sebagai Manager BOS, tentu dirinya bakal dimintai keterangan sebagai saksi. 

“Begitu juga Kabid SMP di Disdik Segai, M mantan Kepsek SMPN I Pantai Cermin, kita akan periksa kembali. Pokoknya tunggu aja hasil gelar perkara,” tutup Kanit Tipikor. (biets) 

KBO Reskrim Polres Sergai, Kasat Intelkam ketika memberikan relis kepada media. (Foto : biets)

Post Views: 76
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan
HUKRIM

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

30 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 
HEADLINE

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

26 Juni 2026
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan
HUKRIM

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

25 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In