• Latest
  • Trending
  • All
Mantan Pemain Timnas Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Korupsi UINSU Tuntungan

Mantan Pemain Timnas Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Korupsi UINSU Tuntungan

5 Oktober 2024
Konreg PDRB-ISE Se-Sumatera Tahun 2025 “Integrasi Statistik Sosial Ekonomi Untuk Perencanaan Pembangunan Yang Responsif dan Tepat Sasaran

Konreg PDRB-ISE Se-Sumatera Tahun 2025 “Integrasi Statistik Sosial Ekonomi Untuk Perencanaan Pembangunan Yang Responsif dan Tepat Sasaran

18 Oktober 2025
Wakil Bupati Palas Pimpin Rapat Finalisasi Data Asistensi Perhitungan IKS Kabupaten Palas Tahun 2025

Wakil Bupati Palas Pimpin Rapat Finalisasi Data Asistensi Perhitungan IKS Kabupaten Palas Tahun 2025

18 Oktober 2025
Dari Medan, India dan Indonesia Teguhkan Kemitraan Ekonomi Regional

Dari Medan, India dan Indonesia Teguhkan Kemitraan Ekonomi Regional

17 Oktober 2025
UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

17 Oktober 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pengawasan Layanan Melalui Program “Pantau Bareng SPBU”

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pengawasan Layanan Melalui Program “Pantau Bareng SPBU”

17 Oktober 2025
Sekam Padi Jadi Solusi Limbah: UPER Masuk Daftar Top 2 Persen Ilmuwan Dunia

Sekam Padi Jadi Solusi Limbah: UPER Masuk Daftar Top 2 Persen Ilmuwan Dunia

17 Oktober 2025
Gulat Sumut Tunjukkan Peningkatan di PON Bela Diri 2025

Gulat Sumut Tunjukkan Peningkatan di PON Bela Diri 2025

17 Oktober 2025
PON Bela Diri 2025, 5 Pesilat Sumut Maju ke Babak Selanjutnya

PON Bela Diri 2025, 5 Pesilat Sumut Maju ke Babak Selanjutnya

17 Oktober 2025
Jumat Curhat dan Berkah, Polres Palas Hadir Berikan Nasi Bungkus Gratis untuk Warga Jemaah Masjid Al-Amanah

Jumat Curhat dan Berkah, Polres Palas Hadir Berikan Nasi Bungkus Gratis untuk Warga Jemaah Masjid Al-Amanah

17 Oktober 2025
Partisipasi Dalam Mensukseskan Program MBG Kabupaten Palas

Partisipasi Dalam Mensukseskan Program MBG Kabupaten Palas

17 Oktober 2025
Bupati Palas Kukuhkan Dewan Hakim “Musabaqoh Qiraatul Kutub Dalam Rangka Peringatan HSN 2025”

Bupati Palas Kukuhkan Dewan Hakim “Musabaqoh Qiraatul Kutub Dalam Rangka Peringatan HSN 2025”

17 Oktober 2025
Viral! Tugu Ikan Gabus Ikon Baru Bekasi Bikin Netizen Penasaran dengan Anggaran

Viral! Tugu Ikan Gabus Ikon Baru Bekasi Bikin Netizen Penasaran dengan Anggaran

17 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Mantan Pemain Timnas Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Korupsi UINSU Tuntungan

by Yunsigar
5 Oktober 2024
in HUKRIM
Mantan Pemain Timnas Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Korupsi UINSU Tuntungan

Mantan pemain Timnas Indonesia U-20, IR (baju kaus abu-abu), saat ditangkap di Kota Tangerang, Banten. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Mantan pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-20 tahun 2005, IR ditangkap Tim Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancurbatu di Kota Tangerang, Banten.

IR ditangkap terkait kasus dugaan korupsi rehabilitasi tembok pagar dan pembangunan gapura Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tuntungan tahun anggaran 2020.

Baca Juga

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

Kepala Cabjari Deli Serdang di Pancurbatu, Yus Iman Mawardin Harefa, mengatakan, dalam melakukan penangkapan itu pihaknya dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel).

“Kami Tim Cabjari Pancurbatu dibantu Tim Intelijen Kejari Tangsel mengamankan penyedia pekerjaan pembuatan gapura UINSU atas nama IR,” kata Yus, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/10/2024) sore.

Lanjut Yus, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan sebagai saksi di Kejari Tangsel, selanjutnya IR ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

IR yang juga mantan pemain sepak bola Arema Malang (sekarang Arema FC) dan PSDS Deli Serdang itu ditangkap di kediamannya saat tengah bersantai.

“(Tersangka) mantan (pemain) Timnas sepak bola (Indonesia). (Ditangkap saat) sedang santai di rumahnya di Tangerang, kita bawa langsung di Kejari Tangsel untuk diperiksa,” jelas Yus.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini tim Cabjari Deli Serdang di Pancurbatu membawa tersangka menuju Kota Medan untuk diproses lebih lanjut. Dikatakan Yus, saat dilakukan penangkapan, tersangka kooperatif atau tidak ada melakukan perlawanan.

“Tidak ada (perlawanan saat ditangkap), kooperatif. Sekarang kami di Bandara Soekarno–Hatta menuju Bandara Kualanamu,” sebutnya.

Dalam kasus ini, IR merupakan tersangka baru. Sebelumnya jaksa telah menetapkan 5 tersangka yang kini telah menjadi terdakwa. Sebab, kelimanya saat ini sedang diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kelima terdakwa yang dimaksud di antaranya, yaitu Zainul Fuad (57) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Irwansyah (54) sebagai Agen Pengadaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

Kemudian, ada Surbakti (46) sebagai Konsultan Perencana dan Pengawas, Mulyadi (40) sebagai pelaksana pekerjaan rehabilitasi pagar, dan Muhammad Yusuf (39) sebagai seseorang yang menyiapkan perusahaan Konsultan Pengawas dan Perencana untuk kedua pekerjaan.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Cabjari Deli Serdang di Pancurbatu mendakwa kelimanya telah melakukan korupsi secara bersama-sama yang mengakibatkan keuangan negara merugi sebesar Rp795 juta lebih. (Red)

Post Views: 71
Tags: DitangkapKasus DugaanKorupsi UINSUMantan Pemain TimnasTuntungan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi
HUKRIM

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara
HUKRIM

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

9 Oktober 2025
Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan
HUKRIM

Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan

8 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In