• Latest
  • Trending
  • All
Mahasiswa Demo PTUN Medan Minta Majelis Hakim Netral dan Objektif di Gugatan Oknum DPRD Sumut 

Mahasiswa Demo PTUN Medan Minta Majelis Hakim Netral dan Objektif di Gugatan Oknum DPRD Sumut 

16 Oktober 2023
Polsek Pancur Batu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Judi Ikan ke Kejaksaan

Polsek Pancur Batu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Judi Ikan ke Kejaksaan

26 Maret 2026
Polsek Juhar Bersihkan dan Rawat Jembatan Pusung-Pusung, Wujud Kepedulian Infrastruktur Desa

Polsek Juhar Bersihkan dan Rawat Jembatan Pusung-Pusung, Wujud Kepedulian Infrastruktur Desa

26 Maret 2026
Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri, Ajak ASN “Tancap Gas” Tingkatan Pelayanan

Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri, Ajak ASN “Tancap Gas” Tingkatan Pelayanan

26 Maret 2026
Rico Waas Tekankan Peran Apoteker dalam Perawatan dan Edukasi Obat kepada Masyarakat

Rico Waas Tekankan Peran Apoteker dalam Perawatan dan Edukasi Obat kepada Masyarakat

26 Maret 2026
PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran

PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran

26 Maret 2026
Pertandingkan 4 Cabor, Pendaftaran PORWASU 2026 Resmi Dibuka! 

Pertandingkan 4 Cabor, Pendaftaran PORWASU 2026 Resmi Dibuka! 

26 Maret 2026
Sholat Ied 1447H, Bupati Langkat, Wabup dan Sekda Menyapa Tiga Wilayah

Sholat Ied 1447H, Bupati Langkat, Wabup dan Sekda Menyapa Tiga Wilayah

26 Maret 2026
OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

26 Maret 2026
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan

Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan

26 Maret 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

26 Maret 2026
BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia

BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia

26 Maret 2026
BEI Tekankan Konsistensi dan Disiplin sebagai Kunci Investasi Jangka Panjang

BEI Tekankan Konsistensi dan Disiplin sebagai Kunci Investasi Jangka Panjang

26 Maret 2026
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Mahasiswa Demo PTUN Medan Minta Majelis Hakim Netral dan Objektif di Gugatan Oknum DPRD Sumut 

by Zulham
16 Oktober 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Mahasiswa Demo PTUN Medan Minta Majelis Hakim Netral dan Objektif di Gugatan Oknum DPRD Sumut 

Aksi massa mahasiswa yang menggelar demo ke Kantor PTUN Medan (istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik menggelar unjuk rasa di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Senin (16/10/2023) siang.

Kedatangan mereka mewakili ratusan warga penghuni Perumahan Pondok Alam Desa Sigaragara Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, untuk meminta majelis hakim PTUN Medan agar netral dan objektif dalam perkara Reg. 86/G/2023/PTUN.mdn dalam sengketa tanah seluas 15 hektar oleh seorang oknum anggota DPRD Sumut berinisial, DT.

Baca Juga

Pertandingkan 4 Cabor, Pendaftaran PORWASU 2026 Resmi Dibuka! 

Pemerintah Resmi Blokir Wikimedia Commons, Terungkap Alasannya!   

Terjual 1 Juta Unit, Lagu Jennie BLACKPINK ‘Like JENNIE’ Raih Platinum 

“Kami meminta majelis hakim PTUN Medan agar netral maupun objektif dalam perkara tersebut dari intervensi dan konspirasi karena gugatan ini cukup janggal,” tegas koordinator aksi, Rido Berutu dalam orasinya.

Dijelaskannya, bahwa objek tanah yang digugat telah melewati langkah-langkah hukum yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.

“Tanah yang disebut sengketa ini kami nilai keliru karena telah dinyatakan menang oleh Kirem dalam PK Mahkamah Agung Nomor 398 PK/Pdt/2016. Bahkan pengajuan eksekusi juga ditolak oleh PN Lubuk Pakam No 10/Pdt.Eks/2022/PN Lbp jo. 74/Pdt.G/2021/PN LP tidak dapat dilaksanakan,” jelasnya.

Akhirnya aksi massa diterima Sekretaris bagian Humas PTUN Medan, Maria yang menjumpai pendemo ke depan gerbang PTUN Medan.

“Terima kasih, semua aspirasi adik-adik mahasiswa akan kita sampaikan ke pimpinan,” kata Maria.

Mendengar hal itu, para mahasiswa mau menerima namun akan kembali dalam jumlah yang lebih besar pada pekan depan bila tuntutan mereka tidak didengar majelis hakim PTUN Medan.

Sebelumnya diketahui, ratusan warga penghuni Perumahan Pondok Alam Desa Sigaragara Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang merasa resah, karena oknum anggota DPRD Sumut berinisial DT menggugat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan sertifikat Hak Milik (SHM) perumahan tempat tinggal mereka seluas 15 hektar ke PTUN Medan, untuk segera dibatalkan.(red)

Post Views: 84
Tags: Gugatan Oknum DPRD SumutMahasiswa Demo PTUN MedanMajelis HakimNetral dan ObjektifPerumahan Pondok Alam
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Pertandingkan 4 Cabor, Pendaftaran PORWASU 2026 Resmi Dibuka! 
HEADLINE

Pertandingkan 4 Cabor, Pendaftaran PORWASU 2026 Resmi Dibuka! 

26 Maret 2026
Pemerintah Resmi Blokir Wikimedia Commons, Terungkap Alasannya!    
HEADLINE

Pemerintah Resmi Blokir Wikimedia Commons, Terungkap Alasannya!   

26 Maret 2026
Terjual 1 Juta Unit, Lagu Jennie BLACKPINK ‘Like JENNIE’ Raih Platinum 
HEADLINE

Terjual 1 Juta Unit, Lagu Jennie BLACKPINK ‘Like JENNIE’ Raih Platinum 

26 Maret 2026
Trump Akhirnya Tawarkan Gencatan Senjata, Begini Reaksi Tegas Iran!
HEADLINE

Trump Akhirnya Tawarkan Gencatan Senjata, Begini Reaksi Tegas Iran!

26 Maret 2026
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
EKONOMI

OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid

25 Maret 2026
Elkan Baggott Merapat ke Jakarta, Siap Hadapi St. Kitts and Nevis di FIFA Series 2026
HEADLINE

Elkan Baggott Merapat ke Jakarta, Siap Hadapi St. Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

24 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In