• Latest
  • Trending
  • All
Lapas Medan, Serahkan Remisi Khusus Waisak ke 43 Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Medan, Serahkan Remisi Khusus Waisak ke 43 Warga Binaan Pemasyarakatan

26 Mei 2024
Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

15 Agustus 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

15 Agustus 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

15 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

15 Agustus 2026
Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

15 Agustus 2026
Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

15 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

15 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

15 Agustus 2026
Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

15 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

15 Agustus 2026
Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

15 Agustus 2026
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Lapas Medan, Serahkan Remisi Khusus Waisak ke 43 Warga Binaan Pemasyarakatan

by Yunsigar
26 Mei 2024
in HUKRIM
Lapas Medan, Serahkan Remisi Khusus Waisak ke 43 Warga Binaan Pemasyarakatan

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi saat memimpin upacara penyerahan Remisi Khusus Waisak di Lapas Medan. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Momentum hari raya selalu ditunggu-tunggu oleh setiap umat agama, begitu juga dengan 43 orang Warga Binaan Lapas Kelas I Medan yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak.

Upacara pembagian remisi langsung diberikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi didampingi Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, Kamis (23/5/2024) lalu.

Baca Juga

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

Bertempat di Vihara Lapas Kelas I Medan, 43 orang warga binaan yang beragama Budha mendapatkan haknya atas pengurangan masa hukuman atau remisi khusus Hari Raya Waisak.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan, pemberian remisi khusus merupakan bagian dari implementasi peningkatan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan dalam rangka pemenuhan hak-hak narapidana dan anak di Lapas/Rutan/LPKA khususnya wilayah Sumatera Utara.

“Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan, sebanyak 389 orang Warga Binaan di UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, sementara untuk di Lapas Medan 43 orang, harapannya warga binaan kita ini selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan nantinya dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” jelas Rudy Sianturi.

Penyerahan remisi ini, merupakan wujud nyata jajaran pemasyarakatan di Sumut untuk dapat memberikan pelayanan hak-hak narapidana sesuai peraturan yang berlaku. Narapidana mempunyai hak dan kewajiban yang harus senantiasa dilaksanakan agar program pembinaan dapat berjalan.

“Kita akan menjamin pemenuhan terhadap hak-hak narapidana karena sudah menjadi amanat dari Undang-undang. Itu adalah komitmen kami,” kata Rudy.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian menyatakan bahwa jumlah penerima Remisi untuk Lapas Kelas I Medan yang diusulkan sebanyak 43 orang, dengan Pengurangan sebagian masa pidana (RK I) sebanyak 43 orang, dengan pengurangan masa pidana bervariasi, yaitu 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu, Plt. Ka. Rutan Perempuan Medan, Tetty Ernawati Siahaan, Ka. KPLP, Eben Haezer Depari, Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama, Rinaldo Adeta Noah Tarigan, Kepala Seksi Registrasi, Chandra Sudarto. (Red)

Post Views: 301
Tags: 43 Warga BinaanLapas MedanPemasyarakatanRemisi Khusus Waisak
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In