• Latest
  • Trending
  • All
Kuasa Hukum Akan Laporkan Penebar Fitnah, Kebencian dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sumardi

Kuasa Hukum Akan Laporkan Penebar Fitnah, Kebencian dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sumardi

1 Februari 2025
Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

10 April 2026
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

10 April 2026
Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

10 April 2026
Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

10 April 2026
Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

10 April 2026
INDAAC Sumut 7.0 Angkat Tema Estetika Natural dan Kepedulian Lingkungan

INDAAC Sumut 7.0 Angkat Tema Estetika Natural dan Kepedulian Lingkungan

10 April 2026
Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

10 April 2026
Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

10 April 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid

10 April 2026
KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi

KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi

10 April 2026
Warga Pasar Rawa Terima Manfaat Perbaikan RTLH

Warga Pasar Rawa Terima Manfaat Perbaikan RTLH

10 April 2026
Setelah Ditutup 40 Hari, Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali

Setelah Ditutup 40 Hari, Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali

10 April 2026
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kuasa Hukum Akan Laporkan Penebar Fitnah, Kebencian dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sumardi

by Yunsigar
1 Februari 2025
in HUKRIM
Kuasa Hukum Akan Laporkan Penebar Fitnah, Kebencian dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sumardi
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Melihat situasi yang berkembang saat ini di tengah masyarakat Desa Tandikek Kecamatan Rantobaek Mandailing Natal (Madina) sangat memprihatinkan.

Hal ini karena ada upaya – upaya sistematis dan terencana dari orang – orang dan pihak – pihak tertentu melakukan provokasi dan penghasutan kepada warga masyarakat agar membenci korban penganiayaan Sumardi dan keluarganya dengan penadah sawit curian.

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Ada upaya membangun kebencian dan pembunuhan karakter kepada korban penganiayaan Sumardi. Bahkan, ada penggiringan opini negatif bahwa Sumardi adalah penadah sawit curian dan berondolan selama ini dan juga sebagai pelaku narkoba.

“Terkait ini semua, kami dari tim penasihat hukum Sumardi dan keluarganya tengah mempelajari hal ini, dan berencana akan melaporkan orang – orang atau pihak – pihak yang sengaja melakukan provokasi, menghasut masayarakat dan menebarkan fitnah bahwa Sumardi merupakan penadah sawit curian dan pelaku narkoba. Kami tegaskan, bahwa kami akan melaporkan kasus ini ke Polres Madina,” ucap Rosfiana Tanjung SH dan Damanik SH, kuasa hukum Sumardi melalui sambungan telepon, Sabtu (31/1/2025).

Bukan hanya itu lanjut keduanya, pihak – pihak tersebut, diduga seperti Kepala Desa dan perangkatnya serta BPD telah nyata – nyata melakukan intervensi hukum terkait kasus ini dan mencoba untuk mempengaruhi Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh.

“Saya minta kepada kita semua, tolong hargai proses hukum yang tengah berjalan terhadap tersangka SN dan dua putranya saat ini, biarkan hukum yang bekerja dan jangan melakukan intervnesi, ini semua demi mewujudkan rasa keadilan bagi korban dan tersangka,” katanya.

Dikatakan, hukum adalah panglima tertinggi di negeri ini yang harus dipatuhi dan dijunjung tinggi. Apalagi yang melanggar hukum adalah aparat hukum, sudah barang tentu ada pemberatan hukuman terhadap yang bersangkutan.

Ia juga mengapresiasi Kapolres Madina Arie Sopandi Paloh yang telah melakukan gerak cepat dengan menetapkan SN dan kedua putranya menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Sumardi dan karyawannya.

“Ini langkah cemerlang dari pak Kapolres, patut kita apresiasi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sejumlah orang yang mengaku dari BPD Desa Tandikek dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani Kepala Desa Marjan dan sejumlah tokoh masyarakat dalam pernyataan sikapnya telah mendatangi Kapolres Madina, Jum’at (30/1/2025).

Dalam pernyataan sikap tersebut secara nyata disebutkan bahwa Sumardi (korban) selama ini adalah pelaku penadah sawit curian di desa tetsebut.

Dengan modal ini pihak – pihak tersebut lalu ingin mengintervensi Kapolres dan proses hukum yang terjadi. Bahkan mereka mencoba mengajari Kapolres agar memfasilitasi proses Restorasi Justice (RJ), karena mereka sudah bertindak mendahului hakim karena meminta tersangka dibebaskan.

Sementara itu Nursanti isteri korban Sumardi kepada wartawan menegaskan, tidak akan pernah membuka pintu damai kepada mereka.

“Mungkin saya bisa memaafkan tapi proses hukum harus tetap jalan, jangan intervensi hukum, hargai proses hukum yang terjadi saat ini,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan, mengetahui adanya upaya – upaya provokasi, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap suami dan keluarganya.

“Jadi saya sangat setuju dan kami saat ini tengah mempelajari dan mengumpulkan data dan bukti terkait laporan fitnah dan pencemaran nama baik yang akan dilayangkan ke Polres Madina dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (AFS)

Post Views: 261
Tags: KebencianKuasa HukumLaporkanNama BaikPencemaranPenebar FitnahSumardi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In