• Latest
  • Trending
  • All
Korban Diskriminasi Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, Jon Effendi Purba :  Mohon Perlindungan Hukum Pak Kapolda

Korban Diskriminasi Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, Jon Effendi Purba :  Mohon Perlindungan Hukum Pak Kapolda

30 September 2023
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

5 September 2026
Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong

Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong

5 September 2026
Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

4 September 2026
Komisi Informasi Provsu Visitasi Bapenda Kota Medan, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Provsu Visitasi Bapenda Kota Medan, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

4 September 2026
Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air

Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air

4 September 2026
Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

4 September 2026
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Korban Diskriminasi Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, Jon Effendi Purba :  Mohon Perlindungan Hukum Pak Kapolda

by Zulham
30 September 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Korban Diskriminasi Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, Jon Effendi Purba :  Mohon Perlindungan Hukum Pak Kapolda

Jon Effendi Purba SH MH selaku kuasa hukum L, meminta perlindungan hukum dan permohonan gelar perkara khusus ke Kapolda dan Irwasda Polda Sumut. (Istmewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  –  Jon Effendi Purba SH MH selaku kuasa hukum L, meminta perlindungan hukum dan permohonan gelar perkara khusus ke Kapolda dan Irwasda Polda Sumut. Pasalnya, kliennya yang merupakan korban diskriminasi anak, malah jadi tersangka penganiayaan.

Kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023) siang, Jon menceritakan, L menikah dengan H sejak 2018 dan dikarunia satu anak pada 2019. Pada 27 Desember 2022, mereka resmi bercerai berdasarkan putusan pengadilan.

Baca Juga

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

“Dalam putusan itu, hak asuh anak jatuh kepada klien saya (L) dan H dibebankan setiap bulan menafkahi anak sebesar Rp 5 juta,” ujar Jon.

Sebelum bercerai tepatnya 6 Januari 2022, terjadi cekcok antara L dan H. Sehingga L membawa anaknya dari tempat tinggal mereka di Komplek Perumahan Mutiara Residence.

Pada 8 Januari 2022, H menjemput L dan anaknya dengan menggunakan mobil untuk jalan-jalan ke Centre Point. Setelah itu, mereka kembali pulang ke Mutiara Residence.

“Sepanjang perjalanan pulang, mereka terus cekcok di dalam mobil. Sampai di halaman rumah, H mengambil anak dari pangkuang klien saya,” cetus Jon.

Kemudian, H memberikan anaknya ke ibunya, NW. L membujuk NW untuk menyerahkan anaknya, tapi tak diberikan. Sambil menangis, L menghubungi orang tuanya untuk menjemput ibu satu anak itu.

L didampingi keluarga pun melaporkan hal itu ke Polrestabes Medan. Namun, pihak SPKT menyarankan L untuk membuat laporan ke polsek saja. Laporan pun tak jadi dibuat.

“Sejak tanggal 9 Januari 2022 sampai April 2023, klien saya tidak diizinkan bertemu anaknya. Anaknya masih kecil, butuh ibunya. Jadi kenapa dihalangi, ini ada apa ?,” tanya Jon.

Karena hal itu, pada 15 April 2023, L melaporkan H atas dugaan diskriminasi terhadap anak ke Polda Sumut. Sayangnya, penyidik menghentikan penyelidikan terhadap laporan itu pada 30 Juni 2023.

Kesedihan L tak sampai di situ. Setelah satu setengah tahun tepatnya pada 27 Juni 2023, L dilaporkan oleh NW ke polisi atas tuduhan ada mencakar mantan mertuanya itu.

“Klien saya kaget diperiksa pertama kali langsung pada tingkat sidik. Bahkan, klien saya sudah tersangka pada 25 Juli 2023. Di mana letak keadilan. Ketidak adilan ini seperti menjerumuskan klien saya ke penjara supaya gak bisa bertemu anaknya lagi,” jelas Jon.

Untuk itu, Jon meminta perlindungan hukum dan memohon dilakukan gelar perkara khusus atas kasus yang menimpa kliennya kepada Kapolda serta Irwasda Sumut

“Apalagi CCTV ada di rumah tersebut tapi tidak disita penyidik, dokter yang mengambil visum belum diperiksa penyidik, belum dilakukan pra rekonstruksi, langsung tahap sidik harusnya lidik dulu dan lakukan mediasi. Kesannya penyidik menetapkan klien saya sebagai tersangka dengan setengah alat bukti,” pungkas Jon.

Dia menambahkan, jangan kliennya saja yang jadi tersangka, laporan L yang di Renakta Krimum Polda Sumut terhadap H agar dibuka kembali langsung ke sidik.

“Saya minta kepada penyidik krimum agar laporan hasil penyidikan (LHP)-nya nanti agar H juga dijadikan tersangka atas dugaan diskriminasi terhadap anak,” tambahnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui perihal kasus tersebut.

“Nanti kita cek,” jawabnya singkat.(red)

 

Post Views: 189
Tags: diskriminasipenganiayaanpoldasumuttersangka
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina
HEADLINE

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi
HEADLINE

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia
HEADLINE

iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

5 September 2026
Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air
HEADLINE

Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air

4 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya
HEADLINE

Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

4 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In