• Latest
  • Trending
  • All
Kejatisu Copot Oknum Jaksa di Kejari Batubara Diduga Peras Guru SD Rp 100 Juta

Kejatisu Copot Oknum Jaksa di Kejari Batubara Diduga Peras Guru SD Rp 100 Juta

14 Mei 2023
BSI Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Banjir di Wilayah Sumatera Utara

BSI Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Banjir di Wilayah Sumatera Utara

6 Desember 2025
Semangat Menyembuhkan Dalam Natal RS Adam Malik Bersama Pasien

Semangat Menyembuhkan Dalam Natal RS Adam Malik Bersama Pasien

6 Desember 2025

Polres Palas Gelar Technical Meeting Turnamen Bola Volly Kapolres Cup Tahun 2025, 24 Tim Siap Berlaga!

6 Desember 2025
Dirut PHE Tinjau PEP Rantau Field Terdampak Banjir, Dorong Pemulihan Lebih Cepat

Dirut PHE Tinjau PEP Rantau Field Terdampak Banjir, Dorong Pemulihan Lebih Cepat

6 Desember 2025
Heboh Jungkook BTS dan Winter Aespa Dirumorkan Pacaran, Ini Kata Agensi

Heboh Jungkook BTS dan Winter Aespa Dirumorkan Pacaran, Ini Kata Agensi

6 Desember 2025
Bakal Tayang, Intip Jadwal Rilis Avatar: Fire and Ash di Indonesia, Berikut Sinopsisnya

Bakal Tayang, Intip Jadwal Rilis Avatar: Fire and Ash di Indonesia, Berikut Sinopsisnya

6 Desember 2025
Jaga Ketersediaan BBM dan LPG, Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jaga Ketersediaan BBM dan LPG, Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

6 Desember 2025
Buat Video Asusila di Bali, Bintang Porno Inggris Bonnie Blue dan 18 WNA Diamankan Polisi 

Buat Video Asusila di Bali, Bintang Porno Inggris Bonnie Blue dan 18 WNA Diamankan Polisi 

6 Desember 2025
Klaim Kode Redeem ML 6 Desember 2025: Buat Weekendmu Lebih Seru!

Klaim Kode Redeem ML 6 Desember 2025: Buat Weekendmu Lebih Seru!

6 Desember 2025
Sambut Weekend, Rebut Kode Redeem FF Hari Ini 6 Desember 2025: Banjir Diamond dan Senjata Legend 

Sambut Weekend, Rebut Kode Redeem FF Hari Ini 6 Desember 2025: Banjir Diamond dan Senjata Legend 

6 Desember 2025
Voting New Year Billboard Award 2025: ENHYPEN Tempel Ketat BTS, Warning Bagi ARMY! 

Voting New Year Billboard Award 2025: ENHYPEN Tempel Ketat BTS, Warning Bagi ARMY! 

6 Desember 2025
Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Asahan Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Asahan Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

6 Desember 2025
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejatisu Copot Oknum Jaksa di Kejari Batubara Diduga Peras Guru SD Rp 100 Juta

by Ratih
14 Mei 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Kejatisu Copot Oknum Jaksa di Kejari Batubara Diduga Peras Guru SD Rp 100 Juta
FacebookWhatsappTelegram

Oknum jaksa dari Kejari Batubara yang viral di media sosial karena diduga memeras seorang guru SD agar perkaranya diurus di persidangan.(Istimewa)


Baca Juga

Heboh Jungkook BTS dan Winter Aespa Dirumorkan Pacaran, Ini Kata Agensi

Bakal Tayang, Intip Jadwal Rilis Avatar: Fire and Ash di Indonesia, Berikut Sinopsisnya

Buat Video Asusila di Bali, Bintang Porno Inggris Bonnie Blue dan 18 WNA Diamankan Polisi 

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Oknum jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara berinisial EK diduga melakukan pemerasan terhadap Sr, salah seorang guru Sekolah Dasar (SD), langsung ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

“Informasi sudah ditindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa bersangkutan dan keterangan dari Kejari Batubara. Berkas perkara (tersangka narkotika MRR merupakan anak dari guru SD berinisial Sr) dalam tahap penelitian,” kata Kasipenkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam keterangannya, Minggu (13/5/2023).

Yos menuturkan, berdasarkan pengakuan oknum jaksa yang kini viral di berbagai media sosial bahwa dirinya berkali-kali diminta bertemu dengan Sr (57) tetapi permintaan tersebut selalu ditolak dan tidak pernah meminta apa pun. 

“Oknum jaksa yang bersangkutan hendak berangkat ke persidangan. Lantaran merasa iba dengan kondisi kesehatan ibu tersangka yang sakit stroke maka oknum jaksa menerima kedatangan ibu tersangka. Lalu, seketika ibu tersangka meletakkan sesuatu dalam bungkusan plastik. Nah, berhubung akan bersidang maka oknum jaksa meninggalkan ruangan,” kilah Yos. 

Singkatnya, usai bersidang, oknum jaksa kembali ke ruangan dan melihat bungkusan tersebut masih di meja. Lalu ia menyuruh salah satu honorer mengembalikan bungkusan melalui penyidik Polres Batubara berinisial FZ yang mendampingi ibu tersangka MRR dan yang sebelumnya mempertemukan dengan oknum jaksa EK.

Merespon kejadian tersebut, Kejati Sumut langsung melakukan klarifikasi terhadap jaksanya maupun pihak-pihak terkait. Selanjutnya, untuk sementara oknum jaksa tidak lagi bertugas (dicopot-red) di Kejari Batubara dan ditarik ke kantor Kejati Sumut untuk efisiensi proses klarifikasi. 

“Apabila ada informasi lanjutan dengan permasalahan ini akan segera disampaikan. Harapan kita tentunya media pasti lebih jernih menyuguhkan informasi yang berimbang,” tegas mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.

Sebelumnya, beredar video rekaman seorang jaksa di Kejari Batubara berinisial EK diduga melakukan pemerasan terhadap seorang guru berinisial Sr yang anaknya terlibat kasus narkotika di Polres Batubara.

Penyidik pada Satresnarkoba Polres Batubara awalnya mengamankan tersangka MRR dan DYN pada 12 Januari 2023 lalu. Oknum penyidik berinisial FZ yang kebetulan masih tetangga guru SD berinisial Sr tersebut kemudian menghubungi jaksa EK agar berkas perkaranya terpisah alias split.

Ibu tersangka, Sr kemudian oleh oknum jaksa diduga diminta menyediakan uang Rp 100 juta untuk pengurusan berkas perkaranya. 

Informasi lainnya dihimpun, FZ telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Sedangkan oknum jaksa EK dilaporkan ke Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut. (red)

Post Views: 91
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Heboh Jungkook BTS dan Winter Aespa Dirumorkan Pacaran, Ini Kata Agensi
HEADLINE

Heboh Jungkook BTS dan Winter Aespa Dirumorkan Pacaran, Ini Kata Agensi

6 Desember 2025
Bakal Tayang, Intip Jadwal Rilis Avatar: Fire and Ash di Indonesia, Berikut Sinopsisnya
HEADLINE

Bakal Tayang, Intip Jadwal Rilis Avatar: Fire and Ash di Indonesia, Berikut Sinopsisnya

6 Desember 2025
Buat Video Asusila di Bali, Bintang Porno Inggris Bonnie Blue dan 18 WNA Diamankan Polisi 
HEADLINE

Buat Video Asusila di Bali, Bintang Porno Inggris Bonnie Blue dan 18 WNA Diamankan Polisi 

6 Desember 2025
Klaim Kode Redeem ML 6 Desember 2025: Buat Weekendmu Lebih Seru!
HEADLINE

Klaim Kode Redeem ML 6 Desember 2025: Buat Weekendmu Lebih Seru!

6 Desember 2025
Voting New Year Billboard Award 2025: ENHYPEN Tempel Ketat BTS, Warning Bagi ARMY! 
HEADLINE

Voting New Year Billboard Award 2025: ENHYPEN Tempel Ketat BTS, Warning Bagi ARMY! 

6 Desember 2025
Viral Uang 7 Euro Bergambar Ronaldo, Banco de Portugal Bilang Begini! 
HEADLINE

Viral Uang 7 Euro Bergambar Ronaldo, Banco de Portugal Bilang Begini! 

5 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In