KARO (HARIANSTAR.COM) – Menyikapi beredarnya berita di media cetak adanya kegiatan perjudian jenis dadu di wilayah hukum Polsekta Berastagi, tepatnya di salah satu kedai kopi di Jl. Veteran Berastagi.
Kapolsek Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak bersama anggota langsunh mengecek ke lokasi untuk segera melakukan penindakan, Kamis (18/11/2023) sekira Pukul 12.00 WIB.
“Ada kita terima informasi dari media cetak tentang adanya kegiatan judi di kedai KG dan langsung kita respon ke lokasi untuk penindakan,” kata Kapolsek Selasa (21/11/2023) di Mapolsekta Berastagi.
Didampingi Kanit Reskrim Iptu Fernandos Manik beserta Anggota, setelah tiba di lokasi dan melakukan pengecekan tidak ada di temukan Judi dadu Kopyok ataupun tembak ikan dan kegiatan judi lainnya.
“Sudah kita cek ke lokasi, bahwa berita tersebut tidak benar, kami jajaran Polsekta Berastagi berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya,” kata Kapolsek.
Viktor juga memberikan imbauan kepada pemilik kedai dimaksud, untuk tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun, “Segala tindak perjudian akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku”, tegasnya.
Terkait berita dari media cetak tersebut, Kapolsek menegaskan akan terus menindak lanjuti segala informasi sekecil apapun terkait pemberantasan baik itu perjudian, narkoba dan miras.
“Disamping kami meningkatkan upaya patroli, sampaikan kepada kami jika ada informasi sekecil apapun, agar segera kita berantas segala penyakit masyarakat demi menjaga kestabilan Kamtibmas di Kabupaten Karo khususnya Kota Berastagi ini,” ujar Viktor. (TK-1)


























