• Latest
  • Trending
  • All
Kajati Sumut Tidak Main Main Menangani Kasus Narkoba Firdaus Sitepu

Kajati Sumut Tidak Main Main Menangani Kasus Narkoba Firdaus Sitepu

23 Juli 2024
Perbaikan Jalan Terusan Bandar Setia-Tembung Diharapkan Meningkatkan Perekonomian

Perbaikan Jalan Terusan Bandar Setia-Tembung Diharapkan Meningkatkan Perekonomian

23 Agustus 2026
PQN 2026, BI Sumut Perkuat QRIS dan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

PQN 2026, BI Sumut Perkuat QRIS dan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

23 Agustus 2026
Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi

Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi

23 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina

23 Agustus 2026
DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai

23 Agustus 2026
Tingkatkan Produksi, Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Tingkatkan Produksi, Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

23 Agustus 2026
Daging Ayam Akan Sumbang Inflasi Besar Pada Bulan Agustus, Tren Kenaikannya Belum Terputus

Daging Ayam Akan Sumbang Inflasi Besar Pada Bulan Agustus, Tren Kenaikannya Belum Terputus

23 Agustus 2026
Israel Kembali Serang Gaza, Tewaskan Warga Palestina

Israel Kembali Serang Gaza, Tewaskan Warga Palestina

23 Agustus 2026
Turki Keluarkan Red Notice Kepada Netanyahu

Turki Keluarkan Red Notice Kepada Netanyahu

23 Agustus 2026
KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum

KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum

23 Agustus 2026
Wali Kota Medan Buka PQN Medan DigiFest 2026, QRESTO Jadi Andalan Digitalisasi Pajak Daerah

Wali Kota Medan Buka PQN Medan DigiFest 2026, QRESTO Jadi Andalan Digitalisasi Pajak Daerah

22 Agustus 2026
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kajati Sumut Tidak Main Main Menangani Kasus Narkoba Firdaus Sitepu

by Yunsigar
23 Juli 2024
in HUKRIM
Kajati Sumut Tidak Main Main Menangani Kasus Narkoba Firdaus Sitepu
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto menegaskan, pihaknya tidak ada yang main main dalam penanganan perkara kasus Narkoba dengan tersangka Fs alias Firdaus Sitepu dan Wy alias Wahyudi yang ditangkap Polda Sumut pada tanggal 2 Mei 2024 malam di penginapan Prima Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.

Hal tersebut diungkapkan Kajatisu Idianto saat di konfirmasi langsung oleh awak media pada Selasa 23 Juli 2024 pagi terkait pelimpahan berkas Firdaus Sitepu dan Wahyu dari Dit Narkoba Polda Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga

Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

“Terimakasih, infonya, Tolong di cek di penyidik, dikirimnya ke kejati atau kajari, nanti diikuti terus tidak ada main main di penanganan pekara tersebut,” tegasnya, Selasa (23/7/2024).

Kajati juga membenarkan, bahwa pihaknya yang menangani pekara Fs alias Firdaus Sitepu dan Wh alias Wahyudi limpahan dari Dit Narkoba Polda Sumut.

“Benar kita yang tangani, P -16 diterbitkan tanggal 15 Mei 2024, perkembangan terakhir P-19 tanggal 27 Juni 2024, namun sampai sekarang berkas belum kembali pada kami, terimakasih, tolong dimonitor terus,” balas Kajati Sumut sembari mengirimkan jempol.

Sebelumnya diberitakan bahwa, berkas terduga Bandar Narkoba Fs alias Firdaus Sitepu dan terduga pengedar narkoba Wy alias Wahyudi yang ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut di sebuah lokasi penginapan Prima di Kecamatan Sibolangit pada kamis, 2 Mei 2024 malam, saat ini dikabarkan sedang di teliti oleh pihak Kejaksaan.

Pada saat penangkap, dari tangan Firdaus Sitepu terduga bandar narkoba, petugas Polda Sumut mengamankan barang bukti sabu diduga dengan berat 4,25 Gram dan Wahyudi bertugas sebagai pengedar, Wahyudi Mengakui bahwa narkoba tersebut dia peroleh dari Firdaus Sitepu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan jaringan pengedar sabu di wilayah Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang dan diduga merupakan kelompok dari Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

Penyidik Polda Sumut terus mendalami kelompok ini (Godol), dan penindakan narkoba di seluruh wilayah Sumut terus ditingkatkan.

“Peredaran narkoba di Pancurbatu harus diberantas. Penindakan narkoba disemua wilayah sumut terus ditingkatkan,” kata Wahyudi.

Kasubdit I Narkoba Polda Sumut, AKBP Bellen saat di konfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan, bahwa berkas Firdaus Sitepu dan Wahyudi sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Berkas Firdaus Sitepu dan Wahyudi sedang tahap penelitian pekara di Kejaksaan, nanti kami informasikan kembali,” ujarnya.

Seorang warga Pancur Batu bermarga Sembiring mengapresiasi Polda Sumut telah menangkap Fs alias Firdaus Sitepu dan rekan bisnisnya.

“Saya apresiasi Dir Narkoba Polda Sumut telah berhasil menangkap mereka, kami berharap Firdaus dan rekannya Wahyudi dibedakan pasalnya karena ada saya duga sabagai bandar dan ada sebagai pengedar, kita akan pantau terus kasus ini sampai ke persidangan, kita juga berharap agar Jaksa dan Hakim memberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya, karena kita ketahui bersama narkoba merupakan musuh bersama. maka saya minta sekali lagi agar dia harus dihukum seberat beratnya dan jangan dikasi keringanan,” ungkap Sembiring Sabtu 20 Juli 2024. (Red)

Post Views: 331
Tags: Firdaus SitepuKajati SumutKasus NarkobaMenanganiTidak Main Main
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi
HUKRIM

Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi

23 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina
HUKRIM

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina

23 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

22 Agustus 2026
Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
HEADLINE

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

21 Agustus 2026
8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!
HEADLINE

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

21 Agustus 2026
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!
HUKRIM

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In