• Latest
  • Trending
  • All
Kadishub Siantar Julham Situmorang Didakwa Pungli Retribusi Parkir Senilai Rp 48 Juta

Kadishub Siantar Julham Situmorang Didakwa Pungli Retribusi Parkir Senilai Rp 48 Juta

15 Agustus 2025
Netanyahu Penuh dengan Dinamika Keluarga yang Rumit

Netanyahu Penuh dengan Dinamika Keluarga yang Rumit

11 Februari 2026
Investigasi Al Jazeera: Senjata Terlarang Israel Diduga “Menguapkan” Ribuan Warga Gaza

Investigasi Al Jazeera: Senjata Terlarang Israel Diduga “Menguapkan” Ribuan Warga Gaza

11 Februari 2026
Tiga Pimpinan Satreskrim Polres Karo Terima Penghargaan atas Pengungkapan 7 Kasus Pembunuhan

Tiga Pimpinan Satreskrim Polres Karo Terima Penghargaan atas Pengungkapan 7 Kasus Pembunuhan

11 Februari 2026
KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Kembali Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran, Bagikan Life Jacket ke Tekong Bot

KSOP Kelas IV Pangkalan Susu Kembali Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran, Bagikan Life Jacket ke Tekong Bot

11 Februari 2026
Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM

Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM

11 Februari 2026
Alumni Poltekip Angkatan 56 Resmi Akhiri BKO di Rutan Kabanjahe, Siap Lanjutkan Pengabdian di UPT Penempatan

Alumni Poltekip Angkatan 56 Resmi Akhiri BKO di Rutan Kabanjahe, Siap Lanjutkan Pengabdian di UPT Penempatan

11 Februari 2026
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun

GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun

11 Februari 2026
Patroli Pengamanan Pasar serta keramaian,Polisi Imbau Pedagang dan Pengunjung untuk Tetap Waspada

Patroli Pengamanan Pasar serta keramaian,Polisi Imbau Pedagang dan Pengunjung untuk Tetap Waspada

11 Februari 2026
PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan

PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan

11 Februari 2026
Infolahtadam I/BB Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan TI Semester I TA 2026

Infolahtadam I/BB Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan TI Semester I TA 2026

11 Februari 2026
Sinopsis The Strangers Chapter 3, Teror 3 Pembunuh Bertopeng 

Sinopsis The Strangers Chapter 3, Teror 3 Pembunuh Bertopeng 

11 Februari 2026
Peringati HPN 2026, FJPI Sumut Soroti Peran dan Tantangan Jurnalis Perempuan

Peringati HPN 2026, FJPI Sumut Soroti Peran dan Tantangan Jurnalis Perempuan

11 Februari 2026
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kadishub Siantar Julham Situmorang Didakwa Pungli Retribusi Parkir Senilai Rp 48 Juta

by Admin
15 Agustus 2025
in HUKRIM
Kadishub Siantar Julham Situmorang Didakwa Pungli Retribusi Parkir Senilai Rp 48 Juta
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pematangsiantar, Julham Situmorang menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (14/8/2025).

Dia didakwa jaksa atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) retribusi parkir di Rumah Sakit (RS) Vita Insani, Kota Pematangsiantar senilai Rp 48 juta.

Baca Juga

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Pematangsiantar, mendakwa terdakwa Julham dengan primer Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Kemudian subsider Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” ujar JPU Kurniawan Sinaga, dalam sidang di Ruang Kartika PN Medan.

Lebih lanjut, terangnya, kasus dugaan korupsi itu bermula dari pemberian izin penutupan trotoar dan area parkir di depan RS Vita Insani untuk renovasi bangunan pada 2024.

Dishub menerbitkan tiga surat izin penutupan, ditandatangani langsung oleh Julham tanpa sepengetahuan wali kota.

“Sebagai kompensasi, RS Vita Insani menyerahkan dana Rp 48,6 juta secara tunai kepada staf Dishub Tohom Lumbangaol, lalu diteruskan ke Julham,” jelasnya.

Namun, kata dia, uang itu tidak pernah disetorkan ke kas daerah, tidak tercatat dalam sistem keuangan pemerintah, dan tak diproses melalui mekanisme retribusi resmi. Julham pun disangkakan menyalahgunakan wewenang.

Usai mendengarkan dakwaan, hakim ketua M Kasim memberikan kesempatan kepada penasehat hukum terdakwa untuk menyampaikan keberatan atas dakwaan (eksepsi) pada sidang pekan depan. (RED)

Post Views: 287
Tags: Julham SitumorangKadishubPungliRetribusi ParkirSiantar
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi
HUKRIM

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

1 Februari 2026
Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo
HUKRIM

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

1 Februari 2026
Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi
HUKRIM

Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

1 Februari 2026
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110
HUKRIM

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110

1 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata

1 Februari 2026
Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan
HEADLINE

Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

28 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In