• Latest
  • Trending
  • All
Gelapkan Dana Hibah Masjid, Oknum Anggota DPRD Madina Terancam Dilapor ke Polisi

Gelapkan Dana Hibah Masjid, Oknum Anggota DPRD Madina Terancam Dilapor ke Polisi

4 April 2025
BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

16 Oktober 2025
Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

16 Oktober 2025
Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

16 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

16 Oktober 2025
Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

16 Oktober 2025
Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

16 Oktober 2025
Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

16 Oktober 2025
Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

16 Oktober 2025
Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

16 Oktober 2025
Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Gelapkan Dana Hibah Masjid, Oknum Anggota DPRD Madina Terancam Dilapor ke Polisi

by Yunsigar
4 April 2025
in HUKRIM
Gelapkan Dana Hibah Masjid, Oknum Anggota DPRD Madina Terancam Dilapor ke Polisi
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), inisial KA terancam dilaporkan ke Polisi.

Ia diduga telah menggelapkan uang dana hibah bantuan untuk pembangunan mesjid Qurrotul Qolbi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina.

Baca Juga

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

Hal itu terungkap, melalui musyawarah warga, baik dari anak rantau dengan pengurus Badan Kenajiran Mesjid (BKM) Qurrotul Qolbi di Mesjid Qurrotul Qolbi, Kamis (3/4/2025).

Dalam musyawarah itu pun dihadiri oleh Kepala Desa Mompang Julu, Ketua Naposo Bulung, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua BKM Qurrotul Qolbi dan bersama sejumlah warga.

Anggota DPRD Madina dari salah satu Fraksi, KA yang juga merupakan Bendahara BKM Qurrotul Qolbi itu pun menghadiri musyawarah tersebut.

Dana bantuan itu diketahui merupakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melalui Biro Kesra pada tahun 2024 sebanyak Rp400 juta. Uang sebesar itu digunakan peruntukannya untuk pembangunan Kubah mesjid Qurrotul Qolbi tersebut.

Alih – alih uangnya digunakan sebagaimana mestinya, al-hasil, Bendahara BKM Qurrotul Qolbi diduga menggelapkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumut. Sehingga kondisi pembangunan Kubah mesjid itu hingga sekarang pada April tahun 2025 ini tidak kunjung selesai.

Kemudian diketahui juga, peroses pencairan dana hibah dari Biro Kesra Pemerintah Provinsi Sumut diajukan pada 22 November tahun 2024 dan kemudian pada 28 November dana bantuan tersebut masuk ke rekening BKM Qurrotul Qolbi dan penarikan uang melalui Bank Sumut.

Warga mempertanyakan dan mendesak supaya pihak BKM bisa menunjukkan secara langsung uang bantuan tersebut, baik yang masih tersimpan didalam buku tabungan rekening BKM. Akan tetapi pihak BKM Qurrotul Qolbi tidak bisa menunjukkannya maupun soal keberadaan uang itu dihadapan warga.

Ketua BKM Qurrotul Qolbi H. Hasan Basri mengatakan, mengenai uang dana bantuan hibah tersebut memang sudah dicairkan ke Bank Sumut pada 28 November 2024 lalu. Akan tetapi ia mengakui tidak ada memegang uang tersebut, hal itu semuanya dipegang oleh Bendahara BKM Mesjid.

“Pencarian uang itu memang saya bersama Bendahara datang ke Bank Sumut, dan saya tidak ada memegang uangnya. Uangnya itu semuanya dipegang oleh Bendahara (BKM Qurrotul Qolbi,” kata Ketua BKM Qurrotul Qolbi dihadapan warga.

Sementara perdebatan yang alot antar warga bersama pihak BKM terkait keberadaan uang bantuan hibah tersebut, warga meminta persoalan ini harus diselesaikan pada hari ini juga. Karena warga sudah hampir lima bulan berinisiatif menunggu soal dana bantuan yang diperuntukkan untuk pembangunan Kubah mesjid itu.

Warga juga merasa keheranan dan mempertanyakan sosok KA kenapa bisa menjadi Bendahara pengurus BKM Qurrotul Qolbi di Desa Mompang Julu, sedangkan ianya warga Desa Rumbio, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina.

Disela perdebatan alot antar warga itu akhirnya, KA mengakui bahwa sisa uang dari dana hibah bantuan Biro Kesra Pemerintah Provinsi Sumut tersebut itu telah ia pakai secara pribadi sebanyak Rp350 juta. Selebihnya Rp50 juta sudah dipanjarkan ke toko bangunan untuk pembangunan Kubah mesjid tersebut.

“Uang bantuan Rp400 juta ini memang sudah ditarik semuanya dan sudah dipanjarkan Rp50 juta untuk kubah tinggal Rp350 juta dan saya akui sudah saya pakai secara pribadi,” ungkap KA dihadapan warga.

Kemudian dari sisa uang Rp350 juta itu, ia juga mengakuinya bahwa Rp10 juta sudah terpakai untuk operasional mereka dalam hal mengurus administrasi pencarian dana tersebut ke Biro Kesra Pemerintah Provinsi Sumut.

Warga juga cukup tercengang setelah pengakuan Bendahara BKM Qurrotul Qolbi itu mengatakan bahwa sisa uang Rp350 juta itu telah ia setorkan ke pihak oknum Biro Kesra Pemerintah Provinsi Sumut sebesar Rp85 juta.

“Yang Rp85 juta ini hal lazim dilapangan agar memudahkan urusan pencairan dana bantuan itu. Sebelum saya pun menyerahkan uang itu pihak Biro Kesra mereka juga menahan mobil saya,” ungkapnya.

Warga yang mendengar penjelasan Bendahara BKM Qurrotul Qolbi itu merasa geram dan mencecarnya apakah hal itu dibuat atas kesepakatan masyarakat maupun pemerintahan Desa Mompang Julu.

“Tidak, itu kebijakan kami seperti yang dibilang tadi hal lazim terjadi dilapangan untuk memudahkan urusan pencairan bantuan,” jawab KA .

Dalam musyawarah itu, warga menekankan agar Bendahara BKM Qurrotul Qolbi yang juga anggota DPRD Madina itu membuat surat pernyataan kesepakatan dan memberikan sebuah jaminan agar sisa uang Rp350 juta tersebut dikembalikan selama jangka 5 hari sejak ditandatanganinya surat kesepakatan tersebut.

Warga menyita aset anggota DPRD Madina itu berupa surat tanah dan mobil. Kemudian apabila surat kesepakatan pengambalian uang sebesar Rp350 juta dari bantuan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumut selama dalam jangka 5 hari kedepan diingkari ia telah bersedia dibawa persoalan itu keranah hukum sesuai undang undang yang berlaku.

Dalam surat pernyataan kesepakatannya pun juga ditandatangani oleh Kepala Desa Mompang Julu Dedi Andri Hasibuan dan sejumlah warga Desa Mompang Julu sebagai saksi yakni Awaludin Lubis , Ahmad Nouval, H. Marganti , Ustad Hendri Nasution, H.Drs MHD Yasid.(AFS)

Post Views: 107
Tags: Anggota DPRDdana hibahDilapor ke PolisiGelapkanMadinamasjidOknumTerancam
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi
HUKRIM

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara
HUKRIM

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

9 Oktober 2025
Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan
HUKRIM

Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan

8 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In