• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Sebar Tuduhan Hoaks, Akun Facebook “Bang Nanda Belawan” Dilaporkan ke Polisi

Diduga Sebar Tuduhan Hoaks, Akun Facebook “Bang Nanda Belawan” Dilaporkan ke Polisi

16 Mei 2025
PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

26 Oktober 2025
Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

26 Oktober 2025
Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

26 Oktober 2025
Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

26 Oktober 2025
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

26 Oktober 2025
Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

26 Oktober 2025
Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

26 Oktober 2025
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

26 Oktober 2025
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

26 Oktober 2025
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Sebar Tuduhan Hoaks, Akun Facebook “Bang Nanda Belawan” Dilaporkan ke Polisi

by redaksi3
16 Mei 2025
in HUKRIM
Diduga Sebar Tuduhan Hoaks, Akun Facebook “Bang Nanda Belawan” Dilaporkan ke Polisi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) — Merasa dirugikan atas tuduhan menyebarkan berita bohong (hoaks) yang ditujukan kepada Harian Metro24 melalui unggahan di media sosial Facebook, wartawan Harian Metro24, Syamsul Lubis, resmi melaporkan pemilik akun “Bang Nanda Belawan” ke Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (16/5/2025).

Unggahan akun tersebut menyebutkan bahwa berita berjudul “2 Pemalak Modus Timbun Jalan Berlubang Ditangkap”yang dimuat di Harian Metro24 adalah hoaks. Syamsul menilai narasi tersebut mencemarkan nama baiknya dan institusi media tempatnya bekerja.

Baca Juga

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

Menurut Syamsul, berita yang dimuatnya bersumber dari siaran pers resmi Humas Polres Pelabuhan Belawan yang dibagikan melalui grup WhatsApp wartawan pada Rabu (14/5/2025), dan kemudian diterbitkan di surat kabar edisi Kamis (15/5/2025).

“Saya mendapat berita itu dari Humas Polres Pelabuhan Belawan, yang dikirim melalui grup WhatsApp wartawan. Lalu saya muat di Harian Metro24. Tapi tiba-tiba viral di Facebook dengan tudingan bahwa berita itu hoaks. Akunnya jelas, yakni ‘Bang Nanda Belawan’, dan postingan itu sudah ditonton lebih dari 13,8 ribu kali serta dibagikan 35 kali,” kata Syamsul.

Atas dasar pencemaran nama baik tersebut, Syamsul bersama dua rekannya, Hendra Hartanto dan Irwan Saputra, mendatangi Polres Pelabuhan Belawan dan membuat laporan resmi dengan Nomor: LP/B/353/V/2025/SPKT/Polres Pel Blwn/Polda Sumut, pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Hari ini kami melaporkan pemilik akun ‘Bang Nanda Belawan’ atas pencemaran nama baik terhadap saya pribadi dan juga terhadap perusahaan Harian Metro24, agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Sementara itu, pemilik Harian Metro24, T. Hasymi, SE, saat dimintai tanggapan pada Jumat (16/5/2025), mengatakan sangat menyayangkan unggahan yang dinilai telah mencemarkan nama baik media yang telah ia bangun selama 16 tahun tersebut.

“Saya sangat menyesalkan perbuatan pemilik akun ‘Bang Nanda Belawan’ karena telah merusak nama baik Harian Metro24. Tuduhan bahwa kami membuat berita hoaks sangat tidak berdasar. Justru yang menyesatkan adalah konten video yang dibuatnya,” kata Hasymi.

Ia juga menyatakan akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, atas kerugian yang timbul akibat unggahan tersebut, termasuk penurunan oplah dan rusaknya reputasi Harian Metro24 di mata masyarakat.

“Ini akan saya bawa ke jalur hukum karena sudah merugikan perusahaan. Boleh saja membuat konten, tapi jangan menjatuhkan nama orang lain,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Baik, terima kasih atas informasinya. Akan segera kami tindak lanjuti,” ucapnya singkat. (RED)

Post Views: 82
Tags: AkunBang Nanda BelawanDilaporkanFacebookHoaksPolisi
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta
HUKRIM

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
HUKRIM

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

24 Oktober 2025
Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu
HEADLINE

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

22 Oktober 2025
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HUKRIM

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

18 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi
HUKRIM

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In