MEDAN (HARIANSTAR.COM)- Polsek Medan Kota menangkap seorang petugas jaga malam karena terbukti membobol rumah kosong yang ditinggal penghuninya di Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Kota.
Tersangka Irwadi alias Adi ditangkap di Jalan Harimau. Dia telah ditahan di Mapolsek Medan Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku ini terbukti membobol rumah milik pensiunan PNS yang sudah dalam keadaan kosong,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Senin (12/10/2026).
Kepada penyidik, tersangka mengaku beraksi bersama tiga pelaku lainnya berinisial AA, AD dan FA yang berperan membantu mengangkat teralis pintu dan memindahkannya ke becak motor yang telah disiapkan.
“Pengakuannya dia hanya membantu mengangkat teralis pintu. Dari aksinya, pelaku mendapat bagian Rp50 ribu dan uangnya digunakan untuk mengonsumsi narkoba,” jelasnya.
Saat ini, sambung Poltak, pihaknya masih mengembangkan kasus itu, memburu pelaku lainnya.
“Tersangka Irwadi alias Adi telah ditahan di Mapolsek Medan Kota untuk diproses hukum,” pungkasnya. (*)
























