• Latest
  • Trending
  • All
Bakar Ban di Depan Kejati Sumut, Massa Pertanyakan Kinerja Penegakan Hukum Perkara Dugaan Penggelapan

Bakar Ban di Depan Kejati Sumut, Massa Pertanyakan Kinerja Penegakan Hukum Perkara Dugaan Penggelapan

13 Agustus 2024
Bobby Nasution Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan

Bobby Nasution Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan

14 Agustus 2026
Paskibraka Harus Jadi Generasi Pejuang Indonesia Maju

Paskibraka Harus Jadi Generasi Pejuang Indonesia Maju

14 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Dukung Arah Pembangunan Nasional Presiden Prabowo

Plt. Bupati Tiorita Dukung Arah Pembangunan Nasional Presiden Prabowo

14 Agustus 2026
Hadiri Paripurna DPRD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Hadiri Paripurna DPRD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

14 Agustus 2026
Pemko Medan Matangkan Persiapan Grand Launching Galeri Dekranasda Medan Mustika Deli

Pemko Medan Matangkan Persiapan Grand Launching Galeri Dekranasda Medan Mustika Deli

14 Agustus 2026
Presiden Prabowo Tingkatkan Layanan Dasar bagi Rakyat, dari Puskesmas hingga Sekolah

Presiden Prabowo Tingkatkan Layanan Dasar bagi Rakyat, dari Puskesmas hingga Sekolah

14 Agustus 2026
Polsek Tigabinanga Amankan Pawai Drumben PAUD, TK, dan SD Sambut HUT ke-81 RI

Polsek Tigabinanga Amankan Pawai Drumben PAUD, TK, dan SD Sambut HUT ke-81 RI

14 Agustus 2026
Bupati Karo Tegaskan Pemerintah Hadir Pastikan Pemulihan Siswa SMAN 1 Berastagi

Bupati Karo Tegaskan Pemerintah Hadir Pastikan Pemulihan Siswa SMAN 1 Berastagi

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
HUT ke-33, RS Adam Malik Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

HUT ke-33, RS Adam Malik Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

14 Agustus 2026
Gubernur Bobby Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda, Titip 3 Pesan Penting!

Gubernur Bobby Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda, Titip 3 Pesan Penting!

14 Agustus 2026
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup

Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup

14 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Bakar Ban di Depan Kejati Sumut, Massa Pertanyakan Kinerja Penegakan Hukum Perkara Dugaan Penggelapan

by Yunsigar
13 Agustus 2024
in HUKRIM
Bakar Ban di Depan Kejati Sumut, Massa Pertanyakan Kinerja Penegakan Hukum Perkara Dugaan Penggelapan

Aksi massa yang membakar ban persis di depan gerbang Kejati Sumut.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cerdas (AMC) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (13/8/2024) siang.

Dalam aksinya, massa mempertanyakan kinerja penegakan hukum yang dilakukan Kejati Sumut dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang saat ini telah ditetapkan 2 tersangka oleh Polda Sumut.

Baca Juga

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

Terpantau, massa dalam aksinya melakukan pembakaran ban, melempar bunga kuburan hingga telur dalam Kantor Kejati Sumut. Tak hanya itu, massa aksi juga memanjat dan menggoyang-goyangkan pagar berulang kali.

“Kita datang ke Kejati Sumut hari ini untuk memperjuangkan hak dari klien kita terkait laporan polisi dugaan perkara penipuan dan penggelapan yang telah dilaporkannya pada tahun 2021,” kata salah satu orator aksi, Santun Nainggolan.

Santun menjelaskan bahwa berkas perkara kedua tersangka tersebut telah berulang kali dilimpahkan Polda Sumut ke jaksa, akan tetapi tidak pernah dinyatakan lengkap atau P-21.

Kata Santun, meski telah menetapkan tersangka, Polda Sumut hingga saat ini juga tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka dan barang bukti tidak disita.

“Singkat cerita, laporan tersebut saat ini sudah menetapkan adanya 2 tersangka. Menurut informasi dari penyidik Polda Sumut bahwa berkas perkara telah beberapa kali dilimpahkan ke Kejati Sumut. Namun, selalu dikembalikan atau P-19,” cetusnya.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya mendatangi Kejati Sumut dengan melakukan aksi demonstrasi untuk mempertanyakan alasan jaksa tidak kunjung menerima berkas perkara tersebut.

“Nah, tuntutan kita hari ini adalah kita ingin mempertanyakan apa dasar ataupun alasan yang membuat Kejati Sumut selalu mengembalikan berkas ke Polda Sumut. Ada apa dengan Kejati Sumut ini?” tegas Santun.

Namun, alih-alih mendapatkan tanggapan, massa aksi hanya dapat berorasi dan berteriak-teriak di depan Kantor Kejati Sumut. Tak ada satu pun pegawai atau pejabat Kejati Sumut yang menghampiri massa aksi.

Padahal, terlihat sejumlah pegawai Kejati Sumut mondar mandir masuk dan keluar dari dalam Kantor Pengacara Negara itu.

“Setelah kami menunggu 3 jam, tidak ada pejabat Kejati Sumut yang datang. Bisa kami simpulkan begini rupanya penanganan ataupun kualitas dari Kejati Sumut. Bahkan untuk menjumpai kawan-kawan juga tidak ada keberanian,” terang Santun.

Sementara itu, Agus selaku Koordinator Aksi menambahkan bahwa penetapan tersangka telah sah menurut hukum sebagaimana hasil penyidikan dan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam praperadilan.

“Kami sangat kecewa dengan pihak Kejati Sumut. Kenapa tidak hadir? Kenapa tidak ada itikad baik untuk menjumpai kami? Supaya terang benderang apa yang menjadi permasalahan,” sebutnya.

Pihaknya pun memastikan akan datang kembali melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa aksi yang lebih besar.

Sementara, hingga berita ini dikirimkan belum ada satu pun pejabat Kejati Sumut yang mau menjawab konfirmasi wartawan. (Red)

Post Views: 196
Tags: Bakar BanKejati SumutMassaPenegakan HukumPerkara Dugaan PenggelapanPertanyakan Kinerja
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In