• Latest
  • Trending
  • All
9 Bulan Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Tak Terselesaikan, Ini Jawaban Kasat Reskrim

9 Bulan Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Tak Terselesaikan, Ini Jawaban Kasat Reskrim

25 Juni 2023
Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

14 September 2026
Kangen Band Mendadak Bubar, Andika Kebingungan

Kangen Band Mendadak Bubar, Andika Kebingungan

14 September 2026
Marnia Masuk Pasar Medan, Bawa Komitmen Salurkan 30 Persen Keuntungan untuk Anak Autis dan Kanker

Marnia Masuk Pasar Medan, Bawa Komitmen Salurkan 30 Persen Keuntungan untuk Anak Autis dan Kanker

13 September 2026
PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

13 September 2026
Sampaikan Perda Persampahan, Fauzi Ajak Masyarakat Selalu Jaga Kebersihan

Sampaikan Perda Persampahan, Fauzi Ajak Masyarakat Selalu Jaga Kebersihan

13 September 2026
Sosper IX Muslim Harahap: Warga Marelan dan Labuhan Minta Aktivasi IKD Lebih Proaktif

Sosper IX Muslim Harahap: Warga Marelan dan Labuhan Minta Aktivasi IKD Lebih Proaktif

13 September 2026
Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini

Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini

13 September 2026
Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

13 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

13 September 2026
Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

13 September 2026
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

13 September 2026
Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

13 September 2026
Senin, September 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

9 Bulan Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Tak Terselesaikan, Ini Jawaban Kasat Reskrim

by Zulham
25 Juni 2023
in HUKRIM
9 Bulan Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Tak Terselesaikan, Ini Jawaban Kasat Reskrim
FacebookWhatsappTelegram

 

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan



BELAWAN (HARIANSTAR.COM) – Termakan janji manis seorang pria, seorang remaja perempuan sebut saja Bunga (15) warga Belawan satu ini menjadi korban pemerkosaan. Sebelum diperkosa korban dibawa jalan-jalan oleh pelaku.

Kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 28 September 2022 sekitar pukul 19.45 Wib, Bunga yang masih duduk di bangku sekolah ini diajak oleh seorang pria yang bernama Mulyadi warga jalan Gudang Amal Lorong Amal, Belawan untuk jalan-jalan menikmati suasana malam hari di Kota Medan.

Namun dipertengahan jalan, terduga pelaku membelokkan kendaraannya ke Jalan Datuk Rubiah yang terdapat bilik-bilik bambu yang biasa untuk pasangan muda-mudi berbuat mesum.

“Saat itu anak saya dirayu dan diancam olehnya (terduga pelaku) untuk melakukan hubungan badan,” ucap UK (42) yang merupakan orangtua Bunga kepada Harianstar.com, Minggu (25/6/2023).

Aksi bejad pelaku ternyata tidak sampai disitu saja, ia bahkan sering mengajak korban untuk melakukan hubungan badan dengan ancaman akan menyebar video tak senonoh milik korban.

“Anak saya tidak tau kalau dia (pelaku) merekam saat melakukan hubungan terlarang tersebut dan video itu sebagai alatnya untuk mengancam anak saya agar menuruti kemauannya,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, pelaku tidak menepati janjinya untuk menikahinya, dan seolah-olah menjadikan korban sebagai tempat pelampiasan nafsu bejadnya saja.

Atas peristiwa pilu tersebut, korban bersama orangtuanya membuat laporan resmi ke Polres Pelabuhan Belawan dengan Nomor : STTLP/ 636 / X/2022/ SPKT PEL.BELAWAN / POLDA SUMUT.

UK menambahkan, ia merasa kecewa atas tindak lanjut Polres Pelabuhan Belawan yang terkesan lambat menangani kasus tersebut.

“Foto dia (pelaku) beserta alamatnya sudah saya berikan dari tahun 2022 kepada pihak Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan namun hingga saat ini tahun 2023, dia (pelaku) tak kunjung ditangkap” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar SIK saat dikonfirmasi mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu perkembangan kasus tersebut.

“Berkenan saya cek ya bang, Bagaimana perkembangannya, setelah saya cek nanti apa kendalanya biar kita tindak lanjuti lagi” pungkasnya kepada Harianstar.com melalui Via WhatsApp Minggu (25/6/2023) siang. (FK)

Post Views: 207
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

13 September 2026
Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat
HUKRIM

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

12 September 2026
Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan
HUKRIM

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

11 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara
HEADLINE

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP
HUKRIM

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim
HUKRIM

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In