• Latest
  • Trending
  • All
2 Warga Kalbar Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi Asal Tanjungbalai Dituntut Mati

2 Warga Kalbar Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi Asal Tanjungbalai Dituntut Mati

19 April 2023
Tradisi Penyambutan Bintara Remaja Tahun 2026, Wakapolres Pimpin Apel Di Halaman Mapolres Padang Lawas

Tradisi Penyambutan Bintara Remaja Tahun 2026, Wakapolres Pimpin Apel Di Halaman Mapolres Padang Lawas

22 Januari 2026
Tragedi Lintasan Kereta Api Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas Seketika

Tragedi Lintasan Kereta Api Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas Seketika

22 Januari 2026
Kode Redeem FF 22 Januari 2026 Telah Rilis, Buruan Rebut Beragam Hadiah Kejutan!   

Kode Redeem FF 22 Januari 2026 Telah Rilis, Buruan Rebut Beragam Hadiah Kejutan!  

22 Januari 2026
Viral! Video Oknum Aparat Diduga Hamili Kekasih dan Paksa Aborsi: Chat Wa Tersebar di Medsos

Viral! Video Oknum Aparat Diduga Hamili Kekasih dan Paksa Aborsi: Chat Wa Tersebar di Medsos

22 Januari 2026
Bumi Perkemahan Sibolangit Disulap Jadi Sarang Narkoba dan Judi, 21 Orang Diamankan

Bumi Perkemahan Sibolangit Disulap Jadi Sarang Narkoba dan Judi, 21 Orang Diamankan

22 Januari 2026
Jet Li Comeback ke Layar Kaca: Bintangi Film Terbaru ‘Blades of the Guardians’

Jet Li Comeback ke Layar Kaca: Bintangi Film Terbaru ‘Blades of the Guardians’

22 Januari 2026
Spesialis Curanmor Ditembak Polisi, Beraksi Lebih 20 Kali

Spesialis Curanmor Ditembak Polisi, Beraksi Lebih 20 Kali

22 Januari 2026
17 Peserta Lolos Indonesian Idol Season 14: Intip Daftar Namanya!

17 Peserta Lolos Indonesian Idol Season 14: Intip Daftar Namanya!

22 Januari 2026
Drama China GENERATION TO GENERATION Segera Tayang: Usung Genre Romance Fantasy

Drama China GENERATION TO GENERATION Segera Tayang: Usung Genre Romance Fantasy

22 Januari 2026
Modus Kenalan, Warga Stabat Larikan Motor Lima Wanita

Modus Kenalan, Warga Stabat Larikan Motor Lima Wanita

22 Januari 2026
Dukung Pertanian Tangguh, Bupati Karo Hadiri Serah Terima Instore Dryer di Gapoktan Matahari

Dukung Pertanian Tangguh, Bupati Karo Hadiri Serah Terima Instore Dryer di Gapoktan Matahari

22 Januari 2026
Nama Muhammad Bahrum Menguat sebagai Calon Ketua KNPI Langkat 2026–2029

Nama Muhammad Bahrum Menguat sebagai Calon Ketua KNPI Langkat 2026–2029

22 Januari 2026
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

2 Warga Kalbar Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi Asal Tanjungbalai Dituntut Mati

by Ratih
19 April 2023
in HUKRIM
2 Warga Kalbar Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi Asal Tanjungbalai Dituntut Mati
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Dua terdakwa kurir narkotika, Yogi Saputra Dewa (29) dan Syahril Bin Syamsudin (22) keduanya warga asal Kalimantan Barat (Kalbar) dituntut agar dipidana mati dalam persidangan secara online di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (18/4/2023) sore.

Surat tuntutan dibacakan secara bergantian oleh JPU pada Kejari Medan Andalan Zalukhu untuk terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Tommy Eko Prasetyo untuk terdakwa Syahril Bin Syamsudin di Cakra 9 PN Medan. 

Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, kedua terdakwa dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana. 

Yakni secara bersama-sama dengan 2 terdakwa lainnya kebetulan anggota TNI Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan -menjalani persidangan di Polisi Militer Daerah Militer I / BB- tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli (kurir) narkotika Golongan Indonesia jenis sabu sebanyak 75 kg dan 40 ribu butir pil ekstasi. 

Hal memberatkan, perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika, telah 2 kali melakukan tindak pidana serupa, merusak generasi muda. 

“Para terdakwa masuk dalam jaringan gelap peredaran narkotika internasional, tidak berterus terang, barang bukti (BB) 75 kg sabun dan 40 ribu butir pil ekstasi dapat merusak kesehatan fisik dan mental masyarakat Indonesia dalam jumlah besar. Tidak ditemukan hal meringankan,” urai JPU Andalan Zalukhu di hadapan majelis hakim diketuai Dahlan Tarigan didampingi anggota majelis Immanuel Tarigan. 

Menjawab pertanyaan hakim ketua, penasihat hukum (PH) kedua terdakwa meminta waktu, Rabu (26/4/2023) untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi). 

Pada persidangan beberapa pekan lalu, tim JPU telah menghadirkan 3 saksi polisi dari tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri yang melakukan penangkapan terhadap  para terdakwa. 

Menurut para saksi, narkotika tersebut ditemukan di dalam bagasi mobil Fortuner hitam yang sedang dicuci oleh terdakwa Sertu Yalpin Tarzun dan saksi Pratu Rian Hermawan.

Mereka mengamankan kedua terdakwa yang berstatus anggota TNI itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Ada tiga karung, sabu 75 bungkus, dan ekstasi 8 bungkus dengan total 40 ribu yang mulia, di dalam mobil Fortuner warna hitam di belakang (bagasi mobil),” ucap saksi polisi.

Dua terdakwa diantaranya merupakan Target Operasi (TO) Mabes Polri. Majelis hakim diketuai Dahlan menanyakan terdakwa mana yang terlebih dahulu diamankan dalam kejadian tersebut.

Saat diinterogasi, lanjut saksi, menurut keterangan kedua terdakwa anggota TNI itu, barang yang mereka bawa adalah milik Zack. Peran keempat terdakwa hampir sama. Sedangkan pemilik sabu dan ekstasi bernama Zack. Peran terdakwa Yogi dan Syahril menjemput narkotika tersebut dari pinggiran sungai di daerah Asahan. 

Sebelumnya, Andalan Zalukhu dalam dakwaannya mengatakan, perkara ini bermula ketika saksi Kembar Wahyu Susilo, saksi Isnain Farael dan saksi Ferdinan Stefanus Siregar (Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri) mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkoba.

 

Mendapat informasi itu, kemudian dilakukan pengembangan, Senin (5/12/2022) lalu sekitar pukul 10.30 WIB saksi melihat dua orang yang dicurigai yaitu saksi Sertu Yalpin Tarzun dan saksi Pratu Rian Hermawan masuk ke dalam tempat cucian mobil doorsmeer di Jalan Sp Kebon Jagung depan Komplek Batalion 121 Macan Kumbang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Para terdakwa menggunakan Fortuner warna hitam (disita oleh penyidik Polisi Militer Daerah Militer I/BB dalam perkara an. Sertu Yalpin Tarzun serta saksi Pratu Rian Hermawan).

Mereka sebelumnya ditugaskan pria bernama Zack (Daftar Pencarian Orang / DPO) dari Tanjungbalai untuk diantar kepada terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin.

Ketika sampai di lokasi yang dimaksud, terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin masuk dalam mobil dengan tujuan ke Hermes Palace Hotel Medan (pindah hotel).

Sesampainya di hotel tersebut, terdakwa Yogi dan Syahril menanyakan di mana paketnya dan dijawab sertu Yalpin Tarzun dibelakang tiga tas warna hijau.(red)

Post Views: 93
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!
HEADLINE

Kabar Baik Bagi Wartawan, MK Kabulkan Gugatan IWAKUM: Tak Bisa Langsung Dipidana!

20 Januari 2026
Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang
HUKRIM

Dituduh dan Dikeroyok hingga Babak Belur, Ardhil Lapor ke Polsek Padang Tualang

16 Januari 2026
Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polrestabes Medan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan Johor, Sejumlah Pelaku Diamankan

16 Januari 2026
Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan
HUKRIM

Jermal 15 Kembali Digerebek , Puluhan Terduga Pelaku Narkoba dan Judi Diamankan

15 Januari 2026
Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur
HUKRIM

Curi Aki Mobil, Pria Warga Sampali Ditangkap Polsek Medan Timur

14 Januari 2026
Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang
HUKRIM

Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Utama Kasus Pembunuhan Namo Bintang

14 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In