• Latest
  • Trending
  • All
Pelaku Akui Aksi Pencurian dan Pembakaran Rumah Hakim, Polisi: Motif karena Sakit Hati

Pelaku Akui Aksi Pencurian dan Pembakaran Rumah Hakim, Polisi: Motif karena Sakit Hati

2 Desember 2025
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pelaku Akui Aksi Pencurian dan Pembakaran Rumah Hakim, Polisi: Motif karena Sakit Hati

by Admin
2 Desember 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Pelaku Akui Aksi Pencurian dan Pembakaran Rumah Hakim, Polisi: Motif karena Sakit Hati

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Akbp Bayu Putro Wijayanto ketika memberi keterangan. Istimewa

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Rekonstruksi yang dilakukan petugas terhadap kasus pencurian dan pembakaran rumah hakim Khamazaro Waruwu dilakukan sebanyak 38 adegan.

Mulai dari tersangka Azis pamit dari rumah dan mengaku hendak interview, membeli bensin, hingga melakukan pencurian emas dan pembakaran rumah Khamozaro Waruhu. Selanjutnya, tersangka menjual emas tersebut di beberapa toko emas dan membagi uangnya kepada dua rekannya yang mengetahui perbuatannya untuk tutup mulut.

Baca Juga

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Akbp Bayu Putro Wijayanto menerangkan, dalam rekonstruksi tersebut pihaknya tidak menemukan fakta baru.

“Sejauh ini masih sesuai dengan berita acara yang disampaikan tersangka. Itu juga sudah diakui oleh tersangka maupun saksi dan JPU,” ucapnya, Senin (1/12/2025).

Terkait pelaku lain, Bayu mengaku ada beberapa yang masih dilakukan pengejaran. Yakni penadah hasil curian emas yang dilakukan tersangka utama, Fahrul Azis Siregar.

“Tersangka lain masih pengembangan karena untuk penadah masih satu orang. Masih ada tersangka yang nanti kedepannya kita kembangkan. Kemungkinan ada beberapa lagi,” tuturnya.

Disinggung ada tidaknya dugaan motif lain, Bayu mengaku tidak ada. Menurutnya, seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan telah menunjukkan bahwa pelaku utama adalah Azis. Selain itu, motif dari perbuatan Azis juga telah diakuinya karena sakit hati.

“Tidak ada (orang yang menyuruh). Sejauh ini hanya yang bersangkutan saja, niat pribadi. Selama ini sesuai dengan yang direkonstruksikan dari keterangannya. Tidak ada niat tersendiri karena dia sudah ikut disini hampir tiga tahun lebih dan sudah mengetahui dimana posisi dan situasi rumah tersebut. Nyatanya tempat kunci, tempat perhiasan sudah diketahuihya,” ujarnya.

Terpisah, Azis ketika dimintai keterangannya oleh wartawan memilih diam. Termasuk ketika ditanya ada tidaknya orang yang menyuruhnya melakukan pembakaran rumah Hakim tersebut.

“Nggak ada,” ucapnya.(RED)

Post Views: 907
Tags: Pembakaran Rumah HakimPolisiSakit Hati
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  
HEADLINE

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia
HEADLINE

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah
HEADLINE

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi
HUKUM&KRIMINAL

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda
HUKUM&KRIMINAL

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In