• Latest
  • Trending
  • All
Menunggu Kiriman Paket Sabu, AMS Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo

Menunggu Kiriman Paket Sabu, AMS Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo

7 Desember 2023
Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

5 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

5 Juni 2026
Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

5 Juni 2026
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

5 Juni 2026
Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

5 Juni 2026
Di Sergai Pupuk Urea dan NPK Bersubsidi Tidak Masalah

Di Sergai Pupuk Urea dan NPK Bersubsidi Tidak Masalah

5 Juni 2026
Jumat Barokah Berkah Beras, Pewarta Polrestabes Medan Tebar Kepedulian untuk Anggota dan Warga

Jumat Barokah Berkah Beras, Pewarta Polrestabes Medan Tebar Kepedulian untuk Anggota dan Warga

5 Juni 2026
Dialog Terbuka, Pemkab Karo Dengar Aspirasi Warga Soal Retribusi Air Panas Semangat Gunung – Doulu

Dialog Terbuka, Pemkab Karo Dengar Aspirasi Warga Soal Retribusi Air Panas Semangat Gunung – Doulu

5 Juni 2026
Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Situasi Tetap Kondusif

Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Situasi Tetap Kondusif

5 Juni 2026
Tujuh Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama untuk Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo

Tujuh Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama untuk Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo

5 Juni 2026
Rico Waas – Kemenkeu Bahas Penguatan Ekonomi Medan, UMKM dan Belawan Jadi Fokus

Rico Waas – Kemenkeu Bahas Penguatan Ekonomi Medan, UMKM dan Belawan Jadi Fokus

5 Juni 2026
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Menunggu Kiriman Paket Sabu, AMS Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo

by Yunsigar
7 Desember 2023
in HEADLINE
Menunggu Kiriman Paket Sabu, AMS Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo

Tersangka AMS dan barang bukti yang diamankan Satnarkoba Polres Karo

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Tak henti hentinya Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Kali ini, Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku diduga kuat adalah pelaku edar gelap narkotika jenis sabu, di Jalan Ruam Desa Tigabinanga Kec. Tigabinanga Kab. Karo, Minggu (3/12/2023), sekira Pukul 23.00 WIB.

Baca Juga

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry Tobing, S.H, menjelaskan, pelaku yang diamankan ialah AMS(43), warga Desa Tigabinanga.

“AMS kita amankan dirumahnya di Jalan Ruam, dengan dua TKP penemuan barang bukti diduga kuat narkotika, yang pertama di rumahnya dan yang kedua di Loket salah satu stasiun AKDP di Tigabinanga”, jelas Kasat Kamis (7/12/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Penangkapan terhadap AMS, diawali dari informasi yang diterima petugas Unit Opsnal Satresnarkoba, tentang adanya seseorang yang mengedarkan Narkotika sabu sabu di Desa Tigabinanga.

Atas dasar informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi target yang kemdian melakukan penangkapan terhadap AMS di rumahnya di JL. Ruam Desa Tigabinanga.

Dikatakan Kasat, barang bukti Narkotika ditemukan saat penangkapan, yang mana saat personil sedang mengintai di rumah AMS, dilihat petugas ada seseorang dari dalam rumah, yang membuang barang berupa bungkusan plastik warna hijau, ke luar rumah tepatnya di sebelah kanan rumah tersebut.

“Langsung kita cek barang tersebut dan kita temukan isinya diduga kuat narkotika jenis sabu di dalam 1 paket plastik klip, dengan berat bruto 0,08 gram,” tambah Kasat.

Selain itu juga di dalam bungkusan plastik tersebut juga ditemukan, 2 ball plastik klip dalam keadaan kosong, 6 buah plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 4 pipet plastik ujungnya runcing sebagai sekop dan 1 timbangan elektrik warna silver.

Disaat yang bersamaan, petugas juga langsung menggrebek ke dalam rumah dan melakukan penangkapan terhadap AMS serta menggeledah badan dan sekitar rumah.

Turut ditemukan 1 Handphone Android merk INFINIX warna biru milik AMS yang terletak di lantai ruang tamu dan kemudian dicek petugas jandphone tersebut dan tiba tiba ada yang menghubungi handphone tersebut dan berkata bahwa paketnya sudah sampai di stasiun Tigabinanga.

Dikarenakan curiga akan paket tersebut, petugas dengan membawa AMS langsung menuju stasiun yang masi berada dalam Desa Tigabinanga, tepatnya di sebuah rumah makan Bundo untuk mengambil paket tersebut dari loket.

“Jadi setelah kita cek paket tersebut kita temukan lagi, 6 paket plastik klip berles merah didiuga kuat berisikan Narkotika jenis sabu sabu seberat 4,85 gram”, kata Kasat.

AMS yang mengakui keseluruhan barang bukti tersebut adalah miliknya, petugas kemudian langsung membawa AMS beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini AMS sudah kita tahan dalam proses sidik sesuai Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, jelasnya.

Kasat menyampaikan terkait modus operandi pengiriman paket sabu yang dilakukan AMS melalui angkutan umum, pihaknya akan mekakukan penyelidikan lebih dalam terkait dari mana pengiriman paket tersebut.

“Akan kita dalami dan selidiki lagi terkait siapa saja pihak yang terlibat dalam perbuatan edar gelap yang dilakukan oleh dengan AMS tersebut,” tutup Kasat. (TK-1)

Post Views: 83
Tags: Menunggu kiriman paket sabu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 
HEADLINE

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

5 Juni 2026
Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi
HEADLINE

Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi

4 Juni 2026
Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!
HEADLINE

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Taklukan Myanmar 3-0: Nova Arianto Tak Puas 
HEADLINE

Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Taklukan Myanmar 3-0: Nova Arianto Tak Puas 

2 Juni 2026
Akomodasi Negara Peserta AFF 2026 Terabaikan, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?
HEADLINE

Akomodasi Negara Peserta AFF 2026 Terabaikan, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

1 Juni 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Damai dengan AS Sampai Hak Hak Mereka Dijamin
HEADLINE

Iran Tegaskan Tidak Ada Damai dengan AS Sampai Hak Hak Mereka Dijamin

1 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In