• Latest
  • Trending
  • All
Kejati Tahan Kadis Disbudparekraf Sumut Terkait Penataan Situs Benteng Putri Hijau

Kejati Tahan Kadis Disbudparekraf Sumut Terkait Penataan Situs Benteng Putri Hijau

12 Maret 2025
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos 

13 Mei 2026
HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

13 Mei 2026
Dukung Ketahanan Pangan, TP PKK Karo Salurkan Bantuan Benih Ikan Lele di Desa Temburun  ​

Dukung Ketahanan Pangan, TP PKK Karo Salurkan Bantuan Benih Ikan Lele di Desa Temburun ​

13 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

12 Mei 2026
Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Perkuat Literasi Finansial Prajurit TNI AL

Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Perkuat Literasi Finansial Prajurit TNI AL

12 Mei 2026
Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

12 Mei 2026
Sat Binmas Polres Karo Berikan Pembinaan dan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 1 Kabanjahe

Sat Binmas Polres Karo Berikan Pembinaan dan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 1 Kabanjahe

12 Mei 2026
Asah Kreativitas dan Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK

Asah Kreativitas dan Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK

12 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

12 Mei 2026
KPPU Kanwil I dan UPMI Siapkan Kerja Sama Pengembangan Wirausaha Muda Berbasis Inovasi

KPPU Kanwil I dan UPMI Siapkan Kerja Sama Pengembangan Wirausaha Muda Berbasis Inovasi

12 Mei 2026
Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme Hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap

Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme Hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap

12 Mei 2026
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejati Tahan Kadis Disbudparekraf Sumut Terkait Penataan Situs Benteng Putri Hijau

by redaksi3
12 Maret 2025
in HEADLINE
Kejati Tahan Kadis Disbudparekraf Sumut Terkait Penataan Situs Benteng Putri Hijau
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penahanan terhadap satu tersangka atas nama Zumry Sulthony (ZS) selaku Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumut, Selasa (11/3/2025).

Penahanan ini terkait dugaan korupsi kegiatan penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang Tahun 2022.

Baca Juga

Hubungan dengan AS-Israel Memanas, Iran Siap Merespons Adanya Tindakan Agresi Negaranya

Trump Sebut Proposal Iran Dokumen Sampah

BlackBerry Bangkit dari Kubur, Era Touchscreen Bakal Ditinggal?

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting. Disampaikannya, kegiatan Penataan Situs Benteng Putri Hijau Tahun Anggaran 2022 tidak selesai tepat waktu dan dilakukan addendum sampai 2 kali dan ada kekurangan volume pekerjaan.

Dari pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu ini telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh Ahli Auditor Kejati Sumut dengan kesimpulan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp817.008.240,37.

Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Alasan dilakukan penahanan, Tim Penyidik telah memperoleh minimal dua alat bukti yang cukup, tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan 3 tersangka, yakni Junaidi Purba menjabat sebagai Fungsional Pamong Budaya Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Rizal Gozali Malau karyawan swasta pada CV Citra Pramatra selaku konsultan pengawas, dan Rizal Silaen merupakan Wakil Direktur CV Kenanga selaku rekanan.

Terhadap tersangka ZS, lanjut Adre setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan Penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 Maret 2025 sampai dengan 30 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan. (RED)

Post Views: 303
Tags: DisbudparekrafKejatisuKepala DinaskorupsiZumry Sultoni
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Hubungan dengan AS-Israel Memanas, Iran Siap Merespons Adanya Tindakan Agresi Negaranya
HEADLINE

Hubungan dengan AS-Israel Memanas, Iran Siap Merespons Adanya Tindakan Agresi Negaranya

12 Mei 2026
Trump Sebut Proposal Iran Dokumen Sampah
HEADLINE

Trump Sebut Proposal Iran Dokumen Sampah

12 Mei 2026
BlackBerry Bangkit dari Kubur, Era Touchscreen Bakal Ditinggal?
HEADLINE

BlackBerry Bangkit dari Kubur, Era Touchscreen Bakal Ditinggal?

12 Mei 2026
Video Cerdas Cermat di Kalbar Bikin MPR Minta Maaf 
HEADLINE

Video Cerdas Cermat di Kalbar Bikin MPR Minta Maaf 

12 Mei 2026
Sebelum ke Gaza, 34 Armada GSF dari Yunani Tiba di Turki
HEADLINE

Sebelum ke Gaza, 34 Armada GSF dari Yunani Tiba di Turki

11 Mei 2026
Usai Dibebaskan, Saif Abukeshek Serukan Solidaritas Global untuk Palestina Terus Dilanjutkan
HEADLINE

Usai Dibebaskan, Saif Abukeshek Serukan Solidaritas Global untuk Palestina Terus Dilanjutkan

11 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In