• Latest
  • Trending
  • All
Bupati Madina Digugat Ratusan Juta Warga Sibanggor Julu

Bupati Madina Digugat Ratusan Juta Warga Sibanggor Julu

6 November 2025
Pertama Kalinya Lolos Final di Piala Asia Futsal, Timnas Indonesia Ditunggu Iran

Pertama Kalinya Lolos Final di Piala Asia Futsal, Timnas Indonesia Ditunggu Iran

6 Februari 2026
Kisah Anak SD di NTT Bikin Benaya Harobu Terisak di Bedah Buku Reset Indonesia

Kisah Anak SD di NTT Bikin Benaya Harobu Terisak di Bedah Buku Reset Indonesia

6 Februari 2026
Tiga Hari Tak Diizinkan Menjenguk, Keluarga Tersangka Dugaan Penganiayaan Datangi Polrestabes Medan

Tiga Hari Tak Diizinkan Menjenguk, Keluarga Tersangka Dugaan Penganiayaan Datangi Polrestabes Medan

6 Februari 2026
BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN

BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN

6 Februari 2026
Perempuan Tewas di Pinggir Jalan Medan Binjai, Diduga Korban Tabrak Lari

Perempuan Tewas di Pinggir Jalan Medan Binjai, Diduga Korban Tabrak Lari

6 Februari 2026
Sebulan, BNN Sumut Ungkap 12 Kasus, Ratusan Ribu Anak Bangsa Terselamatkan

Sebulan, BNN Sumut Ungkap 12 Kasus, Ratusan Ribu Anak Bangsa Terselamatkan

6 Februari 2026
Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

6 Februari 2026
Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto

Pemko Medan Akan Surati Rumah di Bantaran Sungai Deli, Imbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

6 Februari 2026
Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto

Pimpin Apel Pembersihan Sungai Deli, Zakiyuddin Harahap: Gerakan Bersih Sampah Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

6 Februari 2026
Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto

Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto

6 Februari 2026
Kapolsek Kutalimbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Bersama Forkopimcam

Kapolsek Kutalimbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Bersama Forkopimcam

5 Februari 2026
Berdayakan Ekonomi Perempuan, Ketua TP PKK Kabupaten Karo Beri Bimbingan pada RAT CU Latersia di Desa Dokan  ​

Berdayakan Ekonomi Perempuan, Ketua TP PKK Kabupaten Karo Beri Bimbingan pada RAT CU Latersia di Desa Dokan ​

5 Februari 2026
Jumat, Februari 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bupati Madina Digugat Ratusan Juta Warga Sibanggor Julu

by Abi
6 November 2025
in HEADLINE, HUKRIM
Bupati Madina Digugat Ratusan Juta Warga Sibanggor Julu
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Rosniah Tanjung warga Sibanggor Julu kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM)menggugat PT.Sorik Marapi Geothermal Power ( SMGP) tergugat I, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) tergugat II dan Bupati tergugat III ke Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal.

Gugatan tersebut didaftarkan penggugat melalui kuasa hukumnya Solahuddin Hasibuan S.H.I, Mahfuz Rosyadi Lubis SH, Ucok Sugiarto SH ke PN Mandailing Natal dengan nomor register perkara nomor 21/Pdt.G/2025/PN – Mandailing Natal ,Kamis (6/11/2025).

Baca Juga

Pertama Kalinya Lolos Final di Piala Asia Futsal, Timnas Indonesia Ditunggu Iran

Video Cukur Kumis Durasi Panjang Diburu Warganet: Ada Adegan Buka Hoodie dan Polos

Torehkan Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos Semifinal: Ditunggu Jepang 

Dalam gugatannya Penggugat meminta agar Pengadilan Negeri Mandailing Natal mengabulkan seluruh gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ( PMH),menghukum tergugat I untuk membayar ganti rugi atas objek sengketa persawahan sebagai terdampak langsung yaitu dengan ganti rugi Rp. 600.000 per meter di kali 1.052 m2.

Ditambah dengan kerugian hilangnya hasil panen sebesar Rp.110.000.000, serta membayar ganti rugi kerugian immaterial penggugat sebesar Rp.60.000.000, –

Ganti rugi tersebut dibayarkan secara tunai kepada penggugat karena tanah persawahan tidak mungkin lagi untuk difungsikan akibat mesin turbin uap serta penggalian / pengeboran sumber uap skala besar pada objek sengketa terdampak.

Memerintahkan tergugat melaksanakan isi putusan segera, meskipun ada upaya hukum banding maupun kasasi.

Menghukum tergugat II dan tergugat III untuk mengkaji ulang dampak yang ditimbulkan tergugat I serta menunda penetapan WKP baru.

Dikatakan, bahwa masing – masing tergugat I, II dan III sama sekali tidak menjalankan tugas dan kewenangan yang ada padanya, sehingga penggugat sebagai terdampak telah dirugikan selama beberapa tahun, akibat pengoperasian turbin uap miliki tergugat I.

Penggugat juga sudah membangun komunikasi bahkan melayangkan somasi kepada tergugat, namun sama sekali tidak dihiraukan, hingga akhirnya penggugat resmi mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal.(AFS)

Post Views: 371
Tags: Bupati MadinaDigugatMadinaRatusan JutaSibanggor JuluWarga
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Pertama Kalinya Lolos Final di Piala Asia Futsal, Timnas Indonesia Ditunggu Iran
HEADLINE

Pertama Kalinya Lolos Final di Piala Asia Futsal, Timnas Indonesia Ditunggu Iran

6 Februari 2026
Video Cukur Kumis Durasi Panjang Diburu Warganet: Ada Adegan Buka Hoodie dan Polos
HEADLINE

Video Cukur Kumis Durasi Panjang Diburu Warganet: Ada Adegan Buka Hoodie dan Polos

4 Februari 2026
Torehkan Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos Semifinal: Ditunggu Jepang 
HEADLINE

Torehkan Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos Semifinal: Ditunggu Jepang 

4 Februari 2026
Pilu, Siswa SD Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Isi Suratnya Bikin Haru
HEADLINE

Pilu, Siswa SD Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Isi Suratnya Bikin Haru

4 Februari 2026
AS dan Iran Buka Jalur Diplomasi
HEADLINE

AS dan Iran Buka Jalur Diplomasi

3 Februari 2026
Kode Redeem ML Terbaru 20 Desember 2025: Isi Libur Panjangmu dengan Pengalaman Bermain yang Seru
HEADLINE

Kode Redeem ML 3 Februari 2026 Telah Rilis, Segera Rebut Item Gratisnya!

3 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In