• Latest
  • Trending
  • All
Apa Itu Zangi?  Aplikasi Dipakai Ammar Zoni  Edarkan Narkoba di Dalam Penjara

Apa Itu Zangi?  Aplikasi Dipakai Ammar Zoni  Edarkan Narkoba di Dalam Penjara

10 Oktober 2025
Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

11 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

11 September 2026
Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

11 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

11 September 2026
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

11 September 2026
LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

11 September 2026
Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

11 September 2026
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

11 September 2026
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Apa Itu Zangi?  Aplikasi Dipakai Ammar Zoni  Edarkan Narkoba di Dalam Penjara

by Ratih
10 Oktober 2025
in HEADLINE, LIFESTYLE
Apa Itu Zangi?  Aplikasi Dipakai Ammar Zoni  Edarkan Narkoba di Dalam Penjara

Ilustrasi Aplikasi Zangi yang digunakan Ammar Zoni edarkan narkoba di Salemba. [Instagram]

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus peredaran narkoba.

Kali ini kembali dilakukannya saat berada di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba).
Tak sendirian, Ammar diduga menjalankan aksinya bersama lima narapidana lain yang juga berada di rutan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jenis narkoba yang mereka edarkan adalah sabu dan tembakau sintetis.
Meskipun berada di balik jeruji besi, Ammar Zoni diduga masih aktif mengedarkan narkoba kepada sesama tahanan dengan memanfaatkan aplikasi Zangi untuk menghindari deteksi petugas.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, para tersangka lain memperoleh sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni, yang diduga mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di luar Rutan Salemba.
Proses penyerahan narkotika itu terjadi di dalam lingkungan Rutan Salemba.
“Para tersangka melakukan transaksi narkotika dengan berkomunikasi menggunakan alat komunikasi, seperti handphone dan aplikasi Zangi,” ungkap Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat Fatah Chotib Uddin

Baca Juga

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 

Apa Itu Aplikasi Zangi

Aplikasi Zangi adalah platform komunikasi yang dirancang dengan tingkat keamanan yang sangat ketat, sehingga menjadi pilihan yang tepat untuk menghindari pengawasan aparat.
Tanpa memerlukan nomor telepon dan dilengkapi dengan enkripsi end-to-end, aplikasi ini membuat polisi kesulitan dalam melacak aktivitas penggunanya.
Penggunaan Zangi oleh pelaku kejahatan narkotika telah terungkap dalam berbagai pengungkapan kasus besar oleh Bareskrim Polri dan jajaran kepolisian daerah.
Brigjen Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Zangi telah menyulitkan proses penyelidikan aparat. Aplikasi ini dikenal sebagai platform pengiriman pesan privat yang dirancang untuk melindungi keamanan digital penggunanya.
Menurut informasi yang tercantum di situs resmi, aplikasi tersebut tidak memerlukan nomor telepon dan mengklaim tidak menyimpan jejak data di server mereka. Meskipun Zangi membuat pelacakan menjadi lebih sulit, tim kepolisian berhasil mengungkap beberapa jaringan narkoba yang memanfaatkan aplikasi ini.
Keamanan yang ditawarkan oleh Zangi didasarkan pada enkripsi end-to-end tingkat militer (AES-256).
Setiap bentuk komunikasi, termasuk pesan teks, panggilan suara, panggilan video, dan transfer file, dilindungi oleh lapisan enkripsi yang sangat kuat.
Hal ini berarti hanya pengirim dan penerima yang memiliki kunci untuk mengakses isi pesan tersebut.
Dengan fitur ini, Zangi menunjukkan keunggulan dibandingkan aplikasi pesan aman lainnya.
Zangi juga mengklaim sebagai aplikasi pertama yang sepenuhnya menerapkan model desentralisasi.
Berbeda dengan aplikasi lain yang menyimpan data atau metadata di server terpusat, Zangi tidak memiliki server sama sekali untuk menyimpan riwayat komunikasi pengguna.

Zangi telah berhasil mengatasi kelemahan dalam sistem pendaftaran. Pengguna kini dapat mendaftar tanpa perlu memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi pribadi lainnya.
Sebagai alternatif, aplikasi ini secara otomatis menciptakan ID pengguna yang unik.
Fitur anonimitas ini memberikan perlindungan tambahan, sehingga menjadi sangat sulit untuk melacak identitas pemilik akun.
Di era digital saat ini, di mana data pribadi menjadi komoditas berharga, Zangi mengambil langkah tegas dengan tidak mengumpulkan data pengguna sama sekali.
Mereka tidak melacak metadata seperti kontak, waktu, atau lokasi pengguna. Kebijakan ini menjamin bahwa tidak ada jejak digital yang tertinggal, yang dapat digunakan untuk menganalisis pola komunikasi atau jaringan sosial pengguna. Dengan demikian, privasi pengguna benar-benar terjaga dengan baik.
Gabungan dari berbagai fitur tersebut menciptakan sebuah ekosistem komunikasi yang hampir tidak dapat disadap atau dilacak.
Inilah yang menjadikan Zangi sebagai pilihan utama Ammar Zoni untuk mengecoh petugas dalam mengatur transaksi sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba.
Mereka dapat dengan leluasa mengatur logistik, mulai dari penerimaan barang dari luar hingga distribusi di dalam sel, tanpa khawatir bahwa percakapan mereka akan terungkap.

Post Views: 603
Tags: Ammar ZoniAplikasi ZangiPeredaran NarkobaRutansabuSalembaTembakau Sintetis
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara
HEADLINE

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
HEADLINE

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 
HEADLINE

Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 

11 September 2026
Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Berlayar Lebar
HEADLINE

Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Berlayar Lebar

11 September 2026
Awas Diretas, Pengguna Chrome Wajib Restart Browser Sekarang Juga!
HEADLINE

Awas Diretas, Pengguna Chrome Wajib Restart Browser Sekarang Juga!

11 September 2026
Pengguna HP Android Lawas Tak Bisa Pakai WhatsApp Lagi, Segera Cek HP Anda!
HEADLINE

Pengguna HP Android Lawas Tak Bisa Pakai WhatsApp Lagi, Segera Cek HP Anda!

10 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In