JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Indonesia mengutuk keras serangan pada tanggal 29 dan 30 Maret 2026 yang mengakibatkan tiga prajurit gugur, serta lima prajurit lainnya terluka di Lebanon.
Indonesia juga menuntut investigasi menyeluruh atas tewasnya tiga prajurit TNI yang bertugas sebagai penjaga perdamaian dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Sikap tegas itu disampaikan Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Umar Hadi, dalam rapat darurat Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang digelar Selasa (31/3).
Umar Hadimenyampaikan kemarahan Pemerintah dan rakyat Indonesia atas serangan terhadap pasukan pemelihara perdamaian (peacekeepers) Indonesia di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Sidang darurat ini diselenggarakan atas desakan Indonesia bersama Prancis, sebagai wujud komitmen panjang Indonesia terhadap operasi perdamaian PBB.
Indonesia menyampaikan bahwa eskalasi ini berakar dari serangan militer Israel yang berulang kali melanggar kedaulatan Lebanon dan menargetkan wilayah tersebut.
Indonesia menekankan serangan berulang ini merupakan ancaman langsung terhadap perdamaian dunia, serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang di bawah hukum internasional.
Terkait hal tersebut, Indonesia menuntut dilakukannya penyelidikan yang segera, menyeluruh, dan transparan. “Biar saya perjelas, kami menuntut penyelidikan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sekadar alasan-alasan dari Israel,” tegas Dubes Umar Hadi dikutip dari gaza media, Rabu (1/4//2026).
Indonesia juga menuntut akuntabilitas hukum bagi pelaku, dan mendesak tiga hal:
1.Pemulangan jenazah ketiga personel yang gugur secara cepat, aman, dan bermartabat, serta perawatan medis terbaik dan komprehensif bagi lima prajurit yang terluka.
2.Jaminan pasti dari semua pihak yang terlibat, termasuk Israel, untuk menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan segera menghentikan perilaku agresif yang membahayakan personel dan aset PBB. 3.Penerapan langkah-langkah darurat oleh DK PBB dan Sekretaris Jenderal PBB untuk memastikan perlindungan penuh bagi personel UNIFIL, termasuk meninjau protokol keamanan dan rencana evakuasi apabila situasi mendesak.
Keselamatan dan keamanan penjaga perdamaian harus tetap menjadi prioritas utama. Indonesia menuntut agar DK PBB segera bertindak dan bersuara dengan jelas, tegas, serta bersatu untuk mengutuk serangan terhadap personel perdamaian.



























