• Latest
  • Trending
  • All
Sita Aset Wajib Pajak: DJP Sumut I Perkuat Kepatuhan Pajak

Sita Aset Wajib Pajak: DJP Sumut I Perkuat Kepatuhan Pajak

9 Agustus 2024
Ka SPKT Polres Padang Lawas Memberikan Arahan Untuk Melayani Masyarakat Secara Humanis

Ka SPKT Polres Padang Lawas Memberikan Arahan Untuk Melayani Masyarakat Secara Humanis

27 Oktober 2025
Polsek Kuala Berhasil Meringkus Seorang Curanmor

Polsek Kuala Berhasil Meringkus Seorang Curanmor

27 Oktober 2025
Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor

Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor

27 Oktober 2025
Indonesia Raih Gelar Juara Umum di Wondr by BNI Indonesia Masters 2025

Indonesia Raih Gelar Juara Umum di Wondr by BNI Indonesia Masters 2025

27 Oktober 2025
PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

26 Oktober 2025
Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

26 Oktober 2025
Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

26 Oktober 2025
Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

26 Oktober 2025
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

26 Oktober 2025
Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

26 Oktober 2025
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Sita Aset Wajib Pajak: DJP Sumut I Perkuat Kepatuhan Pajak

by Abi
9 Agustus 2024
in EKONOMI, HEADLINE
Sita Aset Wajib Pajak: DJP Sumut I Perkuat Kepatuhan Pajak
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Medan yang merupakan bagian dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I, melaksanakan penyitaan terhadap aset milik PT HDTI.

Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah penagihan atas utang pajak tahun 2018 yang belum diselesaikan oleh wajib pajak.

Baca Juga

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

Proses penyitaan berlangsung pada Selasa, 6 Agustus 2024, dengan objek sita berupa sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri di atasnya, berlokasi di Jalan Haji Juanda, Medan.

Proses penyitaan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, berkat kerja sama yang baik dari pihak manajemen PT HDTI yang kooperatif selama pelaksanaan sita berlangsung.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Utara I, Lusi Yuliani, menjelaskan bahwa penyitaan yang dilaksanakan KPP Madya Dua Medan ini telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Langkah penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penagihan aktif yang dilakukan oleh KPP Madya Dua Medan. Penyitaan merupakan salah satu proses penagihan aktif setelah beberapa tindakan penagihan dan upaya persuasif telah dijalankan sebelumnya,” ujar Lusi Yuliani, Kamis (8/8/2024).

Ia menambahkan, tindakan tegas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya agar patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Proses penyitaan bukan hanya sekadar upaya untuk pelunasan tunggakan pajak, namun juga merupakan langkah strategis DJP dalam menjaga integritas dan keberlanjutan penerimaan negara.

Pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan negara untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Oleh karena itu, pemenuhan kewajiban perpajakan oleh setiap warga negara sangatlah penting.

Dengan tindakan penagihan ini, diharapkan para wajib pajak lebih berkomitmen dalam mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku, guna mendukung pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(rel/Zul)

Post Views: 56
Tags: aset milik PT HDTIatas utang pajakbelum diselesaikanKantor Pelayanan PajakKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajaklangkah penagihanMadya Dua MedanMelaksanakanpenyitaanSumatera Utara Itahun 2018terhadapWajib Pajak
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos
HEADLINE

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris
EKONOMI

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun
EKONOMI

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

25 Oktober 2025
BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut
EKONOMI

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia
EKONOMI

HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

24 Oktober 2025
Berbagi Kebahagiaan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Santuni Anak Panti Asuhan
EKONOMI

Berbagi Kebahagiaan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Santuni Anak Panti Asuhan

24 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In