• Latest
  • Trending
  • All
Pemerintah Hapus Sanksi Administratif Pajak bagi WP OP yang Telat Bayar dan Lapor SPT 2024

Pemerintah Hapus Sanksi Administratif Pajak bagi WP OP yang Telat Bayar dan Lapor SPT 2024

26 Maret 2025
Berpotensi Berbahaya Bagi Pengguna,Bupati Pakpam Bharat Tinjau Jembatan Gantung di Kecamatan STTU Jehe

Berpotensi Berbahaya Bagi Pengguna,Bupati Pakpam Bharat Tinjau Jembatan Gantung di Kecamatan STTU Jehe

13 Mei 2026
Program Revitalisasi SMP Negeri 1 Hinai Rp1,2 Milyar Dipertanyakan

Program Revitalisasi SMP Negeri 1 Hinai Rp1,2 Milyar Dipertanyakan

13 Mei 2026
Syah Afandin Akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

Syah Afandin Akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

13 Mei 2026
Bupati Langkat Dukung Putri Langkat Tampil di Ajang Inovasi Dunia

Bupati Langkat Dukung Putri Langkat Tampil di Ajang Inovasi Dunia

13 Mei 2026
Diduga Akibat Judi Ikan-Ikan, Warga Kecamatan Merek dan Tiga Panah Khawatir Pencurian Meningkat

Diduga Akibat Judi Ikan-Ikan, Warga Kecamatan Merek dan Tiga Panah Khawatir Pencurian Meningkat

13 Mei 2026
2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC

2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC

13 Mei 2026
BPS Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2016  Bersama Pj Sekdakab Palas

BPS Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2016  Bersama Pj Sekdakab Palas

13 Mei 2026
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

13 Mei 2026
Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

13 Mei 2026
Sambut Tim Wasev TMMD, Wakil Bupati Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

Sambut Tim Wasev TMMD, Wakil Bupati Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

13 Mei 2026
Bupati Langkat Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

Bupati Langkat Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

13 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos 

13 Mei 2026
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pemerintah Hapus Sanksi Administratif Pajak bagi WP OP yang Telat Bayar dan Lapor SPT 2024

by redaksi3
26 Maret 2025
in EKONOMI
Pemerintah Hapus Sanksi Administratif Pajak bagi WP OP yang Telat Bayar dan Lapor SPT 2024
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  Pemerintah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025 tentang kebijakan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 yang terutang serta penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (WP OP) untuk Tahun Pajak 2024.

Kebijakan ini diterbitkan sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yang berlangsung pada 25 Maret 2025.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos 

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Melalui aturan ini, Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) mendapat relaksasi berupa penghapusan sanksi administratifatas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan PPh WP OP Tahun Pajak 2024.

Dengan demikian, meskipun dilakukan setelah jatuh tempo, yakni 31 Maret 2025, pembayaran pajak dan pelaporan SPT tetap diterima tanpa sanksi hingga paling lambat 11 April 2025. Penghapusan sanksi administratif ini diberikan dengan tidak diterbitkannya Surat Tagihan Pajak (STP).

Latar Belakang Kebijakan

Kebijakan ini diambil karena batas akhir pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan WP OP Tahun Pajak 2024 pada 31 Maret 2025 bertepatan dengan periode libur nasional dan cuti bersama yang cukup panjang, yakni hingga 7 April 2025. Libur panjang ini berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran pajak dan pelaporan SPT karena terbatasnya hari kerja efektif di bulan Maret.

“Pertimbangan lainnya adalah bahwa pemerintah ingin berlaku adil dan memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak dengan cara menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 sekaligus pelaporannya. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk SPT Tahunan WP OP Tahun Pajak 2024,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti.

Ketentuan lebih lanjut mengenai Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 79/PJ/2025 dapat diakses dan diunduh melalui laman resmi pajak.go.id. (RED)

Post Views: 277
Tags: Administratif lLapor SPT 2024pajaksanksiTelat BayarWP OP
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos 
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos 

13 Mei 2026
HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional
EKONOMI

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

13 Mei 2026
BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri
EKONOMI

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

12 Mei 2026
Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Perkuat Literasi Finansial Prajurit TNI AL
EKONOMI

Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Perkuat Literasi Finansial Prajurit TNI AL

12 Mei 2026
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset
EKONOMI

OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset

11 Mei 2026
BI Sumut Gelar Forum KAD Regional SUMBAGUT 2026, Perkuat Integrasi Perdagangan Pangan Sumatera
EKONOMI

BI Sumut Gelar Forum KAD Regional SUMBAGUT 2026, Perkuat Integrasi Perdagangan Pangan Sumatera

9 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In