• Latest
  • Trending
  • All
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Perpanjang Batas Pelaporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

27 April 2026
Daging Ayam Akan Sumbang Inflasi Besar Pada Bulan Agustus, Tren Kenaikannya Belum Terputus

Daging Ayam Akan Sumbang Inflasi Besar Pada Bulan Agustus, Tren Kenaikannya Belum Terputus

23 Agustus 2026
Israel Kembali Serang Gaza, Tewaskan Warga Palestina

Israel Kembali Serang Gaza, Tewaskan Warga Palestina

23 Agustus 2026
Turki Keluarkan Red Notice Kepada Netanyahu

Turki Keluarkan Red Notice Kepada Netanyahu

23 Agustus 2026
KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum

KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum

23 Agustus 2026
Wali Kota Medan Buka PQN Medan DigiFest 2026, QRESTO Jadi Andalan Digitalisasi Pajak Daerah

Wali Kota Medan Buka PQN Medan DigiFest 2026, QRESTO Jadi Andalan Digitalisasi Pajak Daerah

22 Agustus 2026
Kontrak Perbaikan Jalan Darsono Hamparan Perak Masih Berjalan, Tak Benar Mangkrak

Kontrak Perbaikan Jalan Darsono Hamparan Perak Masih Berjalan, Tak Benar Mangkrak

22 Agustus 2026
Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

22 Agustus 2026
Medan Digifest 2026: Perkuat Sinergi Digitalisasi untuk Medan yang Makin Maju, Transparan, Dan Inklusif

Medan Digifest 2026: Perkuat Sinergi Digitalisasi untuk Medan yang Makin Maju, Transparan, Dan Inklusif

22 Agustus 2026
BMKG Ingatkan El Nino Ekstrem Picu Karhutla, Hujan Baru Turun Oktober

BMKG Ingatkan El Nino Ekstrem Picu Karhutla, Hujan Baru Turun Oktober

22 Agustus 2026
Prabowo ke Kalimantan Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

Prabowo ke Kalimantan Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

22 Agustus 2026
KKI 2026: KPw Bank Indonesia Sumut Dorong UMKM Bangkit, Tangguh, dan Berdaya Saing

KKI 2026: KPw Bank Indonesia Sumut Dorong UMKM Bangkit, Tangguh, dan Berdaya Saing

22 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

22 Agustus 2026
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK Perpanjang Batas Pelaporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

by Admin
27 April 2026
in EKONOMI
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperpanjang batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan audited bagi perusahaan asuransi dan reasuransi, sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus mendukung kesiapan industri dalam memenuhi ketentuan baru.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam siaran persnya, Sabtu (25/4/2026), menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas serta keberlangsungan sektor jasa keuangan, khususnya industri perasuransian dan penjaminan.

Baca Juga

Daging Ayam Akan Sumbang Inflasi Besar Pada Bulan Agustus, Tren Kenaikannya Belum Terputus

KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum

Medan Digifest 2026: Perkuat Sinergi Digitalisasi untuk Medan yang Makin Maju, Transparan, Dan Inklusif

“Penyesuaian ini memberikan ruang bagi pelaku industri untuk memastikan kualitas, konsistensi, dan keandalan penerapan standar akuntansi baru dalam laporan keuangan,” ujarnya.

OJK menetapkan perpanjangan batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2025 yang telah diaudit, dari semula paling lambat 30 April 2026 menjadi 30 Juni 2026. Kebijakan ini berlaku bagi perusahaan asuransi umum, asuransi jiwa, serta reasuransi, seiring implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 tentang Kontrak Asuransi.

Selain itu, OJK juga melakukan sejumlah penyesuaian kewajiban pelaporan yang berkaitan langsung dengan laporan keuangan tersebut. Di antaranya penundaan pengkinian nilai aset dalam Sistem Informasi Penerimaan OJK (SIPO) hingga laporan audited diterima, serta penyesuaian batas waktu penyampaian ringkasan laporan keuangan publik menjadi paling lambat 31 Juli 2026.

Tak hanya itu, batas waktu penyampaian laporan keberlanjutan juga diperpanjang hingga 30 Juni 2026.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa OJK juga memperpanjang jangka waktu pemberlakuan kewajiban pelaporan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bagi perusahaan asuransi dan penjaminan.

Melalui kebijakan tersebut, batas waktu kewajiban sebagai pelapor SLIK yang sebelumnya berlaku 31 Juli 2025 diperpanjang menjadi paling lambat 31 Desember 2027.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas dan integritas sistem pelaporan, termasuk kesiapan infrastruktur dan kualitas data debitur,” jelasnya.

OJK menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk penundaan kewajiban, melainkan langkah strategis untuk memastikan implementasi berjalan optimal, berkualitas, dan berkelanjutan. OJK juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan kepatuhan serta peningkatan kualitas pelaporan oleh pelaku industri jasa keuangan. (RED)

Post Views: 258
Tags: asuransiLaporan KeuanganOJK
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Daging Ayam Akan Sumbang Inflasi Besar Pada Bulan Agustus, Tren Kenaikannya Belum Terputus
EKONOMI

Daging Ayam Akan Sumbang Inflasi Besar Pada Bulan Agustus, Tren Kenaikannya Belum Terputus

23 Agustus 2026
KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum
EKONOMI

KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum

23 Agustus 2026
Medan Digifest 2026: Perkuat Sinergi Digitalisasi untuk Medan yang Makin Maju, Transparan, Dan Inklusif
EKONOMI

Medan Digifest 2026: Perkuat Sinergi Digitalisasi untuk Medan yang Makin Maju, Transparan, Dan Inklusif

22 Agustus 2026
KKI 2026: KPw Bank Indonesia Sumut Dorong UMKM Bangkit, Tangguh, dan Berdaya Saing
EKONOMI

KKI 2026: KPw Bank Indonesia Sumut Dorong UMKM Bangkit, Tangguh, dan Berdaya Saing

22 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Puting Beliung di Medan
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Puting Beliung di Medan

22 Agustus 2026
Car Free Night Kesawan Dorong Perputaran Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata
EKONOMI

Car Free Night Kesawan Dorong Perputaran Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata

22 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In