• Latest
  • Trending
  • All
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset

OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset

11 Mei 2026
Empat Begal Terowongan Tembung Ditangkap

Empat Begal Terowongan Tembung Ditangkap

11 Mei 2026
Pemkab Karo Perkuat Integrasi Data dan Penyebarluasan Informasi Digital

Pemkab Karo Perkuat Integrasi Data dan Penyebarluasan Informasi Digital

11 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap

Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap

11 Mei 2026
Pemko Medan Berkomitmen Bangun Kehidupan yang Inklusif dan Harmonis di Tengah Keberagaman

Pemko Medan Berkomitmen Bangun Kehidupan yang Inklusif dan Harmonis di Tengah Keberagaman

11 Mei 2026
Rico Waas Lepas Ribuan Pelari, Medan Siap Jadi Tuan Rumah Event Lari Skala Besar

Rico Waas Lepas Ribuan Pelari, Medan Siap Jadi Tuan Rumah Event Lari Skala Besar

11 Mei 2026
Sebelum ke Gaza, 34 Armada GSF dari Yunani Tiba di Turki

Sebelum ke Gaza, 34 Armada GSF dari Yunani Tiba di Turki

11 Mei 2026
Usai Dibebaskan, Saif Abukeshek Serukan Solidaritas Global untuk Palestina Terus Dilanjutkan

Usai Dibebaskan, Saif Abukeshek Serukan Solidaritas Global untuk Palestina Terus Dilanjutkan

11 Mei 2026
Ramalan Zodiak Hari Ini 11 Mei 2026: Libra Waspada, Scorpio Diminta Jujur, Sagitarius?

Ramalan Zodiak Hari Ini 11 Mei 2026: Libra Waspada, Scorpio Diminta Jujur, Sagitarius?

11 Mei 2026
Start Posisi 17, Veda Ega Nyaris Naik Podium di Ajang Moto3 Prancis

Start Posisi 17, Veda Ega Nyaris Naik Podium di Ajang Moto3 Prancis

11 Mei 2026
Kolaborasi Bulog Sumut Dengan Komite II DPD RI, Salurkan Beras dan Minyak Goreng Premium

Kolaborasi Bulog Sumut Dengan Komite II DPD RI, Salurkan Beras dan Minyak Goreng Premium

10 Mei 2026
Bukan Asal Hitung, Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Cara Menentukan Santunan Korban Kecelakaan

Bukan Asal Hitung, Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Cara Menentukan Santunan Korban Kecelakaan

10 Mei 2026
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

by Admin
19 April 2026
in EKONOMI, HUKUM&KRIMINAL
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam siaran persnya menyampaikan, OJK telah memanggil Direksi dan manajemen BNI guna meminta penjelasan terkait kasus tersebut.

Baca Juga

OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset

Empat Begal Terowongan Tembung Ditangkap

Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap

“OJK menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Agus Firmansyah.

Menurutnya, pelindungan nasabah merupakan prioritas utama. Karena itu, OJK meminta BNI segera menuntaskan penanganan kasus dengan melakukan verifikasi menyeluruh, memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala kepada OJK.

Dalam proses yang sedang berjalan, BNI melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait telah melakukan langkah pengamanan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan nasabah sekaligus mendukung proses penyelesaian yang akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait dana nasabah, hingga saat ini BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana kepada nasabah sebesar Rp7 miliar.

“OJK akan terus memantau proses verifikasi dan penyelesaian atas sisa dana dimaksud agar berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Agus.

Selain itu, OJK juga meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pendalaman terhadap aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola perusahaan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan akar permasalahan dapat teridentifikasi dengan baik, sehingga tindakan perbaikan segera dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

BNI, kata Agus, juga telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan bertanggung jawab. OJK akan terus mengawasi proses tersebut dengan mengedepankan prinsip pelindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas.

OJK menegaskan, apabila dalam proses pendalaman dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka OJK akan mengambil langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai kewenangannya.

Di akhir keterangannya, OJK mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang konstruktif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bagi nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi layanan resmi BNI atau Kontak OJK 157. (RED)

Post Views: 229
Tags: Aek NabaraBNIOJK
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset
EKONOMI

OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset

11 Mei 2026
Empat Begal Terowongan Tembung Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Empat Begal Terowongan Tembung Ditangkap

11 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap

11 Mei 2026
Patroli Skala Besar di Belawan Brimob Polda Sumut Temukan Berbagai Sajam hingga Miras
HUKUM&KRIMINAL

Patroli Skala Besar di Belawan Brimob Polda Sumut Temukan Berbagai Sajam hingga Miras

10 Mei 2026
Polsek Medan Kota Amankan Pelaku Pencurian Cincin Emas
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Pelaku Pencurian Cincin Emas

10 Mei 2026
Oknum Polisi Polsek Linggabayu Diduga Terseret Kasus Penganiayaan Anak
HUKUM&KRIMINAL

Oknum Polisi Polsek Linggabayu Diduga Terseret Kasus Penganiayaan Anak

9 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In